Arsip

Archive for the ‘Musik’ Category

Industri Besar Penguasa Industri Budaya

Industri media di dunia tidak bisa dipungkiri terus mencatat perkembangan pesat. Lingkup globalisasi di masa kini membuat perkembangan di tingkat internasional pasti bergaung di tingkat nasional sebuah negara. Tidak hanya dalam bentuk karya tapi juga industrinya.

Menurut pengamatan Edward S. Herman dan Robert W. McChesney, dalam tulisan mereka yang berjudul The Global Media in the Late 1990s pada The Global Media: The New Missionaries of Corporate Capitalism (Cassel, London, 1997), konsolidasi perusahaan media menjadi ciri tahun 1990-an. Menurut keduanya, akhir tahun 1990-an ditandai gelombang merger dan akuisisi di antara raksasa media. Gelombang yang hingga kini nyatanya tak pernah berhenti. Kondisi yang kemudian muncul adalah pasar media global yang dikuasai raksasa-raksasa konglomerasi media.

Lingkar penguasaan media, mereka gunakan untuk menggambarkan pola penguasaan media di berbagai penjuru dunia. Tentu terdapat beberapa kondisi anomali, tapi secara umum bentuk lingkar penguasaan media terjadi.

Lingkar Media

Lingkar penguasaan media di dunia

Di lingkar terdalam yang mengambil bagian terbesar dari industri media adalah raksasa-raksasa media global. Jumlahnya hanya sekitar 10 dan semuanya adalah perusahaan dari negara-negara ”Barat”. Lingkar kedua diisi perusahaan-perusahaan media yang lebih kecil yang berusaha mengisi celah-celah pasar.

Strategi yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan media di lingkar kedua adalah bekerja sama dengan raksasa yang ada di lingkar pertama. Barulah di lingkar terakhir terdapat perusahaan-perusahaan media lokal. Mereka juga tetap memiliki kaitan dengan lingkar pertama karena perusahaan-perusahaan lokal yang ada di lingkar terakhir inilah yang melayani kepentingan perusahaan global dan trans-nasional.

Peta industri media tersebut jelas memperlihatkan persaingan keras yang harus dihadapi perusahaan media. Persaingan pasti terjadi di dalam setiap tingkat, namun perusahaan-perusahaan media juga harus siap menghadapi pesaing dari luar kelompoknya.

Persaingan menuntut usaha media untuk semakin besar agar bisa menguasai pasar. Usaha media memiliki kebutuhan atas power dan distribusi. Kartel media, yang dibangun dengan integrasi horizontal maupun vertikal, menjawab kebutuhan tersebut. Tercatat beberapa keuntungan yang didapat perusahaan media saat melakukan merger:

  • Penghematan. Dengan adanya merger, perusahaan-perusahaan media yang bergabung bisa mengkombinasikan berbagai sumber daya yang dimiliki. Mereka juga bisa menggunakan jaringan dan tenaga dari dua perusahaan yang bergabung
  • Pembentukan jaringan. Semakin banyak perusahaan media yang berada dalam satu kontrol maka jaringan akan semakin luas. Dampaknya jelas terlihat pada kemampuan perusahaan media tersebut untuk lintas batas dan negara dalam penjualan, promosi, akses dan distribusi.
  • Mengurangi tingkat persaingan yang tidak menguntungkan dan bisa membuat mereka saling mematikan. Dengan merger, tidak perlu lagi terjadi persaingan pada tingkat yang kecil. Kemampuan perusahaan baru digunakan saat bersaing dengan raksasa media lain.

Konsolidasi yang dilakukan perusahaan media pada tingkat global pada gilirannya akan berpengaruh pada iklim industri secara keseluruhan. Oligopoli media yaitu pemilikan media oleh hanya beberapa perusahaan raksasa adalah kecenderungan yang terjadi. Namun Herman dan McChesney mengakui kondisi oligopoli tidak sama untuk semua media. Mereka mencatat tiga industri media yang paling berkembang dengan menciptakan sistim oligopoli dari beberapa perusahaan raksasa, yaitu:

  • Buku. Sebetulnya pasar untuk buku tidak terlalu terkonsentrasi pada perusahaan-perusahaan besar. Namun, 10 perusahaan terbesar di dunia nyatanya menguasai 25% penjualan. Kondisi di tingkat global itu juga terlihat di berbagai negara di dunia.
  • Musik. Musik merupakan pasar media global yang paling terkonsentrasi. Menurut data yang ada, tercatat 5 perusahaan musik yang menguasai pasar dunia. Mereka adalah Polygram (19%), Time Warner (18%), Sony (17%), EMI (15%) dan Bertelsmann (13%). Selain itu ada Universal (9%). Rata-rata mereka menguasai 80-90% pasar musik dunia. Padahal pasar untuk industri musik dari masa ke masa cenderung semakin besar. Sekedar catatan kini Sony dan Bertelsmann telah bergabung dalam Sony BMG.
  • Film. Produksi film di tahun 1990-an dikuasi oleh studio milik Disney, Time Warner, Viacom, Universal (dimiliki oleh Seagram), Sony, PolyGram (milik Philips), MGM, dan News Corporation. Semua perusahaan itu, selain MGM, adalah bagian dari konglomerat dunia.

dreamworks

Kondisi industri media global yang terkonsentrasi hanya memiliki satu ujung yaitu penguasaan pasar. Colin Hoskin (dalam buku Media Economic, Applying Economic to New and Traditional Media terbitan Sage Publication, London tahun 2004) melihat penguasaan pasar pada dasarnya menyangkut 2 masalah utama yang tentunya berhubungan dengan kondisi pasar, yaitu market dan supply market demand.

  • Market Demand: jumlah total individu yang diharapkan dapat membeli produk yang dihasilkan oleh produser.
  • Market Supply: jumlah produk atau jasa yang diciptakan oleh produser untuk konsumen.

Penguasaan pasar seperti yang dimaksud Colin akan bervariasi cara dan strateginya. Keberhasilan (terutama yang menyangkut market demand) juga sangat bergantung pada harga produk yang antara lain ditentukan oleh biaya produksi).

Sebagai raksasa dalam industri media global, perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat bertindak dengan sangat cepat. Mereka segera menerapkan beberapa strategi agar produksi AS lebih bisa diterima dunia:

  • Penggunaan bahasa non-Inggris serta memasukkan unsur lokal. Misalnya: MTV yang juga memutar musik lokal dan Disney menciptakan karakter berdasarkan budaya dan bahasa setempat.
  • Strategi yang dipakai adalah ‘berpikir global, bertindak lokal’.
  • Kerjasama dengan produser lokal. Tidak heran, hasil produksi lokal semakin lama semakin bercita rasa Hollywood.

MTV

MTV merambah berbagai negara.

Disney Aladin

Aladdin, film Disney dengan konten lokal yang kental.

Hal penting lain yang juga disadari keampuhannya dalam strategi penguasaan pasar dunia adalah masalah teknologi. Herbert Marcuse mengamini pandangan Theodore Adorno, seorang pakar industri budaya, mengenai hal ini. Melangkah lebih jauh, ia justru melihat teknologi bukanlah musuh yang harus diperangi. Ia bahkan menawarkan solusi ”teknologi sebagai kawan akrab”. Baginya, cara pandang ilmu dan teknologi yang semula sebagai obyek penguasaan harus diganti dengan memelihara dan merawat obyek.

Ricard Peterson (dikutip dalam buku The Global Jukebox: The International Music Industry, karangan Robert Burnett, London & New York: Routledge, 1996) juga melihat teknologi sebagai salah satu hal penting dalam perkembangan sebuah industri budaya, termasuk tentu di dalamnya adalah industri musik.

Tidak hanya teknologi ia juga merangkum 6 hal yang bisa menjadi kendala dalam perkembangan industri budaya, yaitu hukum dan peraturan yang berlaku, kondisi pasar, struktur industri, struktur organisasi dan potensi karir para pekerjanya. Keenam faktor itu tidak berjalan sendiri-sendiri. Keterkaitan antar faktor justru selalu terjadi. Secara konkret saat diterapkan pada industri budaya termasuk industri musik maka hubungan di antara keenam faktor akan menghasilkan berbagai hipotesa menyangkut produksi dalam industri budaya. Salah satu yang paling kuat adalah dengan melihat tingkat persaingan antar perusahaan yang beradu dalam pasar budaya serta masalah keragaman produk budaya yang dihasilkan sebuah perusahaan.

Terkait dengan hipotesa pada penjualan produk musik sebagai salah satu produk budaya, Robert Burnett menggambarkannya dalam sebuah model yang disebutnya sebagai Sistem Produksi dan Sistem Konsumsi. Pada model yang dibuatnya, Burnett sebetulnya menggabungkan 2 sistem yaitu sistem produksi yang didalamnya terbagi lagi dalam sistem estetis dan produksi material. Sistem ini juga memiliki kaitan, walaupun tidak kuat dengan sistem konsumsi, yang melibatkan khalayak penikmatnya.

Paul dan jackojacko recording

Para artis musik, penentu kualitas estetis.

Sistem Estetis, meliputi para artis yang memberikan sumbangsih pada bentuk musik pop (yaitu artis, penulis lagu, crew studio dan musisi). Merekalah orang-orang yang berada di balik kualitas estetis sebuah album. Berbicara kualitas maka kita akan merujuk pada proses yang dilakukan oleh mereka yang berada dalam lingkup kerja sistem estetis.

Hasil recording

Produsen musik, penentu kualitas kemasan.

Pada Produksi Material, bentuk asli yang dibuat oleh mereka yang terlibat dalam Sistem Estetis akan disajikan dalam bentuk sesuatu yang memiliki daya jual. Para agen, produser, manager artis dan para eksekutif media secara aktif akan membuat keputusan-keputusan mengenai apa yang akan dipasarkan, bagaimana pengemasannya dan berapa banyak uang yang akan dikeluarkan untuk produksi, promosi hingga distribusi.

JACKO MANGGUNGjacko di majalah

Show dan promosi untuk mendongkrak penjualan.

Sedangkan Sistem Konsumsi menyangkut khalayak penikmat musik. Mereka bisa melakukan banyak hal yang membuat mereka lebih mudah atau lebih sulit terpapar informasi mengenai sebuah karya dan pada akhirnya akan mempengaruhi keputusan mereka membeli album. Namun demikian, seperti sudah dinyatakan sebelumnya, Sistem Konsumsi ini tidak memiliki hubungan langsung dengan dengan kedua rantai sebelumnya yang digolongkan dalam Sistem Produksi.

Perusahaan rekaman, merupakan salah satu pemain aktif dalam sistem produksi. Dalam perkembangan masa kini perusahaan rekaman memiliki pengaruh kuat dalam hampir semua bidang pada sistem produksi antara lain dengan melakukan modifikasi bentuk kontrak yang mengikat para artis. Sistem konsumsi yang melibatkan khalayak luas, di sisi lain adalah sesuatu yang mereka harus prediksi namun sulit untuk betul-betul dicampuri.

Indriati Yulistiani

[Gambar-gambar Jacko dan Paul: www.maccafan.net, www.jackson5abc.com, www.jacksonation.com, www.ew.com]

”Major Label” Penguasa Industri Musik Dunia

Pembagian kue industri musik dunia dari tahun ke tahun sebetulnya tidak memperlihatkan perbedaan yang mencolok. Menurut data Nielsen SoundScan International (salah satu pencatat angka penjualan musik dunia), jika di tahun 2005, 81,7% pasar industri rekaman dunia dikuasai label-label utama dunia, di tahun 2007 angkanya berada pada kisaran 86,37%. Karena itu, hanya sebagian kecil pangsa pasar dunia yang lepas dari para label utama (major label) sehingga bisa dinikmati oleh industri musik independen.

Seperti pergerakan angka yang tidak terlalu banyak menunjukkan perubahan, dari tahun ke tahun komposisi label utama yang menguasai pangsa pasar dunia juga tidak berubah. Sejak beberapa tahun terakhir, di tingkat internasional hanya ada 4 label utama dunia yang berkuasa yaitu Universal Music Group, Sony BMG Music Entertainment, Warner Music Group dan EMI Group.

4 major label duniaAdalah Edward S. Herman dan Robert W. McChesney (dalam bukunya yang berjudul The Global Media: The New Missionaries of Corporate Capitalism (London: Cassell, 1997) yang mengamati bahwa musik merupakan salah satu industri media yang paling terkonsentrasi. Oligopoli, dengan hanya beberapa perusahaan media yang menguasai peta industri, merupakan kondisi yang umum ada untuk jenis media ini, tidak hanya di negara dengan industri musik besar seperti Amerika Serikat tapi juga dunia.

Kemampuan keempat label utama dunia untuk menguasai pasar musik Amerika Serikat juga sekaligus memperlihatkan kemampuan mereka untuk masuk ke pasar internasional. Apalagi, 35% dari total pasar dunia merupakan pasar Amerika Serikat. Karena itu, persentase penguasaan pasar dunia oleh masing-masing label sebetulnya tercermin dan mencerminkan pasar Amerika Serikat. Seiring dengan itu, kemampuan mereka masih dibarengi dengan kemampuan untuk membuka pasar lokal di berbagai negara.

Di banyak negara mereka membuat jaring-jaring untuk usahanya sehingga perusahaan-perusahaan musik itu berubah dari sekedar perusahaan lokal di sebuah negara menjadi perusahaan multi nasional (Multy National Corporation yang biasa disingkat MNC) dengan cabang atau anak perusahaan di berbagai negara.

Untuk memperbesar pangsa pasar, perusahaan-perusahaan dalam industri musik umumnya melakukan merger (penggabungan) antara 2 perusahaan atau lebih. Tidak hanya itu, di tingkat lokal suatu negara, perusahaan-perusahaan tersebut biasanya juga melakukan akuisisi terhadap perusahaan lain yang lebih kecil. Perilaku mereka (perusahaan musik internasional) biasanya tidak mengenal batas negara.

Jika merujuk pada pendapat Herbet I. Schiller (dalam buku Communication and Cultural Domination, New York: International Arts and Science Press, 1976), maka perusahaan-perusahaan multi nasional itu menjadi aktor-aktor (utama) yang bermain dalam industri musik dunia. Para MNC, yaitu keempat label utama dunia, adalah para pelaku yang membuat sistem hegemoni yang kini berlaku pada jagat besar pasar musik dunia. Mereka pula yang selalu berusaha melanggengkan sistem yang tentunya menguntungkan para label besar tersebut.

Tidak selamanya upaya mereka melanggengkan hegemoni berupa penguasaan pasar musik di berbagai negara berjalan dengan mulus. Aturan yang ada di beberapa negara merupakan salah satunya. Upaya mengubah peraturan yang tidak menguntungkan menjadi prioritas mereka, termasuk dalam berbagai pembicaraan menyangkut GATT (General Agreement on Tariff and Trade), yang merupakan pembicaraan menyangkut liberalisasi perdagangan dan jasa di dunia.

Isu utama yang muncul dalam pembicaraan itu adalah penghilangan restriksi atau hambatan perdagangan antar negara, termasuk aturan di dalam sebuah negara yang dinilai tidak kondusif (pendapat ini dikemukakan Caroline Pauwels dan Jan Loisen dalam tulisannya yang berjudul The WTO and Audiovisual Sector: Economic Free Trade vs Cultural Horse Trading, yang dimuat di European Journal of Communication, vol 18(3)),

Major Label Dunia Menguasai Swedia

Kemampuan label utama dunia untuk menguasai pasar berbagai negara sudah terbukti berhasil di beberapa negara terutama negara-negara Eropa dan Amerika Latin. Swedia merupakan salah satu contoh menarik yang memperlihatkan bagaimana perusahaan-perusahaan musik raksasa trans-nasional akhirnya berhasil mendominasi, tidak saja pangsa pasar musik di negara itu tapi juga industri musiknya secara keseluruhan.

ABBA

Perkembangan industri musik Swedia tidak lepas dari perkembangan para artis dan musisi negara itu. Untuk itu, nama ABBA harus ada di urutan pertama pembicaraan. Grup yang beranggotakan empat personil itu, mengawali kiprah para artis dan musisi Swedia di tingkat internasional. Di era yang lebih belakang barulah muncul nama-nama seperti Roxette, Europe dan Ace of Base dengan berbagai genre musik yang diusungnya.

ROXETTEAce of Base

Pola yang ditempuh para artis dan musisi itu nyaris seragam. Mereka mengawali karir pada label-label lokal. Kasus ABBA misalnya, Polar yang menjadi tempat bernaung grup itulah yang awalnya membawa musik ABBA ke manca negara. Karena ABBA, Polar menjadi salah satu label utama di Swedia. Cerita yang sama juga terjadi pada perusahaan-perusahaan rekaman lainnya.

Berkembangnya industri musik dalam negeri Swedia yang antara lain terdongkrak dengan keberadaan para artis dan musisi yang bertaraf internasional, mulai menarik label-label besar manca trans-nasional. Apalagi, pasar musik Swedia cukup besar. Negara ini menduduki tempat ke 15 dalam pangsa pasar dunia. Label-label besar manca negara di masa itu (antara lain EMI, BMG, Sony Music, Warner Music, dan Poligram) mulai masuk ke pasar Swedia, selain beberapa label independen juga dari manca negara.

Seperti halnya di berbagai negara lain, label-label besar manca negara masuk dengan juga membawa artis-artis internasional yang mereka miliki. Maka masyarakat Swedia yang sebelumnya hanya mengenal sedikit jenis musik dan hiburan yang kebanyakan dari dalam negeri, mulai terpapar dengan selera musik manca negara.

Bahasa yang sama, membuat para artis internasional itu, mudah diterima masyarakat Swedia. Hanya berselang beberapa tahun sejak perusahaan musik internasional mulai masuk, penjualan album rekaman di Swedia dikuasai para artis manca negara yang diproduksi label-label internasional. Di sisi lain, penjualan album artis dan musisi Swedia semakin terpinggirkan.

Patut dicatat, tidak semua album artis dan musisi lokal Swedia, diproduksi label setempat karena label internasional-pun ikut memproduksi album rekaman artis lokal. Bahkan, album artis-artis lokal Swedia yang sudah bertaraf internasional hampir bisa dipastikan merupakan produksi label asing. Beragam alasan dikemukakan para artis dan musisi lokal Swedia yang bertaraf internasional pada akhirnya memilih bergabung dengan label manca negara. Kemudahan menembus pasar luar negeri merupakan salah satu yang paling utama.

EUROPE

Trend penjualan album rekaman di Swedia berdampak besar pada industri rekaman dalam negeri. Hasil penjualan album lokal yang tidak seberapa membuat mereka sulit untuk bertahan. Dalam satu tahun, satu perusahaan rekaman lokal hanya mampu mengeluarkan 3-4 album. Apalagi mereka masih harus menghadapi masalah jaring distribusi. Di Swedia, jaring distribusi utama dikuasai oleh Association of Gramophone Suppliers (GLF), yang menjadi afiliasi label-label internasional. Label lokal hanya bisa mengandalkan jaring distribusi Music Distribution yang tidak terlalu luas.

Berbagai masalah tersebut membuat industri rekaman dalam negeri Swedia hancur. Satu demi satu perusahaan rekaman lokal berpindah tangan, diakuisisi label rekaman utama dunia. Polar adalah satu contoh terbaik. Di masa kejayaan ABBA, label ini mampu mengakuisisi beberapa perusahaan rekaman lain. Namun, ketika masa jayanya berlalu, mereka justru diambil alih Polygram, salah satu label asing. Perilaku label-label utama dunia di Swedia, memperlihatkan kecenderungan mereka untuk mempertahankan hegemoni seperti yang disebutkan Antonio Gramsci (tulisannya bisa ditemukan di www.theory.org.uk).

Kebetulan, di Swedia jalan mereka dimuluskan dengan perubahan iklim media di Swedia, khususnya Radio dan TV pada pertengahan tahun ’80an yang menjadi jauh lebih terbuka. Tidak adanya hambatan bahasa, membuat jalan mereka semakin mudah.

Label-label lokal Swedia yang jumlahnya sekitar 100 label, tergabung dalam Swedish Independent Music Producer Group (SOM). Bersama label independen dari manca negara, mereka menggunakan jaringan distribusi MD yang hanya menguasai sekitar 15% dari pangsa pasar musik Swedia. Di sisi lain, label-label utama dunia yang menggunakan jaring distribusi GLF menguasai sekitar 85% pangsa pasar (Robert Burnett dalam The Global Jukebox: The International Music Industry. London & New York: Routledge, 1996).

Kegagalan Major Label Dunia Menguasai Pasar Jepang

Apa yang terjadi di Swedia memang banyak terjadi di negara lain. Namun harus diakui ada beberapa negara yang tidak terpengaruh kondisi hegemoni di tingkat global. Jepang adalah salah satunya. Pasar Jepang sebetulnya merupakan pasar terbesar kedua di dunia, sesudah Amerika Serikat. Menurut data IFPI (yang merupakan representasi industri musik dunia — lihat www.ifpi.org), di tahun 2007 pasar Jepang mencapai sekitar 18,4% dari pasar dunia.

YUI

Besarnya pasar Jepang tentu menarik minat para label utama dunia. Namun, jalan mereka di negara matahari terbit itu tidak semulus di negara-negara lain. Kenyataannya, penguasaan major label dunia di Jepang hanya mencapai sekitar 48 % dari seluruh pasar Jepang. Sedangkan label-label lokal di Jepang menguasai hampir 52% dari seluruh pasar (data IFPI).

MAYUMI ITSUWA

Keberhasilan label lokal menjadi tuan rumah di negara-nya sendiri, terutama terkait erat dengan dominannya produk lokal di Jepang. Kecintaan bangsa Jepang pada segala sesuatu yang berhubungan dengan negara dan bangsanya, sudah terkenal sejak lama. Hal itu pula yang terlihat pada industri musik mereka. Rata-rata setiap tahun 70% penjualan album adalah album dari artis lokal Jepang.

SHOWTA

Besarnya pangsa pasar dalam negeri membuat artis-artis Jepang tidak merasa perlu untuk memperluas pasarnya dengan menggarap pasar Internasional. Faktor bahasa dan kondisi album rekaman para artis di Jepang yang lebih mementingkan tampilan artis dan musisi dibandingkan kualitas bermusik mereka, membuat album artis Jepang juga sulit menembus pasar internasional.

Banyak artis dan musisi Jepang yang akhirnya memilih berkonsentrasi pada pasar dalam negeri (lihat Steve mcClure dalam Nipponpop terbitan Tuttle Publising, Tokyo tahun 1998). Karena itu mereka tidak merasa perlu untuk bernaung pada label asing. Kuatnya label lokal membuat label asing sulit untuk masuk, apalagi menguasai pasar musik negeri sakura.

Indriati Yulistiani

Perjalanan Alat Rekam: Dari Phonograph hingga Compact Disc

Selasa, 18 November 2008 Indriati Yulistiani Tinggalkan komentar

Disadari atau tidak, musik kini menguasai banyak ruang dengar manusia. Pada berbagai kegiatan dalam kehidupannya, manusia melibatkan musik, walaupun seringkali memang hanya sebagai pendengar pasif.

Pada awalnya kebutuhan manusia untuk mendengar musik hanya bisa terpuaskan dengan berbagai pertunjukan langsung. Tentu saja, tidak selalu keinginan manusia ini terpuaskan. Karena, seberapa banyak pertunjukan musik, dalam berbagai skalanya, bisa digelar? Seberapa besar pula kemampuan manusia untuk bisa terus mengaksesnya?

Di akhir abad 18 dan awal abad 19, kebutuhan manusia untuk bisa mereproduksi musik sehingga bisa terus menerus dinikmati publik yang semakin luas, melahirkan beberapa penemuan. Kebutuhan manusia terpuaskan sementara dengan alat seperti ’kotak musik’ dan ’nickelodeons’.kotak-musik-balerina

music-boxKotak musik atau music box adalah perangkat dari abad 19 yang bisa memperdengarkan suara. Alat ini pertama kali dibuat oleh para artis pembuat jam di Swiss yang digerakkan dengan mesin jam.

Dalam perkembangannya, kotak musik memiliki ukuran yang beragam mulai dari ukuran saku hingga yang bisa diletakkan sebagai furniture di ruangan. Sedangkan nickelodeons adalah sejenis phonograph atau alat untuk memainkan musik yang dioperasikan dengan menggunakan uang koin (nickel).

Namun demikian, kebutuhan lain hadir hingga menuntut penemuan teknologi yang lain pula. Teknologi rekaman pertama dibuat di tahun 1877 oleh Thomas Edison. Alat yang merupakan prototip phonograph yang mengeluarkan suara akustik itu memainkan lagu ”Mary Had a Little Lamb”.

Kehadiran phonograph dan kemudian gramophon (versi Inggris dan salah satu merek dari phonograph) yang diciptakan oleh Emile Berliner di tahun 1882, membuat manusia menjadi terbiasa mendengarkan musik di rumah. Piringan hitam menjadi piranti untuk memutar bergam jenis musik

gramophon

Phonograph karya Edison (atas) dan Gramophon (bawah).

Saat itu juga mulai muncul beragam jenis musik. Musik-musik jenis baru seperti Jazz dan Blues, yang lebih dikenal sebagai musik popular mulai mencuri perhatian. Apalagi musik-musik popular terdengar lebih ringan dan lebih mudah dicerna dibandingkan musik klasik yang telah lebih dulu populer. Kehadiran beragam jenis musik ini, membuat kebutuhan masyarakat semakin besar. Industri rekaman pun mendapat imbasnya.

radioradio-2

Industri rekaman yang mulai menggeliat sejalan dengan membesarnya kebutuhan masyarakat atas musik rekaman, sempat dikagetkan dengan munculnya radio. Pada awal radio ditemukan, angka penjualan rekaman musik menurun hingga separuhnya. Peluang mendengarkan musik melalui radio tanpa perlu memiliki rekaman aslinya, membuat masyarakat sempat melupakan kebiasaan mereka membeli album rekaman.

Namun kemudian disadari, radio bisa menjadi alat yang efektif untuk mempromosikan album rekaman. Bahkan akhirnya, industri musik, termasuk penjualan gramophone sebagai alat pemutar musik rekaman di rumah, terdongkrak dengan kehadiran radio.

Industri rekaman juga mengalami perkembangan pesat di tahun ’50-’60an karena adanya perkembangan musik Rock n Roll yang merangsang pembeli anak muda. Apalagi saat itu piringan hitam yang sebelumnya hanya mampu menyimpan musik dengan durasi beberapa menit, digantikan piringan hitam versi panjang yang dapat menyimpan musik sepanjang 20 menit di setiap sisinya.

kaset

Perkembangan pada medium perekam membuat musik rekaman semakin murah dengan kualitas yang semakin baik. Misalnya saja penemuan pita magnetik oleh 3M di tahun 1947 yang membuat suara rekaman semakin baik, dengan biaya yang lebih murah dan memudahkan dalam proses editing. Demikian pula kaset audio, yang jauh lebih kecil dan dapat direkam serta diputar ulang, yang mulai dikenal di tahun 1963.

cd

Kualitas suara yang jernih kemudian menjadi kelebihan compact-disc atau cakram audio sejak dikenalkan di tahun 1982. Sedangkan jangkauan luas dengan biaya super ringan merupakan keistimewaan yang ditawarkan medium internet yang mulai dikenal orang di tahun 1990-an (malah dalam banyak situs sering ditawarkan download atau fasilitas mengunduh lagu secara gratis). Teknologi digital membuat musik semakin dekat dalam jangkauan masyarakat. Musik pun semakin menguasai beragam ruang dengar manusia.

Indriati Yulistiani

(Dari: Berbagai Sumber)
[Gambar-gambar diambil dari: www.wikipedia.org, aftasta.blogspot.com, kunangkunangku.wordpress.com, toshare.dynup.net]

”Kuping Indonesia” di Musica Studio’s

Para penikmat musik Indonesia sudah pasti tidak asing lagi dengan nama-nama tenar seperti Peterpan, Nidji ataupun Letto. Kalangan yang lebih senior juga pasti belum melepas ingatan mereka atas penyanyi legendaris almarhum Chrisye. Ada satu kesamaan yang dimiliki semua musisi yang tergolong dalam papan atas peta musik Indonesia itu, mereka adalah para artis yang bernaung di bawah bendera Musica Studio’s.

Deretan artis yang besar di bawah Musica Studio’s tidak berhenti sampai nama Nidji, Letto atau bahkan D’Masiv, yang baru belakangan ini menggapai puncak popularitas. Jauh sebelum mereka, sebelum era grup merajai panggung hiburan musik di tanah air, para penyanyi solo yang jaya di masanya juga ikut berbagi label, Musica Studio’s. Selain Chrisye, masih ada nama-nama besar seperti Rafika Duri, Vinna Panduwinata hingga Iwan Fals.

Tentu ada beberapa sebab mengapa begitu banyak musisi dan artis Indonesia memilih bergabung dengan Musica Studio’s. Sebab pertama terkait dengan kenyataan Musica Studio’s-lah yang mengorbitkan artis-artis itu. Nidji dan Letto adalah dua contoh nyata. Kedua grup itu memulai karirnya dengan mengirimkan demo musik mereka ke Musica Studio’s.

Dari pengalaman Letto, sebuah grup musik dari Yogyakarta, sebuah album kompilasi menjadi jalan antara, sebelum Musica Studio’s benar-benar mengeluarkan album kelompok itu. Setelah album demo mereka kirim, langkah awal mereka di dunia musik segera dimulai dengan membuat album kompilasi bersama beberapa musisi lainnya.

Anggota-anggota Letto tidak tahu persis mengapa pada akhirnya mereka yang dipilih Musica Studio’s untuk membuat album sendiri. Padahal saat album kompilasi berbagai penyanyi dengan judul ”Pilih 2004” itu dipasarkan, lagu mereka tidak dikenal. Jarak antara keluarnya album kompilasi dengan album pertama mereka juga cukup jauh.

”Saat di album kompilasi mereka menentukan rating gitu. Padahal kita tuh bukan di lagu pertama. Lagu pertama tuh grup dari Bandung kalo ga salah. Ga tahu tuh ke mana mereka sekarang. Tapi mereka membuat rating sendiri. Dari situ mereka menawari bikin album. ” (Letto, 5 Juni 2008).

Insting dan kepekaan orang-orang di Musica Studio’s terbukti sangat kuat. Album pertama Letto yang berjudul Truth, Cry and Lie, ternyata meledak. Double platinum diraih kelompok yang digawangi Noe, Patub, Arian, dan Dedi. Itu berarti, album pertama mereka terjual setidaknya 300. 000 buah.

Kehebatan divisi A&R Musica Studio’s, yaitu divisi perekrutan artis di sebuah perusahaan rekaman, memang sudah lama terbukti. Banyak artis dan musisi yang sebelumnya belum memiliki nama direkrut Musica Studio’s dan akhirnya terbukti dapat memiliki album yang meledak.

Insting yang kuat menjadi kelebihan mereka, selain tentunya kemampuan menilai apakah sebuah grup atau lagu bisa diterima pasar. Kehebatan mereka ini bahkan diakui para pesaingnya dari label-label lain. Risman Mawardi, seorang produser indie dan managemen artis menjuluki kelebihan mereka sebagai ”kuping Indonesia”.

”Kelebihannya adalah kuping ya. Kemampuan mendengarkan produk karena mereka adalah orang-orang Indonesia yang tidak diracuni produk-produk luar jadi kuping mereka lebih Indonesia. Mereka lebih bisa memprediksi sebuah produk bisa dijual atau tidak.”

Kuping Indonesia bisa diartikan kemampuan membaca selera pasar kebanyakan orang Indonesia. Kemampuan memprediksi apakah sebuah lagu atau suatu gaya bermusik bisa diterima pasar. Kemampuan ini nyatanya tidak hanya dimiliki para staf mereka di divisi A&R, tapi juga hingga ke pemiliknya.

Pemilik Musica Studio’s langsung turun tangan dalam perekrutan artis, bukan hanya dilakukan oleh Indrawati Widjaja. Ia mungkin hanya mencontoh perilaku sang ayah, Amin Widjaja. Pria yang biasa disapa Amin Cengli itu, membujuk Chrisye membuat album solo di bawah bendera Musica Studio’s, hampir 30 tahun yang lalu.

Padahal saat itu, Chrisye belum lagi dikenal sebagai penyanyi solo. Bujuk rayu dari seorang pendiri label musik ternama itu, tidak dapat begitu saja dilupakan oleh Chrisye yang pada masa itu belum lagi masuk dalam jajaran musisi top Indonesia. Hal ini secara khusus diungkapkan sang legenda dalam biografinya yang ditulis Alberthiene Endah:

”Tak berapa lama setelah restu yang diberikan Papi dalam suasana yang emosional itu, saya ditemui seseorang di rumah. Dia adalah Amin Widjaja, produser kenamaan, bos PT Musica Studio. Pria sukses yang rendah hati ini langsung bicara to the point.

’Chris, gimana kalau kita bekerja sama. Siapa tahu kita cocok…’ Amin bicara di ruang tamu rumah Papi. Apa yang ditawarkan Amin? Ia mengajak saya rekaman album solo! Tidak bergantung pada band mana pun di belakang saya.

’Saya terkesan dengan suara kamu, Chris. Dan feeling saya, suara kamu akan sangat digemari pasar’, katanya tanpa basa-basi. Sebetulnya Amin sudah mengamati saya sejak album Guruh Gipsy dan Jurang Pemisah. Namun, dia baru memutuskan untuk menemui saya setelah meledaknya Badai Pasti Berlalu. Ia buru-buru menyatroni saya segera. ’Dari pada ntar disamber produser lain’, ujarnya tertawa.

Langkah Amin Widjaja merekrut Chrisye untuk membuat album solo terhitung langkah yang berani. Saat itu, Chrisye belum dikenal sebagai penyanyi solo. Chrisye memang mengawali karir dengan terlibat pada beberapa grup Band seperti Gank Pengangsaan atau Gipsy Band. Tidak heran, tawaran Amin Widjaja mengagetkannya. Apalagi suara Chrisye yang cenderung lembut belum biasa didengar orang dari seorang penyanyi pria di Indonesia.

Langkah Amin Widjaja itu seakan membuktikan teori mengenai paradox desiderata dalam industri budaya popular. Untuk bisa menjadi produk yang dikenal, Chrisye memiliki gaya bermusik dan pilihan lagu yang mewakili selera banyak orang. Namun di sisi lain, vokal lembut Chrisye menjadi ciri khas yang membuatnya mudah dikenali. Kelebihan yang membuat seorang Chrisye mudah diingat publik musik Indonesia.

Karena itu, bukan sesuatu yang aneh jika kemudian banyak lagu Chrisye yang cenderung abadi, tetap diingat meski telah puluhan tahun berlalu sejak albumnya dikeluarkan. Galih dan Ratna, Puspa Indah Taman Hati, Badai Pasti Berlalu atau Lilin-lilin Kecil hanyalah beberapa dari ratusan lagu Chrisye yang tetap diingat penggemarnya. Insting Amin Widjaja dan Musica Studio’s dengan merekrut dan mengorbitkan Chrisye terbukti benar.

Merekrut dan mengorbitkan musisi yang memiliki ciri khas memang menjadi ciri Musica Studio’s. Lagu-lagu Letto jika didengarkan dengan teliti merupakan peleburan antara brit-pop dengan nada-nada pentatonis khas musik daerah di Indonesia. Nidji juga memiliki warna brit-pop yang sangat kuat hingga sering disebut-sebut sebagai U2 Indonesia. Namun demikian, nada dominan dalam musik Indonesia, yaitu musik pop menjadi unsur utama lagu-lagu kedua band itu. Lagi-lagi sebuah paradox desiderata.

Indriati Yulistiani

[Sumber: Hasil obrolan dengan grup band Letto, Nidji dan Risman Mawardi. Data dan referensi lain diambil dari buku: Chrisye, Sebuah Memoar Musikal karya Alberthiene Endah dan tulisan Gordon Welty, Theodore Adorno and The Cultural Industry. Tulisan ini merupakan cuplikan (dengan penulisan ulang di sana-sini) dari tesis penulis, yang insyaallah akan diterbitkan sebagai buku.]

Digital, Teknologi dengan Banyak Kemungkinan

Penjualan album fisik alias CD (Compact Disc) di Amerika Serikat memperlihatkan penurunan dari tahun ke tahun. Merujuk laporan IFPI (organisasi perusahaan rekaman tingkat dunia) mengenai musik digital, di tahun 2007 penjualan album fisik memang mengalami penurunan hingga 19%.
Tapi, berbeda dengan Indonesia, pembajakan tidaklah dianggap sebagai biang masalah. Di negara adi daya itu, perkembangan teknologi yang kini berada di ranah digital dianggap sebagai penyebab utama. Hal ini terbukti dengan meningkatnya penjualan album digital di Amerika Serikat sepanjang tahun 2007, yang meningkat 54% dibanding tahun sebelumnya.
Masih menurut laporan IFPI, kondisi yang sama juga terlihat di hampir seluruh dunia meski dengan gradasi yang berbeda-beda. Namun secara umum, di hampir semua negara di berbagai belahan dunia, angka penjualan album musik digital trend-nya terus meningkat. Jika di tahun 2003 artis dan musisi hanya mengandalkan penjualan album fisik, di tahun 2006, perubahan sudah terlihat karena penjualan album digital di seluruh dunia berkisar pada angka 11%.
Peningkatan ini makin signifikan terlihat di tahun 2007 karena penjualan album digital telah mencapai 15%. Di beberapa negara, penjualan album digital sudah tergolong tinggi. Di Korea Selatan, penjualan album digital bahkan sudah mengungguli angka penjualan album fisik.
Meningkatnya penjualan album digital bukanlah suatu hal yang aneh mengingat perkembangan teknologi belakangan ini yang arahnya memang digitalisasi. Jumlah penjualan album digital yang meningkat, sejalan dengan maraknya penggunaan alat-alat multimedia di berbagai belahan dunia.
Untuk menghadapi gempuran era digital yang membuat penjualan album fisik menurun, berbagai perusahaan rekaman memiliki langkahnya sendiri. Saat ini sudah semakin banyak perusahaan rekaman yang menggunakan dan menanda tangani kesepakatan dengan jaringan sosial seperti MySpace, YouTube, LastFM dan Imeem.
”Dulu promosi sangat sederhana, taruh di radio, menjadi cover majalah Rolling Stone dan muncul di acara talk show ’Permainan ini seharusnya suatu hal sederhana. Anda mendapat rekaman di radio, Anda mendapat wajah di majalah Rolling Stone, dan Anda memperoleh Saturday Night Live,’ kata Tag Strategic yang biasa jadi konsultan untuk label besar. Tapi sekarang tidak bisa begitu lagi karena harus mengurusi jaringan internet, facebook, YouTube dan lain-lain”
Meski lebih rumit, dalam kondisi seperti sekarang, menghitung penggunaan jaring komunitas sebagai salah satu cara berpromosi sudah merupakan keharusan. Ini diakui grup musik seperti Letto yang melihat banyak kemudahan yang diberikan media digital walaupun akan semakin ampuh saat digunakan untuk memasarkan seorang artis yang memang sudah dikenal.
Menjadi pertanyaan sekarang, betulkah media digital juga sudah mumpuni untuk digunakan sebagai sarana promosi para artis dan musisi dalam negeri? Untuk menjawab itu tentu tidak mudah, mengingat Indonesia merupakan sarang pembajakan. Apalagi download atau upaya mengunduh lagu dari format digital nyaris tidak dianggap perlu ada permisi. Karena ada di internet yang dianggap fasilitas umum, download berhak dilakukan.
Namun agar adil melihatnya, fenomena negatif seperti itu nyatanya tidak hanya menjadi milik dan ciri para penikmat musik di Indonesia. Simak saja pengakuan grup band Saosin, yang diwawancara saat mereka melakukan tur konser promosi di Indonesia.
”Lagu kami di-download jutaan orang melalui internet. Itu artinya mereka mendukung Saosin meski dengan cara yang berbeda. Saosin tetap terus bisa berkarya melalui pertunjukan musik, bukan dengan menjual produk. Ini sih agar kami tidak merasa dirugikan akibat aksi download tersebut.”
Jika di mancanegara kondisinya masih seperti itu, bagaimana dengan Indonesia? Nyatanya, era digital belum benar-benar masuk di Indonesia. Di negara-negara maju, sudah banyak tersedia portal yang menjual album-album secara digital. Di Indonesia, portal sejenis nyaris tidak ada. Kalaupun ada masih banyak kendala yang membuat masyarakat enggan mengunduh lagu secara legal, mulai dari soal akses internet sampai tentu saja mudahnya mendapat album bajakan dengan harga murah (dengan hanya membayar Rp. 5.000,- untuk sebuah CD atau MP 3 bajakan yang bisa berisi 100 lagu, tentu lebih menguntungkan dari pada membayar dengan harga yang sama untuk men-download secara legal sebuah lagu milik seorang artis).
Siasat lainpun ditempuh para produser rekaman Indonesia. Sulitnya berjualan album, baik fisik maupun digital secara resmi membuat mereka mengalihkan sasaran pada Ring Back Tone atau RBT alias nada tungga pada telepon genggam. RBT hingga saat ini dipercaya menjadi satu-satunya perangkat jual lagu yang masih bebas dari pembajakan.
Hasil penjualan RBT memang bisa membuat artis, musisi dan juga label musik sedikit lega. Keberhasilan beberapa musisi mengumpulkan pendapatan yang relatif lumayan dari RBT bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan begitu saja. Lihat saja hasil yang didapat grup musik Vagetoz yang mencapai 12 M.
Hasil besar dari RBT memang sangat mungkin dinikmati para artis dan musisi selain tentunya label dan operator telepon genggam. Para penyedia jasa RBT atau operator telepon selular mengaku hasil dari penggunaan nada tunggu mencapai 2% dari total omset mereka. Telkomsel misalnya, yang menyediakan fasilitas nada tunggu NSP 1212, diperkirakan mengantongi hasil hingga Rp. 776 milyar hanya dari nada tunggu.
Hasil RBT tentu tidak hanya mengisi pundi-pundi operator telepon selular. Sang artis juga menikmati hasil yang tidak sedikit karena dari setiap pelanggan yang mengunduh sebuah lagu dengan durasi 40 detik, mereka mendapat Rp. 1000,-. Jumlah itu, setara dengan royalti sebuah album kaset atau CD. Label pun ikut menikmati manisnya RBT karena biasanya mereka mendapat 50%.
Bagaimanapun kondisi dan pemanfaatannya di Indonesia, digital sebetulnya tetap menawarkan berbagai kemungkinan baik bagi sang artis maupun label tempatnya bernaung. Dengan menggunakan digital, sebagian ongkos promosi bisa dipangkas. Karena digital pula beberapa musisi Indonesia yang namanya tidak terlalu bergaung di dalam negeri, malah bisa menembus pasar internasional. Majalah Rolling Stone Indonesia mencatat nama-nama seperti White Shoes & The Couples Company, Mocca, The S.I.G.I.T yang mungkin nyaris tidak pernah kita dengar kiprahnya di tanah air, namun akhirnya dikenal di beberapa negara dengan dunia maya sebagai comblangnya.
Indriati Yulistiani

[Sumber data: ”Digital Music Report 2008” dari IFPI di www.ifpi.org; “Sejumlah Artis Tinggalkan Label. Apakah Perusahaan Rekaman Mengalami Kematian?” pada Harian Suara Pembaruan, 22 Oktober 2007; “Legitnya Bisnis Konten Mobile Music”- A. Mohammad BS dan “Bait Baru Industri Musik Indonesia”- Hidayat, Taufik di Majalah Swasembada nomor 12/XXIV. Foto: mediaku-mediamu.blogspot.com, www.music2dot0.com, usefullingake.blogspot.com, www.musikator.com]

{Tulisan ini juga bisa dilihat di Beranda}