Film Indonesia, Industri Budaya yang Kembali Belajar Berjalan

”Loetoeng Kasaroeng”, Sang Pembuka Sejarah Film Indonesia

Lahirnya perfilman nasional disepakati tahun 1950, tepatnya tanggal 30 Maret yang merupakan permulaan produksi film Darah dan Doa karya Usmar Ismail. Karya pertama yang dibuat sineas negeri sendiri. Copy film ini menjadi copy film tertua yang tersimpan di Sinematek Usmar Ismail.

Tapi sesungguhnya, Darah dan Doa bukanlah film pertama di negeri ini. Sebelumnya sudah ada Loetoeng Kasaroeng yang dibuat 80 tahun lalu. walaupun harus diakui film itu memang tidak murni film Indonesia. Bintang-bintangnya memang warga pribumi Indonesia. Namun para pekerja film yang dibuat di Bandung itu adalah warga Belanda yaitu F. Carli dan Kruger. Maklum saja, film Loetoeng Kasaroeng Dibuat saat Belanda masih menjajah bumi pertiwi. Jangan heran pula jika tidak ada copy film ini di Indonesia. Copy film Loetoeng Kasaroeng justru tersimpan rapi di Belanda.

Film Indonesia, Cerminan Sejarah dan Budaya Bangsanya?

Setelah Darah dan Doa, produksi film Indonesia terus ada. Genre-nya pun beragam. Sebutlah era film horor yang dimulai di tahun 1970-an dan terus merajalela hingga tahun 1990-an. Suzanna bisa disebut sebagai ikon film horor di masa itu.

Di akhir tahun 1970-an, muncul era baru dengan bintang-bintang baru. Drama yang mengambil cerita-cerita cinta anak SMA dengan ikon utama Rano Karno – Yessy Gusman, menjadi wajah baru film nasional.

Puluhan film di era itu mengambil wajah yang sama dengan Gita Cinta dari SMA atau sequel-nya Puspa Indah Taman Hati atau Kampus Biru, tentu dengan sedikit modifikasi pada cerita atau pemain. Tapi nama-nama seperti Zainal Abidin atau Rahmat Hidayat nyaris selalu ‘didapuk’ sebagai ayah dengan stereotype masa itu, bersetelan safari dengan menenteng tas kerja ‘Echolac’.

Eksperimen para sineas tak pernah berhenti. Genre baru pun dimunculkan. Tidak semua bisa diterima tapi sebagian bisa memuaskan hasrat hiburan penggemarnya. Sebutlah era film panas yang kemudian muncul. Di saat yang tidak terlalu lama juga muncul era film silat berkedok legenda Indonesia. Semua film-film asal jadi dengan biaya murah.

Di saat seperti itu bukan tidak muncul film berkualitas. Nama-nama seperti Asrul Sani, Teguh Karya, Sjuman Jaya atau bahkan Eros Djarot memberi warna lain. Beberapa film berkualitas muncul. Sebagian mengambil cerita sejarah hingga lahir film RA Kartini serta Tjoet Nya’ Dhien, dua pahlawan wanita Indonesia. Ada juga yang berjaya di festival film Internasional. Tapi tidak bisa dipungkiri arus besar saat itu adalah film panas yang mengumbar paha dan dada para pemainnya.

Tidur Panjang Film Indonesia

PT Inem Film di awal tahun 1980-an menjadi pelopor munculnya film “esek-esek” yang cenderung asal jadi namun malah merajai film nasional saat itu. Publik film harus menerima film-film berjudul seram seperti Ranjang Cinta, Gairah Terlarang, Gejolak Nafsu hingga Permainan Erotik. Selera publik ternyata tidak bisa begitu saja dipaksa menerima film-film pengumbar nafsu (meski sebagian hingga kini tetap bisa ditonton di bioskop-bioskop kelas bawah yang masih tersisa). Namun akibatnya sangat dahsyat bagi perfilman nasional. Di tahun 1990-an film nasional mulai mati suri.

Jumlah produksi film yang tidak memadai membuat ajang anugerah bagi insan film Indonesia, yaitu Piala Citra juga tidak bisa diselenggarakan selama beberapa tahun. Beberapa produksi film yang masih tersisa tidak cukup kuat untuk membangunkan film Indonesia yang tertidur lelap.

Untunglah di akhir tahun 1990-an mulai bermunculan sineas-sineas muda yang membawa angin segar bagi film nasional. Garin Nugroho adalah nama yang tidak bisa tidak harus disebut sebagai pelopor. Meski beberapa filmnya kurang bisa diterima sebagian khalayak film Indonesia karena dianggap terlampau rumit, film-film Garin memiliki kualitas yang tidak sembarangan. Cinta dalam Sepotong Roti, karya pertama Garin misalnya. Gaya film itu sangat berbeda dengan gaya dan pakem para sineas Indonesia masa itu. Karya-karya berikutnya makin menempatkan Garin dalam papan atas sineas Indonesia.

Namun film Indonesia baru bisa benar-benar dibilang mulai bangun kembali dengan Ada Apa dengan Cinta karya Mira Lesmana. Film dengan cerita sederhana, cinta anak SMA – mirip-mirip pendahulunya di tahun 1980-an. Tapi dari segi kualitas film ini jauh di atas film sejenis yang ramai diproduksi di era Rano Karno-Yessy Gusman.

Idola baru pun muncul. Nicholas Saputra dan Dian Sastro menjadi ikon baru sebelum nama-nama lain ikut muncul. Begitu pula dengan sineas-sineasnya. Nama-nama seperti Nia Dinata, Rudi Sudjarwo, Djoko Anwar hanyalah sebagian kecil di antaranya. Mereka rata-rata sineas kelas menengah ke atas yang sempat mengecap sekolah film. Hasilnya terlihat dalam film yang mereka besut. Film nasional, walaupun belum benar-benar berkibar setidaknya sudah mulai menggeliat.

Film Indonesia, Industri Budaya yang Masih Mencari Tempat Berpijak

Melihat jumlah film yang diproduksi serta penontonnya, industri film di Indonesia mengalami masa keemasan sekitar tahun 1970-an hingga awal tahun 1990-an. Jika di tahun 1977-1988 jumlah penonton per tahun masih mencapai angka 937.700.000, di tahun 1992 penonton film Indonesia hanya mencapai 50% dari angka tersebut.

Salah satu alasan berkurangnya jumlah penonton film Indonesia adalah karena memang tidak ada yang bisa ditonton. Produksi film nasional jauh menurun. Bahkan di tahun 1998 dan 1999, saat krisis ekonomi menerjang semua sendi perekonomian masyarakat, film nasional yang dibuat dalam satu tahun hanya 4 film saja.

Angka ini menurun tajam dibanding tahun 1997, tahun awal krisis ekonomi, yang masih mencatat produksi 32 judul film nasional. Produksi film sempat meningkat menjadi 11 judul di tahun 2000, namun kembali menukik tajam menjadi hanya 3 judul di tahun 2001. Jumlah produksi baru mulai kembali meningkat sejak 2002.

Belum lagi kalau kita bicara kualitas. Seperti yang telah dijelaskan di muka, awal tahun 1990-an merupakan era film erotis, film-film yang hanya mengumbar birahi. Film yang minim dalam hal kualitas pemain maupun para pembuatnya. Namun, film seperti itu ternyata tidak lelah untuk dibuat, direpetisi dan direproduksi.

Seringkali kita menemukan film esek-esek seperti itu dengan cerita yang selalu nyaris sama (malah sebetulnya seringkali tidak ada cerita yang bisa ditemukan), pemain yang itu-itu saja (pastinya bukan aktor atau aktris dengan bakat besar) dan nama yang terpampang sebagai produser nyaris tidak berubah dari satu produksi ke produksi yang lain. Tidak heran, penonton pun lari. Mereka menolak dipaksa membayar untuk tontonan tak berkualitas.

Bukan hanya itu masalah yang “melilit” film Indonesia. Masih banyak masalah lain, di luar dunia film, yang ikut mendorong mati surinya film Indonesia. Beberapa masalah yang bisa tercatat adalah mulai maraknya sinetron di TV swasta, jaringan bioskop yang cenderung tidak memberi tempat pada film nasional, serbuan film-film asing, serta VCD-DVD (terutama) bajakan yang sangat murah.

Mari kita lihat satu demi satu masalah-masalah itu…

Era TV swasta, juga di tahun 1990-an, membawa sinetron sebagai salah satu primadona acara. Banyak penonton film nasional yang teralihkan perhatiannya ke tayangan sinetron di TV swasta. Apalagi kebanyakan dari mereka adalah penonton drama yang kadang identik dengan cerita penuh cinta, derita dan air mata di sinetron. Kebutuhan mereka tercukupi oleh tayangan sinetron yang murah apalagi langsung hadir di rumah-rumah warga.

Pada saat itu juga ada fenomena baru pada bioskop di tanah air. Bioskop-bioskop tradisional mulai digantikan oleh jaringan 21. Film-film Indonesia, yang kala itu dicap berselera rendah, secara langsung rontok dari peredaran di bioskop jaringan 21. Apalagi ada masalah dibukanya keran impor film asing, sebagai buah perjanjian di bawah WTO. Keran impor film asing (Hollywood) di Indonesia yang sebelumnya dibatasi, harus dibuka sebagai timbal balik pencabutan ekspor produk tekstil Indonesia ke Amerika Serikat.

Serbuan film asing tidak hanya di bioskop. Industriawan di Indonesia sangat kreatif memanfaatkan pasar. Penemuan cakram VCD dan DVD membuka pasar yang baru bagi mereka. Dalam sekejap, VCD dan kemudian diikuti DVD bajakan merajalela. Apalagi harganya sangat murah bila dibandingkan dengan membeli yang asli atau menonton di bioskop. Hukum pasar pun berlaku. Permintaan tinggi membuat pasar semakin terbuka. Dampaknya, baik secara langsung atau tidak langsung semakin terasa bagi film nasional. Kondisinya semakin sesuai dengan pameo, hidup segan mati tak mau.

Untunglah kondisi-kondisi ini semakin lama semakin bisa diatasi. Perbaikan ekonomi sedikit banyak membantu film nasional bergairah kembali. Apalagi muncul kelas-kelas baru pekerja film dengan hasil karya yang membawa angin segar. Film nasional kembali mendapat tempat di jaringan bioskop yang cenderung berada di level menengah ke atas. Bahkan dengan kualitasnya, penonton kembali ditarik untuk memenuhi ruang-ruang bioskop.  Naga Bonar jadi 2 adalah salah satu buktinya. Lebih dari 2 bulan film itu berada di layar bioskop. Prestasi yang sama diikuti film Ayat-ayat Cinta.

Di masa sekarang memang semakin banyak film nasional yang diproduksi. Lihat saja layar-layar poster bioskop yang hampir selalu diisi film nasional selain film Hollywood. Hanya saja, produksi yang ada kini cenderung nyaris seragam berkisar pada hantu dan kerabat-kerabatnya ataupun drama komedi berbumbu seksual. Apakah dengan kondisi ini, film-film Indonesia benar-benar bisa berjalan, bahkan berlari, mengimbangi rival-rivalnya yang juga tak henti berkreasi?

Indriati Yulistiani

[Foto-foto Poster: www.suarapembaruan.com, www.wikipedia.org]

Bung, Di Mana Kini Kau Berada?

Bung, di mana kini kau berada

Bertahun lamanya kita berpisah

Tak tentu di mana rimbanya

Semenjak …

Malam itu kita bersua

Bung, bilakah kau akan kembali

Gelisah …

Tak sabar hamba menanti lagi.


Kalimat-kalimat di atas, merupakan cuplikan lirik lagu “Bung di Mana” yang dipopulerkan Diah Iskandar pada sekitar tahun 1960-an. Sayangnya, saya tidak ingat lagi siapa penciptanya (Ada yang tahu?).


Sejak era revolusi fisik (1940-an) hingga 1960-an, memang tak sedikit pencipta lagu pop maupun lagu perjuangan, yang mencantumkan panggilan “Bung” dalam lirik lagunya. Mungkin Anda, atau Ayah Anda, atau Kakek Anda, masih ingat dengan lirik lagu sebagai berikut: … waktu semalam Bung/aku bermimpi/digigit ular Bung/ besar sekali.


Kemudian, keterlaluan saja kalau Anda tidak ingat lagi dengan lirik lagu yang berbunyi: … Mari Bung rebut kembali … Itu lirik penutup lagu perjuangan karangan Ismail Marzuki, untuk menyemangati para prajurit Siliwangi yang tengah berjuang merebut kembali Bandung dari tentara Belanda, dalam peristiwa “Bandung Lautan Api”.


Bung Karno


Memasuki dekade 1970-an hingga sekarang, lagu-lagu yang mencantumkan panggilan “Bung” tak pernah lagi diciptakan, seiring surutnya panggilan Bung dalam pergaulan masyarakat Indonesia. Panggilan Bung, yang terasa lebih demokratis karena tidak membeda-bedakan strata sosial ataupun rentang usia, kembali digantikan dengan panggilan yang feodalistik: Bapak. Atau panggilan primordialistik: Mas, Akang, Abang.


Bung Hatta


Saya tidak tahu siapa yang mulai mempopulerkan panggilan Bung. Tetapi kemungkinan besar, panggilan Bung mulai muncul ke permukaan pada peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.


Saat itu, para pemuda dari berbagai daerah di Indonesia datang ke Jakarta, dengan membawa berbagai kekhasannya, termasuk kekhasannya dalam memanggil sesama teman. Pemuda dari Jawa tengah dan Jawa Timur, misalnya, akan terbiasa memanggil temannya dengan sebutan Mas. Sebutan itu tentu saja terasa asing bagi para pemuda dari daerah lainnya. Sebut saja bagi para pemuda Pasundan yang biasa menggunakan panggilan Akang.


Untuk itu diperlukan suatu panggilan yang bersifat umum dan terasa lebih demokratis, egaliter, tidak membeda-bedakan usia, suku dan golongan. Maka muncullah panggilan Bung. Panggilan Bung, kemudian menjadi semakin populer di kalangan para pejuang kemerdekaan RI. Terutama setelah para pendiri Republik, seperti Soekarno, Hatta dan Syahrir, memberikan contoh dengan menyebut diri mereka: Bung.


Bung Syahrir


Para pejuang kemerdekaan akan menyapa teman-teman seperjuangannya dengan seruan: Merdeka, Bung! Panggilan Bung pun sering terdengar, baik dalam pertemuan formal maupun informal, bahkan masuk pula dalam karya sastra. Salah satunya termaktub dalam puisi Chairil Anwar, Antara Krawang-Bekasi:


Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi
Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak
Kenang-kenanglah kami
Menjaga Bung Karno
Menjaga Bung Hatta
Menjaga Bung Syahrir


Pernah, di masa Orde Baru, para deklamator tidak berani membaca baris-baris: menjaga Bung Karno/ menjaga Bung Hatta/ menjaga Bung Syahrir … Baris-baris tersebut dibuang begitu saja, sehingga puisi Chairil Anwar yang satu ini, menjadi tidak utuh lagi. Bukan karena alergi terhadap panggilan Bung, tetapi lantaran takut dicap antek-antek Soekarno, atau antek-antek Orde Lama.


Tiga serangkai: Bung Syahrir, Bung Karno, Bung Hatta


Tetapi panggilan Bung memang perlahan menghilang, sejak Soeharto menjadi Presiden RI. Encyclopaedia Americana volume lama yang terbit tahun 1970-an, secara khusus menulis dalam bab tentang Soeharto, bahwa panggilan Bung, sejak Jenderal Soeharto menjadi Presiden RI, digantikan dengan panggilan Bapak. Dan, panggilan seperti itu tampaknya sesuai bagi masyarakat Indonesia yang paternalistik.


Bukan soal paternalisme, sebetulnya. Namun lebih disebabkan hirarki dalam ketentaraan. Tentara diharuskan memanggil Bapak kepada atasannya, atau kepada orang yang pangkatnya lebih tinggi. Ini berlaku secara universal di kalangan militer. Di Amerika Serikat saja, yang mengklaim sebagai negara paling demokratis pun, para prajuritnya diwajibkan memanggil Sir, kepada atasannya.


Di zaman revolusi fisik, panggilan Bung memang lebih populer di kalangan pejuang sipil, seperti Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, Bung Tomo, Bung Chairul Saleh, Bung Adam Malik. Sedangkan di kalangan militer panggilannya memang tetap Pak, seperti Pak Dirman, Pak Nasution, Pak Harto, Pak Simatupang, Pak Kawilarang, Pak Urip.


Bung Tomo


Jadi wajarlah. Ketika republik ini dipimpin orang sipil (Soekarno), panggilan Bung bergaung dari Sabang sampai Merauke. Tetapi tatkala pimpinannya digantikan orang militer (Soeharto), panggilan Bapak merebak ke seluruh negeri. Lalu mengapa Habibie dan Abdurrahman Wahid yang notabene orang sipil tidak lantas dipanggil Bung sewaktu menjabat Presiden RI? Mungkin karena Habibie sudah keenakan dengan panggilan Bapak sejak ia masih menjabat Menteri, dan Abdurrahman Wahid sudah terlanjur akrab dengan panggilan Gus sejak masa kanak-kanak. Maklum, dia kan anak Kiyai.


Di masa Soeharto, sebenarnya masih ada pejabat pemerintah yang lebih suka dipanggil Bung, yakni Bung Adam Malik. Dia memang salah seorang pejuang sipil di zaman revolusi kemerdekaan. Tatkala Adam Malik meninggal dunia, majalah Times menulis in memoriam tentang mantan wakil presiden ini, dengan judul: The Last Bung.


Bung Adam Malik


Bila ukurannya adalah pejabat pemerintah, Adam Malik sebenarnya bukan The Last Bung. Masih ada pejabat lainnya yang berusaha keras agar dipanggil Bung, yakni Bung Abdul Gafur dan Bung Harmoko.


Bung Gafur memang sudah biasa dipanggil Bung di kalangan Angkatan ’66 (yang rata-rata dilahirkan pada zaman revolusi). Sedangkan Bung Harmoko adalah wartawan sekaligus seniman, dan panggilan Bung sampai sekarang pun masih digunakan di kalangan kedua profesi tersebut. Paling tidak di kalangan wartawan tua dan seniman tua.


Bung Mochtar Lubis, dalam pidato kebudayaannya tentang “Ciri Manusia Indonesia” di Taman Ismail Marzuki (TIM) tahun 1977, mengajak masyarakat Indonesia untuk kembali menggunakan panggilan Bung kepada siapapun, sebagai salah satu upaya membudayakan perilaku demokrasi. Tetapi ajakan Mochtar Lubis ini tampaknya tidak berhasil, bahkan di lingkungannya sendiri.


Sebagai bukti, sewaktu saya menemui Mochtar Lubis di kantornya, kantor penerbit Yayasan Obor Indonesia, pada sekitar tahun 1980-an, saya tidak menemukan satu orang pun bawahan atau pegawai Bung Mochtar, yang memanggilnya Bung. Semuanya memanggilnya Bapak. Saya tidak sempat bertanya mengapa Bung Mochtar tidak melarang pegawainya memanggilnya Bapak.

Sekarang, panggilan Bung sudah nyaris sirna. Kalaupun masih ada yang menggunakannya, tetaplah angkatan tua, seperti saya, atau orang-orang yang lebih tua dari saya. Mungkin masih ada kalangan muda yang menggunakannya, namun jumlahnya sangat sedikit. Saya pernah ditertawakan oleh yunior saya, sewaktu saya memanggilnya Bung. Dia bilang, “kayak pejuang kemerdekaan aja.” Temannya (yang juga yunior saya) menimpali, “jadul banget …”

Jadul alias kuno, itulah pandangan anak-anak sekarang terhadap panggilan Bung. Tetapi yang lebih memprihatinkan, tak sedikit orang tua atau orang yang merasa dituakan, tersinggung ketika dipanggil Bung. Panggilan Bung yang diucapkan oleh orang yang lebih muda, dinilainya sebagai kelancangan. Orang-orang ini lebih merasa dihormati jika dipanggil Bapak.

Sayangnya, negeri ini terlalu machoistic, tidak ada panggilan yang setara Bung, untuk perempuan. Ada sih, yaitu Mbak. Tapi panggilan Mbak sangat terasa Jawa. Meski untuk sementara, bolehlah.

Untuk sementara juga, mari kita populerkan kembali panggilan Bung. Itu pun kalau Anda mau. Saya ingin panggilan Bung kembali membumbung. Tetapi, Bung, di mana kini kau berada?

Billy Soemawisastra

[Foto-foto: www.tokohindonesia.com, kolomsejarah.wordpress.com, www.swaramuslim.com]

Negeri Pembajak Itu Bernama Indonesia

Gue punya 16 versi album the best of Ari Lasso,” ceritanya dengan penuh semangat. “Waktu gue tur di 30 kota tempo hari, gue selalu beli versi yang berbeda. Judulnya macam-macam. Ari Lasso & Friends, The Best of Ari Lasso, Balada Ari Lasso, Lagu Cinta Ari Lasso, Cinta dan Kehidupan Ari Lasso, Keseimbangan Cinta Ari Lasso, Rahasia Ari Lasso sampai Misteri Ari Lasso. Semuanya bajakan! Ha ha ha …”

Itu keluhan Ari Lasso waktu diwawancarai Majalah Rolling Stones Indonesia (baca artikel ”Industri Musik Rasa Baru” pada Majalah Rolling Stones Indonesia edisi 35). Keluhan Ari Lasso bisa dianggap mewakili teman-temannya, para musisi Indonesia lainnya. Pembajakan membuat penjualan album mereka berantakan. Pembajakan mengancam dapur sebagian besar musisi Indonesia. Apa daya mereka tidak bisa melakukan apa-apa.

Pembajakan di Indonesia memang sudah jadi rahasia umum. Tapi, data IFPI (sebuah organisasi industri rekaman tingkat dunia) bisa bikin mata kita terbuka lebih lebar untuk melihat betapa parahnya masalah pembajakan di Indonesia. Tahukah Anda kalau di tahun 2008 ini, Indonesia jadi pemegang medali perak negara pembajak utama dunia? Indonesia cuma kalah dari Cina sebagai raja pembajak dunia.

Memang bukan baru kali ini Indonesia masuk daftar negara pembajak utama di dunia. Beberapa tahun terakhir, nama Indonesia selalu masuk dalam evaluasi tahunan organisasi industri rekaman sedunia itu. Pastinya ini bukan prestasi yang membanggakan.

Yang mengejutkan sebenarnya angka pembajakan yang dianggap terjadi di Indonesia yang mencapai 85 persen. Artinya, dari 100 materi audio visual yang dijual di Indonesia, 85 di antaranya adalah bajakan. Setiap beredar 1 cakram audio atau video asli, sudah akan ada 6 versi bajakannya.

Mau cari produk bajakan? Sangat mudah. Tidak cuma di kota, sekarang produk audio-video bajakan sudah merambah desa. Tidak cuma di kaki lima, produk bajakan juga bisa dibeli di mal-mal.

Mencari DVD bajakan.

Anda pelanggan produk bajakan? Jangan khawatir, Anda punya banyak teman. Harga produk bajakan yang sangat murah dengan kualitas yang ”tidak jelek-jelek amat” biasanya jadi alasan para pembeli produk bajakan lainnya (termasuk Anda?). Harga album rekaman asli berkisar antara Rp. 20.000,- hingga Rp. 70.000,-. Mahal sekali kalau dibandingkan dengan harga 1 keping mp3 (yang memuat setidaknya 100 lagu dari berbagai penyanyi), yang dijual paling mahal Rp 7000,-. Padahal dengan harga produk asli, pembeli hanya memperoleh satu album dengan paling banyak 14 lagu.

Apapun alasannya, beredarnya produk bajakan pasti merugikan seniman dan produser serta jelas melanggar hukum menyangkut hak cipta. Pertanyaannya, kenapa petugas membiarkan para pembajak bebas berkarya. Mengapa Indonesia menjadi lahan subur pembajakan?

Sebetulnya, bukan tidak ada usaha untuk menghilangkan pembajakan dari bumi pertiwi. Berbagai operasi sudah digelar aparat kepolisian untuk mencari lokasi-lokasi dijualnya produk bajakan bahkan tempat produksinya. Tapi sepertinya usaha bapak dan ibu polisi belum memperlihatkan hasil maksimal.

Menjelang razia.

Mudahnya teknologi pembajakan dan besarnya keuntungan yang dijanjikan bisnis ini, membuat langkah polisi memberantas pembajakan bagaikan menyiram air di musim kemarau. Jika tidak dilakukan terus menerus, pembajakan akan kembali dan terus marak.

Perhatikan saja kondisi yang terjadi setelah polisi melakukan razia dan penggrebekan pada lapak-lapak penjual cakram bajakan atau bahkan pabrik ilegal yang membuatnya. Jika hari ini polisi melakukan penggrebekan di suatu pusat pembajakan, bisnis pembajakan atau jual-beli cakram bajakan memang akan terhenti sesaat.

Pemusnahan DVD/VCD/MP3 bajakan di Polda

Metro Jaya. (Foto: Usman Iskandar/TEMPO)

Tapi, dalam dua-tiga hari, paling lambat 1 minggu, bisnis jual beli biasanya sudah menggeliat kembali di tempat yang sama. Malah kadang, bila penggrebekan dilakukan di pagi hari, sekitar tengah hari para pembajak sudah mulai membuka kembali lapak-lapak dagangannya. Apalagi jika diyakini para anggota polisi sudah pergi. Lebih-lebih lagi, jika mereka yakin, aparat yang tersisa sebetulnya sudah disumpal mulutnya.

Permasalahan makin rumit dengan tidak memadainya aturan hukum yang mengatur masalah hak cipta dari sebuah karya. Makanya jangan heran kalau selama bertahun-tahun Indonesia selalu menjadi target pengawasan negara-negara lain menyangkut masalah pelanggaran hak cipta.

Masalah semakin runyam karena biasanya pelaku pembajakan, baik audio atau video, biasanya jika diajukan ke meja hijau, cuma mendapat hukuman yang relatif ringan. Terkadang, dengan sekedar jaminan uang mereka bisa segera bebas. Kembali menekuni bisnis bajakan, menjadi langkah umum yang mereka ambil, sesaat setelah menghirup udara bebas.

Pembajakan juga dituding menjadi ”biang keladi” turunnya jumlah penjualan album fisik (audio & video) legal. Data ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) memang memperlihatkan fenomena itu. Jika di tahun 2005 jumlah kaset, CD dan VCD yang beredar di Indonesia mencapai angka 30.032.460 keping, di tahun berikutnya angkanya sudah menciut menjadi 23.736.355 keping. Di tahun 2007, angka itu tergerus lagi hingga tinggal 19.398.208. Ini artinya, rata-rata penurunan peredaran cakram audio dan video legal di Indonesia mencapai sekitar 20% setiap tahun!

Bagi industri musik, kondisi turunnya angka penjualan album legal bukan sesuatu yang ringan untuk ditanggung. Angka fantastis penjualan album hingga jutaan copy, kini hanya tinggal kenangan. Angka penjualan album beberapa musisi tercatat menurun tajam. Menurut catatan majalah Rolling Stones Indonesia, Ada Band adalah salah satu korbannya.

Tahun 2005 Ada Band masih mampu menjual 1 juta keping cd untuk album ”Heaven Of Love”. Penjualan sebanyak itu, tentu menghasilkan royalti yang tidak sedikit. Tapi, saat meluncurkan ”Romantic Rhapsody” angka penjualan tercatat hanya sekitar 708.000 keping. Nasib yang sama juga dialami grup band Radja. Album ”Hanya Untukmu” terjual 500.000 keping, jauh di bawah album ”Langkah Baru” yang mencapai 1,3 juta keping.

Grup band Padi malah mengalami nasib yang lebih ironis. Angka penjualan albim baru mereka sangat sedikit, apalagi jika dibandingkan album mereka sebelumnya. Dengarlah keluh kesah mereka:

“Tetapi masa jaya itu tak bisa lagi kami nikmati. Grup band lain juga sama. Mereka nggak akan bisa mengulang prestasi yang pernah mereka raih sebelumnya. Kami pernah menjual album hingga 2 juta copy untuk album kedua. Album terakhir hanya 150.000 keping dengan susah payah. Penyebabnya adalah pembajakan.”

Grup papan atas seperti Peterpan juga berantakan penjualan albumnya, setelah pembajakan marak. Penjualan album Peterpan terbaru adalah salah satu buktinya. Double Platinum memang masih didapat tapi bicara angka penjualan, jauh di bawah biasanya.

Korban akibat pembajakan album sesungguhnya lebih banyak jatuh di pihak perusahaan rekaman. Tidak tahan menghadapi kondisi persaingan, sudah banyak perusahaan rekaman Indonesia yang gulung tikar. Jika masalah pembajakan tidak segera diatasi, jumlah anggota ASIRI yang kini hanya tinggal 70 label rekaman saja, setelah 117 anggotanya bangkrut, niscaya akan semakin sedikit. Para personil grup Letto bahkan mengganggap kondisi industri musik Indonesia sudah mulai sekarat. Jika tidak ada usaha yang konkrit, kondisi sekarat saat ini bukan tidak mungkin bisa berujung kematian

Indriati Yulistiani

{Tulisan ini merupakan sebagian kecil dari tesis master penulis mengenai industri musik Indonesia yang akan segera dibukukan, dan juga dapat dilihat pada blog Beranda}

[Foto-foto diambil dari: www.liputan6.com; www.gudangmusik.blogspot.com; reunion.web.id; letto.blogs.friendster.com.]