Hollywood Hengkang, Bioskop Digerayangi Setan dan Perempuan Setengah Telanjang?

Sekitar satu minggu lalu (18/02/2011), sebuah kabar menyentak para pecinta film. Sumbernya, sangat bisa diandalkan, Noorca M. Massardi yang saat ini menjabat sebagai juru bicara 21 Cineplex, perusahaan penguasa perbioskopan di tanah air.

Isi beritanya tidak tanggung-tanggung mengagetkan: film Hollywood terancam tidak lagi ditayangkan di bioskop-bioskop tanah air setelah Motion Picture Association menyetop distribusi film mereka ke Indonesia. Dikabarkan, masalah bermula dari adanya pajak (baru) yang dibebankan kepada para importir film. Pajak yang konon tidak pernah ada di seluruh dunia hinga membuat Hollywood geram dan mengeluarkan ancaman jitu.

21 cineplex, raja bioskop Indonesia.

Kabar yang kemudian berkembang, tidak hanya Hollywood, tapi film-film Bollywood & Mandarin pun  ikut mengancam tidak bisa lagi dinikmati di layar bioskop kita. Penyebabnya juga sama. Namun, apa sesungguhnya yang terjadi? Betulkah Indonesia dengan gagah berani menjadi pelopor penerapan pajak distribusi film yang tidak pernah ada di negara manapun di dunia?

Niat Mulia Menuai Malapetaka?

Kabar demi kabar susul menyusul bermunculan. Seperti banyak kasus di negeri ini, semakin banyak kabar maka kejelasan semakin kabur. Mulai dari akar masalah, hingga akibat apalagi solusi.  Agar tidak terjebak dalam kondisi yang sama, mari kita telaah masalah ini satu persatu, mulai dari akarnya. Meski  asal=muasal masalah ini sempat tidak jelas.

Media memang menghubungkan adanya beban pajak baru dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sang Presiden kaget  membaca keluhan Hanung Bramantyo, sineas Indonesia yang belakangan naik daun, bahwa pajak untuk film nasional lebih tinggi daripada pajak untuk film impor. Kalau begini keadaannya, menurut sang sineas, bagaimana film Indonesia mau maju. SBY pun prihatin. Petunjuk pada bawahan diturunkan. Hasilnya ya pajak baru itu.

Baru  beberapa hari kemudian pernyataan resmi keluar melalui Menbudpar Jero Wacik. Pajak baru memang bermula dari keprihatinan Presiden. Niatnya sungguh mulia, memajukan film nasional.  Tapi tampaknya, niat mulia justru menuai malapetaka.

Hollywood Kabur, Siapa yang Untung?

Pajak baru yang disebut-sebut, kemudian menjadi alasan Hollywood berniat hengkang dari bioskop tanah air. Film asing yang biasanya menghias 2 hingga 3 layar Cineplex Indonesia terancam hilang.

Pengusaha bioskop jelas khawatir pemasukannya jauh berkurang jika film asing hilang dari layar-layar bioskop. Produksi film nasional yang masih di bawah 100 judul per tahun jelas tidak bisa memenuhi kebutuhan sekitar 500 layar bioskop di seluruh negeri. Kekhawatiran lanjutannya jelas, bioskop bisa gulung tikar dan sekitar 10.000 karyawan Cineplex saja bisa kehilangan pekerjaan.

Bioskop Indonesia, akankah sepi penonton jika Hollywood hengkang?

Bagaimana dengan perfilman nasional? Bukankah pajak baru yang disebut-sebut dihadirkan pemerintah memang tujuannya untuk memajukan perfilman nasional? Bukankah layar yang telah kosong bisa diisi film nasional? Tapi tampaknya, kondisinya tidak semudah itu.

Para sineas justru yang paling awal buka suara menyuarakan kekhawatiran mereka. Dengan kondisi seperti saat ini, amat sangat tidak mungkin menghasilkan sedemikan banyak film bermutu untuk menggantikan film-film Hollywood yang selama ini mengisi sebagian besar layar bioskop tanah air.

Jikapun dipaksakan lahir ratusan film nasional setiap tahunnya maka bentuknya tidak akan jauh berbeda dengan yang selama ini merajai peta film nasional, film bergenre horror atau komedi dengan bumbu seks yang tentunya jauh dari berkualitas.

Film horor berbumbu seks yang belakangan banyak diproduksi.

Kekhawatiran yang lebih besar justru diungkap Ody Mulya Hidayat, seorang produser film. Menurutnya, film asing masih menjadi penopang penghasilan bioskop di tanah air. Tanpa film asing, layar bioskop Indonesia akan tergulung. Lantas, di mana film Indonesia akan ditayangkan?

Mengurai Benang Kusut, Mencegah Hollywod Kabur

Jika penerapan pajak (baru) yang berujung hengkangnya Hollywood dari layar bioskop Indonesia ternyata lebih banyak membawa mudarat dari pada manfaat, apakah layak diteruskan? Bukankah yang dikeluhkan para sineas adalah lebih tingginya pajak film nasional ketimbang film asing? Dan, yang diminta  para sineas adalah mengurangi pajak film nasional dan bukan sebaliknya ditanggapi berbeda dengan justru menaikkan pajak film asing?

Bagi pemerintah, adanya pajak tentunya menguntungkan. Pendapatan Negara tentu bertambah.  Namun patut dicatat para sineas justru terkaget-kaget ketika ada penambahan jenis pajak baru, yang diklaim para importer tidak layak karena tidak pernah ada di seluruh dunia. Apalagi beban pajak yang selama ini dibayarkan produser film nasional dan distributor serta importir film asing tidak terasa manfaatnya bagi perfilman nasional.

Dengan kondisi yang demikian, permintaan agar beban pajak (baru) dihilangkan semakin sering terdengar. Ditjen Bea Cukai sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam penerapan pajak (baru) itu, menerima desakan yang cukup kuat. Dan setelah berdiam diri cukup lama, Ditjen Bea Cukai akhirnya bersuara. Penjelasan mereka cukup mengagetkan dan menambah kusut masalah yang sudah ada.

Dalam konferensi pers yang sengaja mereka gelar, terungkap bahwa jenis pajak yang dibebankan (berupa pajak royalti film) sebenarnya bukanlah jenis pajak baru. Bahkan pajak royalty film memang harus ditarik sesuai dengan WTO Valuation Agreement yang sudah diratifikasi dalam Undang-undang. Artinya, pajak ini berlaku di semua Negara yang masuk dalam WTO.

Hanya saja, selama ini beban pajak royalty film belum dihitung. Bea Cukai menuding pengusaha yang tidak memasukkan dalam penghitungan pajak mereka.  Importir kaget ketika beban pajak tersebut dihitung. Reaksinya adalah ancaman untuk tidak lagi mengimpor film asing.

Salah satu film Hollywood yang hingga kini masih diputar di 21 Cineplex.

Hingga saat tulisan ini dibuat, titik temu masalah ini masih belum terurai. Ancaman hengkangnya film-film Hollywood juga masih menggantung meski jika melihat situs resmi 21cineplex (www.21cineplex.com) film-film Hollywood juga tetap masih diputar.

Walau tidak sebanyak biasanya, judul-judul film Hollywood masih menemani film-film nasional yang didominasi judul-judul  dengan kandungan setan atau kuntilanak meski dengan bau seks yang sangat kental. Judul-judul film nasional yang semakin lama semakin banyak diproduksi.

Kabarnya kini semua pihak sedang berembuk untuk mencari win win solution. Kita tunggu bagaimana akhirnya. Namun siap-siap saja, jika ujung-ujungnya ternyata antiklimaks. Atau, seperti banyak permasalahan di negeri ini, perkara ini akan menguap begitu saja tanpa kejelasan ujung pangkalnya, dan isu ini pun digantikan dengan isu lain yang lebih “menarik”.

Indriati Yulistiani

Adegan Seks Berbalut Film Horor

Betulkah film Indonesia bangkit kembali? Jika menilik jumlah film Indonesia yang dibuat setiap tahun, angka-angkanya memang terlihat meningkat dengan cukup meyakinkan. Jika di tahun 2007 sekitar 53 film Indonesia diproduksi, di tahun 2008 angkanya sudah menjadi 87 film. Jumlah 100 film yang  diproduksi dalam waktu 1 tahun, bahkan sudah terlampaui di tahun 2009 lalu.

Secara kasat mata, coba saja lihat gedung-gedung bioskop di sekitar Anda. Setidaknya, dalam satu masa pemutaran, ada 1 film Indonesia. Sering kali dari (biasanya) 4 teater, 2 hingga 3 teater di antaranya  memutar film Indonesia.

Namun kalau dilihat lebih cermat, ada satu fenomena menarik. Film-film Indonesia yang diproduksi dan tentunya diputar di bioskop belakangan ini, sebagian di antaranya adalah film horor. Masalahkah itu?

Bumbu Seks dalam Film Horor Indonesia

Banyaknya film horor, seharusnya bukan masalah. Apalagi ternyata genre film yang muncul di Indonesia sejak tahun 1941 melalui Film Tengkorak Hidoep ini juga diminati banyak penikmat film tanah air. Sebut saja film Sundel Bolong yang menjadi Film Terlaris III di Jakarta di tahun 1981 setelah ditonton 301.280 orang.

Di tahun 1982, film Nyi Blorong bahkan menjadi Film Terlaris I di Jakarta 1982, dengan jumlah penonton 354.790. Penonton sebanyak itu, mampu membuat Nyi Blorong menggondol Piala Antemas FFI (Festival Film Indonesia) untuk Film Terlaris 1982-1983.  Di tahun-tahun lain, film-film horor juga terus mampu meraup jumlah penonton yang besar. Kalaupun tidak menjadi yang terlaris, pendapatan dari pembeli tiket bioskop dapat memberikan keuntungan yang tidak sedikit. Lantas, di mana masalahnya?

Masalahnya adalah, bumbu adegan seks yang banyak ada di film-film horor Indonesia. Malahan di sebagian film horor, adegan seks tidak lagi menjadi sekedar bumbu. Adegan seks seakan menjadi bahan dasar dalam racikan film.

Beberapa adegan dalam film  “Suster Keramas”.

Adegan seks yang berbalut film horor seakan membenarkan kekhawatiran saya tentang berulangnya peta tema film Indonesia (baca: Adegan Berulang di Film Indonesia). Sama seperti di masa lalu, sebelum perfilman Indonesia mati suri, setelah era film komedi, layar perak diambil alih oleh film esek-esek.

Siasat Membalut Seks dengan Horor

Adalah kreativitas para sineas Indonesia untuk membalut seks dengan label film horor. Kreativitas yang makin lama, makin menjadi. Dari sedikit, adegan seks makin merajalela di film-film horor anak negeri. Melihat judul-judulnya saja, aroma seks sangat terasa. Sebutlah film Hantu Puncak Datang Bulan, Suster Keramas, Diperkosa Setan dan masih banyak lagi.

Belakangan, banyaknya adegan seks di film (horor) Indonesia membuat gerah banyak pihak. Kecaman dan ancaman dikeluarkan berbagai organisasi dalam berbagai bidang tapi para sineas tetap bergeming. Film-film sejenis tetap mengisi layar perak di tanah air, bahkan diekspor hingga ke negara tetangga serumpun.

Cara para pembuat film menyiasati kecaman dan ancaman juga makin kreatif. Tentu belum hilang dari ingatan kita, pro dan kontra diimpornya Miyabi, bintang film porno Jepang, untuk membintangi film Menculik Miyabi. Miyabi memang gagal datang tapi Rin Sakuragi, rekan seprofesi Miyabi di negeri Sakura, tiba-tiba menyengat dengan adegan-adegan berbau syahwat di film Suster Keramas.

Dewi Persik dalam film “Paku Kuntilanak”.

Tidak hanya artis impor, artis lokal juga tidak kurang berani. Tidak sekedar memperlihatkan paha dan dada, nama-nama seperti Andi Soraya, Julia Perez dan Dewi Persik mau beradegan berani dengan pameran bagian tubuh yang vital meski hanya beberapa detik. Jika begini kondisinya, di mana peran LSF?

Memotong Sedikit, Menyisakan Banyak

Sekian detik atau menit adegan berani yang lolos sensor seringkali menimbulkan pertanyaan, masihkah ada peran LSF? Pertanyaan ini rasanya sering muncul dalam diskusi dengan rekan-rekan media. Jawabannya, LSF (Lembaga Sensor Film) tentu akan bilang mereka sudah garang.

Mereka memang sebisa mungkin masih meloloskan film. Alasannya, jika banyak film tidak bisa tayang tentu banyak biaya terbuang. Produser bisa malas lagi membuat film dan industri film Indonesia bisa kembali tidur panjang.

Meski begitu, LSF menjamin gunting sensor tetap tajam. Tidak sedikit adegan panas yang masuk sampah terkena sensor. Misalnya, untuk film Hantu Puncak Datang Bulan. Film dengan suguhan Andi Soraya yang membuka bra serta akting panas Trio Macan ini menurut Muklis Paeni, Ketua LSF, sudah dipotong lebih dari 100 meter.

Adegan pembangkit syahwat

di film “Hantu Puncak Datang Bulan”.

Angka 100 meter film terkesan sangat banyak. Tapi sesungguhnya dalam hitungan waktu atau durasi, berapakah durasi dari 100 meter film? Dengan menggunakan standar 24 frame per detik untuk film bioskop yang biasanya berformat 35 mm maka dalam 100 meter ada 5249,2 frame (bisa dihitung sendiri menggunakan film calculator)  Jika tiap detik ada 24 frame, maka 5249,2 frame berdurasi 218,7 detik yang setara dengan sekitar 3,5 menit.

Durasi 3,5 menit tentu tidak lagi memperlihatkan angka yang besar. Apalagi harus diingat ada 1 resep jitu yang dipakai pembuat film: kasih adegan yang sangat vulgar sehingga adegan vulgar bisa tertutup dan akhirnya lolos sensor.

Nah jika sudah begini, tinggal penonton yang menentukan. Apakah mau terus dicekoki adegan seks dalam beragam variannya? Jika kembali mengaca pada sejarah termasuk sejarah perfilman Indonesia, saya percaya akan ada titik jenuh. Penonton akan bosan dan kembali menjauhi bioskop dengan film Indonesia. Kondisi ini pernah terjadi hanya sesaat sebelum dunia film Indonesia mati suri. Relakah kita perfilman Indonesia yang baru seumur jagung bangkit harus kembali tidur panjang…..???

Indriati Yulistiani

Adegan Berulang di Film Indonesia

Hampir sejak awal sejarahnya, film di Indonesia sudah menjadi bagian dari industri budaya, baik di Indonesia maupun dunia. Sebagai bagian dari sebuah industri, film Indonesia tunduk pada mekanisme kerja dalam sebuah industri. Meminjam pandangan Theodore Adorno dan Max Horkheimer, dua empu dalam bidang industri budaya, film merupakan contoh nyata sebuah usaha komersial yang menggunakan mekanisme ban berjalan.


Adorno dan Horkheimer


Lihat saja proses produksi sebuah film. Sutradara memang tetap berada di tempat tertinggi dalam rantai komando pembuatan sebuah film. Tapi peran sutradara dibatasi oleh peran-peran lain dalam mekanisme tersebut. Pekerja film lainnya, seperti pembuat skenario, director of photography, penata cahaya, penata musik, penata busana hingga para aktor dan aktris memberi kontribusi yang besar (pada beberapa bagian mungkin sama besarnya) dengan sang sutradara. Mekanisme ban berjalan membuat para pekerja film bekerja secara professional menurut bagian tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Seperti puzzle, semua menyumbang bagian tertentu untuk memberi gambaran utuh sebuah film.


Mekanisme seperti itu tentunya menjadi dasar standarisasi karya-karya yang dibuat. Hal ini lebih mungkin terjadi ketika para pekerja film memberi kontribusi tidak hanya dalam satu karya. Bekerja pada mesin industri membuat mereka bahkan bisa bekerja pada beberapa proyek, pada saat yang nyaris bersamaan. Kembali meminjam kekhawatiran kedua tokoh di atas, kondisi yang terjadi kemudian adalah apa yang disebut repetisi dan reproduksi, mengulang dan membuat ulang karya yang ada.


Kegiatan dalam pengambilan gambar (shooting) film.


Standarisasi dengan proses repetisi dan reproduksi di dalamnya, membuat karya yang dibuat seringkali mirip satu sama lain. Keunikan sebuah karya seni menjadi terabaikan. Kondisi yang lagi-lagi sudah diprediksi akan muncul oleh Adorno dan Horkheimer, jauh sebelum budaya popular, termasuk film, menjadi industri yang besar.


Kita bisa mengambil contoh ilustrasi musik film horor. Resep yang dipakai selalu sama. Tidak heran kita kadang tidak bisa lagi membedakan ilustrasi antara satu film dengan film lainnya, tidak usah juga berbicara mengenai kesesuaian antara ilustrasi tersebut dengan cerita dan situasi yang ada. Saat situasi seram musik harus menegangkan. Walaupun harus diakui ada juga pekerja film yang ”tidak patuh” pada pakem yang ada dan justru menghasilkan karya yang menarik. Keberhasilan cukup baik dicatat oleh film Bangsal 13.


Ilustrasi musik yang seram memang menggiring penonton untuk merasakan ketegangan karena pertanda munculnya sang Hantu. Namun dugaan dan harapan penonton seringkali tidak terbukti karena yang dihadirkan kemudian adalah suasana lucu yang jauh dari perkiraan penonton.


Repetisi pada karya, terlihat pula pada cerita sebuah film. Sebuah film yang booming bisa dipastikan akan menghadirkan pengikut untuk cerita-cerita sejenis. Film  Ada Apa dengan Cinta membuat genre film cinta remaja yang pernah berjaya di tahun ’80an, era Rano Karno-Jessy Gusman, kembali naik daun. Film  Tusuk Jelangkung kembali menaikkan pamor film horor, yang pernah berkibar di era ’70 dan ‘80-an dengan Suzanna sebagai legenda yang hingga kini tak tergantikan.


Quicky Express, film komedi dengan bumbu adegan-adegan sensual, langsung mendapat pengikut dengan berbagai adegan sensual yang cenderung vulgar. Walaupun belum terbukti, kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan kembalinya era film “esek-esek” yang pernah berjaya di tahun ’80an.


Film Quicky Express.


Repetisi dan reproduksi dengan mengadaptasi karya asli yang cukup baik dapat kita lihat pada film Nagabonar jadi Dua. Beberapa kelebihan film Nagabonar (yang digarap oleh sutradara yang berbeda) bisa kembali dihadirkan dengan kualitas yang nyaris sama walaupun dengan penggarapan secara berbeda. Sesungguhnya memang tidak perlu ada kesamaan antara karya Asrul Sani pada Nagabonar dengan karya Deddy Mizwar pada Nagabonar jadi Dua.


Ada satu kondisi lain yang perlu diwaspadai dengan adanya repetisi, yaitu hilangnya konteks sebuah karya. Konteks yang biasanya terkait dengan artis pembuatnya dan lebih luas lagi dengan akar budaya asli tempatnya berada. Dalam film Indonesia, hal itu sudah terjadi.


Lihat saja kehadiran film-film laga yang mengadopsi cerita sejarah dan legenda yang sebetulnya merupakan repetisi dari film-film laga ‘China Ngamuk’ dalam film silat Mandarin. Repetisi dan reproduksi yang sebetulnya tidak tepat karena tidak mengindahkan aspek budaya dan situasi masyarakat Indonesia (bahkan di masa lalu yang digambarkan secara tidak akurat dalam film-film tersebut).


Namun kondisi yang paling mengkhawatirkan terkait dengan reproduksi sebuah film adalah menyangkut originalitas sebuah karya. Dengan bantuan teknologi, kita mudah sekali melakukan reproduksi sebuah karya tanpa ada perbedaan kualitas dengan karya aslinya. Dari sisi visual, kualitas karya sebuah film tidak akan ada perbedaan. Apalagi dengan adanya teknologi digital.


Mudahnya reproduksi bahkan kini memunculkan isu lain, isu yang menguasai perkembangan media di era ’90-an yaitu masalah hak cipta. Kepentingan ekonomi membuat hak cipta menjadi penting. Pembajakan tentunya membuat hasil yang mungkin didapat sebuah karya (asli) menjadi berkurang.


Kerugian yang diderita masyarakat dengan begitu banyaknya karya film Indonesia yang mengambil, merepetisi dan mereproduksi sebuah karya asli juga tidak sedikit. Masyarakat sebetulnya hanya memilih dari apa yang ditawarkan pembuat fillm. Padahal penawaran para penguasa media itu sebetulnya adalah film-film dengan jenis yang sama.



Masyarakat pada akhirnya tidak memiliki pilihan yang riil karena beragam pembatasan sudah dilakukan oleh sang pembuat film. Perilaku pembuat film yang melakukan pembatasan cerita, penggarapan bahkan pemain, bukan tidak mungkin berujung pada keseragaman selera para penonton.


Indriati Yulistiani


{Referensi: Theodore Adorno dan Max Horkheimer, “ The Culture Industry: Enlightenment as Mass Deception,” http://www.marxists.org, 1944; Edward S. Herman dan Robert W. McChesney, “The Global Media in The late 1990s”, dalam The Global Media: The New Missionaries of Corporate Capitalism”, London: Cassell, 1997}
[Foto: www.neptunepictures.com, http://winduradityo.multiply.com, http://jejakandromeda.wordpress.com, www.ajangkita.com, http://cinemasia.hyves.nl]

Film Indonesia, Industri Budaya yang Kembali Belajar Berjalan

”Loetoeng Kasaroeng”, Sang Pembuka Sejarah Film Indonesia

Lahirnya perfilman nasional disepakati tahun 1950, tepatnya tanggal 30 Maret yang merupakan permulaan produksi film Darah dan Doa karya Usmar Ismail. Karya pertama yang dibuat sineas negeri sendiri. Copy film ini menjadi copy film tertua yang tersimpan di Sinematek Usmar Ismail.

Tapi sesungguhnya, Darah dan Doa bukanlah film pertama di negeri ini. Sebelumnya sudah ada Loetoeng Kasaroeng yang dibuat 80 tahun lalu. walaupun harus diakui film itu memang tidak murni film Indonesia. Bintang-bintangnya memang warga pribumi Indonesia. Namun para pekerja film yang dibuat di Bandung itu adalah warga Belanda yaitu F. Carli dan Kruger. Maklum saja, film Loetoeng Kasaroeng Dibuat saat Belanda masih menjajah bumi pertiwi. Jangan heran pula jika tidak ada copy film ini di Indonesia. Copy film Loetoeng Kasaroeng justru tersimpan rapi di Belanda.

Film Indonesia, Cerminan Sejarah dan Budaya Bangsanya?

Setelah Darah dan Doa, produksi film Indonesia terus ada. Genre-nya pun beragam. Sebutlah era film horor yang dimulai di tahun 1970-an dan terus merajalela hingga tahun 1990-an. Suzanna bisa disebut sebagai ikon film horor di masa itu.

Di akhir tahun 1970-an, muncul era baru dengan bintang-bintang baru. Drama yang mengambil cerita-cerita cinta anak SMA dengan ikon utama Rano Karno – Yessy Gusman, menjadi wajah baru film nasional.

Puluhan film di era itu mengambil wajah yang sama dengan Gita Cinta dari SMA atau sequel-nya Puspa Indah Taman Hati atau Kampus Biru, tentu dengan sedikit modifikasi pada cerita atau pemain. Tapi nama-nama seperti Zainal Abidin atau Rahmat Hidayat nyaris selalu ‘didapuk’ sebagai ayah dengan stereotype masa itu, bersetelan safari dengan menenteng tas kerja ‘Echolac’.

Eksperimen para sineas tak pernah berhenti. Genre baru pun dimunculkan. Tidak semua bisa diterima tapi sebagian bisa memuaskan hasrat hiburan penggemarnya. Sebutlah era film panas yang kemudian muncul. Di saat yang tidak terlalu lama juga muncul era film silat berkedok legenda Indonesia. Semua film-film asal jadi dengan biaya murah.

Di saat seperti itu bukan tidak muncul film berkualitas. Nama-nama seperti Asrul Sani, Teguh Karya, Sjuman Jaya atau bahkan Eros Djarot memberi warna lain. Beberapa film berkualitas muncul. Sebagian mengambil cerita sejarah hingga lahir film RA Kartini serta Tjoet Nya’ Dhien, dua pahlawan wanita Indonesia. Ada juga yang berjaya di festival film Internasional. Tapi tidak bisa dipungkiri arus besar saat itu adalah film panas yang mengumbar paha dan dada para pemainnya.

Tidur Panjang Film Indonesia

PT Inem Film di awal tahun 1980-an menjadi pelopor munculnya film “esek-esek” yang cenderung asal jadi namun malah merajai film nasional saat itu. Publik film harus menerima film-film berjudul seram seperti Ranjang Cinta, Gairah Terlarang, Gejolak Nafsu hingga Permainan Erotik. Selera publik ternyata tidak bisa begitu saja dipaksa menerima film-film pengumbar nafsu (meski sebagian hingga kini tetap bisa ditonton di bioskop-bioskop kelas bawah yang masih tersisa). Namun akibatnya sangat dahsyat bagi perfilman nasional. Di tahun 1990-an film nasional mulai mati suri.

Jumlah produksi film yang tidak memadai membuat ajang anugerah bagi insan film Indonesia, yaitu Piala Citra juga tidak bisa diselenggarakan selama beberapa tahun. Beberapa produksi film yang masih tersisa tidak cukup kuat untuk membangunkan film Indonesia yang tertidur lelap.

Untunglah di akhir tahun 1990-an mulai bermunculan sineas-sineas muda yang membawa angin segar bagi film nasional. Garin Nugroho adalah nama yang tidak bisa tidak harus disebut sebagai pelopor. Meski beberapa filmnya kurang bisa diterima sebagian khalayak film Indonesia karena dianggap terlampau rumit, film-film Garin memiliki kualitas yang tidak sembarangan. Cinta dalam Sepotong Roti, karya pertama Garin misalnya. Gaya film itu sangat berbeda dengan gaya dan pakem para sineas Indonesia masa itu. Karya-karya berikutnya makin menempatkan Garin dalam papan atas sineas Indonesia.

Namun film Indonesia baru bisa benar-benar dibilang mulai bangun kembali dengan Ada Apa dengan Cinta karya Mira Lesmana. Film dengan cerita sederhana, cinta anak SMA – mirip-mirip pendahulunya di tahun 1980-an. Tapi dari segi kualitas film ini jauh di atas film sejenis yang ramai diproduksi di era Rano Karno-Yessy Gusman.

Idola baru pun muncul. Nicholas Saputra dan Dian Sastro menjadi ikon baru sebelum nama-nama lain ikut muncul. Begitu pula dengan sineas-sineasnya. Nama-nama seperti Nia Dinata, Rudi Sudjarwo, Djoko Anwar hanyalah sebagian kecil di antaranya. Mereka rata-rata sineas kelas menengah ke atas yang sempat mengecap sekolah film. Hasilnya terlihat dalam film yang mereka besut. Film nasional, walaupun belum benar-benar berkibar setidaknya sudah mulai menggeliat.

Film Indonesia, Industri Budaya yang Masih Mencari Tempat Berpijak

Melihat jumlah film yang diproduksi serta penontonnya, industri film di Indonesia mengalami masa keemasan sekitar tahun 1970-an hingga awal tahun 1990-an. Jika di tahun 1977-1988 jumlah penonton per tahun masih mencapai angka 937.700.000, di tahun 1992 penonton film Indonesia hanya mencapai 50% dari angka tersebut.

Salah satu alasan berkurangnya jumlah penonton film Indonesia adalah karena memang tidak ada yang bisa ditonton. Produksi film nasional jauh menurun. Bahkan di tahun 1998 dan 1999, saat krisis ekonomi menerjang semua sendi perekonomian masyarakat, film nasional yang dibuat dalam satu tahun hanya 4 film saja.

Angka ini menurun tajam dibanding tahun 1997, tahun awal krisis ekonomi, yang masih mencatat produksi 32 judul film nasional. Produksi film sempat meningkat menjadi 11 judul di tahun 2000, namun kembali menukik tajam menjadi hanya 3 judul di tahun 2001. Jumlah produksi baru mulai kembali meningkat sejak 2002.

Belum lagi kalau kita bicara kualitas. Seperti yang telah dijelaskan di muka, awal tahun 1990-an merupakan era film erotis, film-film yang hanya mengumbar birahi. Film yang minim dalam hal kualitas pemain maupun para pembuatnya. Namun, film seperti itu ternyata tidak lelah untuk dibuat, direpetisi dan direproduksi.

Seringkali kita menemukan film esek-esek seperti itu dengan cerita yang selalu nyaris sama (malah sebetulnya seringkali tidak ada cerita yang bisa ditemukan), pemain yang itu-itu saja (pastinya bukan aktor atau aktris dengan bakat besar) dan nama yang terpampang sebagai produser nyaris tidak berubah dari satu produksi ke produksi yang lain. Tidak heran, penonton pun lari. Mereka menolak dipaksa membayar untuk tontonan tak berkualitas.

Bukan hanya itu masalah yang “melilit” film Indonesia. Masih banyak masalah lain, di luar dunia film, yang ikut mendorong mati surinya film Indonesia. Beberapa masalah yang bisa tercatat adalah mulai maraknya sinetron di TV swasta, jaringan bioskop yang cenderung tidak memberi tempat pada film nasional, serbuan film-film asing, serta VCD-DVD (terutama) bajakan yang sangat murah.

Mari kita lihat satu demi satu masalah-masalah itu…

Era TV swasta, juga di tahun 1990-an, membawa sinetron sebagai salah satu primadona acara. Banyak penonton film nasional yang teralihkan perhatiannya ke tayangan sinetron di TV swasta. Apalagi kebanyakan dari mereka adalah penonton drama yang kadang identik dengan cerita penuh cinta, derita dan air mata di sinetron. Kebutuhan mereka tercukupi oleh tayangan sinetron yang murah apalagi langsung hadir di rumah-rumah warga.

Pada saat itu juga ada fenomena baru pada bioskop di tanah air. Bioskop-bioskop tradisional mulai digantikan oleh jaringan 21. Film-film Indonesia, yang kala itu dicap berselera rendah, secara langsung rontok dari peredaran di bioskop jaringan 21. Apalagi ada masalah dibukanya keran impor film asing, sebagai buah perjanjian di bawah WTO. Keran impor film asing (Hollywood) di Indonesia yang sebelumnya dibatasi, harus dibuka sebagai timbal balik pencabutan ekspor produk tekstil Indonesia ke Amerika Serikat.

Serbuan film asing tidak hanya di bioskop. Industriawan di Indonesia sangat kreatif memanfaatkan pasar. Penemuan cakram VCD dan DVD membuka pasar yang baru bagi mereka. Dalam sekejap, VCD dan kemudian diikuti DVD bajakan merajalela. Apalagi harganya sangat murah bila dibandingkan dengan membeli yang asli atau menonton di bioskop. Hukum pasar pun berlaku. Permintaan tinggi membuat pasar semakin terbuka. Dampaknya, baik secara langsung atau tidak langsung semakin terasa bagi film nasional. Kondisinya semakin sesuai dengan pameo, hidup segan mati tak mau.

Untunglah kondisi-kondisi ini semakin lama semakin bisa diatasi. Perbaikan ekonomi sedikit banyak membantu film nasional bergairah kembali. Apalagi muncul kelas-kelas baru pekerja film dengan hasil karya yang membawa angin segar. Film nasional kembali mendapat tempat di jaringan bioskop yang cenderung berada di level menengah ke atas. Bahkan dengan kualitasnya, penonton kembali ditarik untuk memenuhi ruang-ruang bioskop.  Naga Bonar jadi 2 adalah salah satu buktinya. Lebih dari 2 bulan film itu berada di layar bioskop. Prestasi yang sama diikuti film Ayat-ayat Cinta.

Di masa sekarang memang semakin banyak film nasional yang diproduksi. Lihat saja layar-layar poster bioskop yang hampir selalu diisi film nasional selain film Hollywood. Hanya saja, produksi yang ada kini cenderung nyaris seragam berkisar pada hantu dan kerabat-kerabatnya ataupun drama komedi berbumbu seksual. Apakah dengan kondisi ini, film-film Indonesia benar-benar bisa berjalan, bahkan berlari, mengimbangi rival-rivalnya yang juga tak henti berkreasi?

Indriati Yulistiani

[Foto-foto Poster: www.suarapembaruan.com, www.wikipedia.org]