Hollywood Hengkang, Bioskop Digerayangi Setan dan Perempuan Setengah Telanjang?

Sekitar satu minggu lalu (18/02/2011), sebuah kabar menyentak para pecinta film. Sumbernya, sangat bisa diandalkan, Noorca M. Massardi yang saat ini menjabat sebagai juru bicara 21 Cineplex, perusahaan penguasa perbioskopan di tanah air.

Isi beritanya tidak tanggung-tanggung mengagetkan: film Hollywood terancam tidak lagi ditayangkan di bioskop-bioskop tanah air setelah Motion Picture Association menyetop distribusi film mereka ke Indonesia. Dikabarkan, masalah bermula dari adanya pajak (baru) yang dibebankan kepada para importir film. Pajak yang konon tidak pernah ada di seluruh dunia hinga membuat Hollywood geram dan mengeluarkan ancaman jitu.

21 cineplex, raja bioskop Indonesia.

Kabar yang kemudian berkembang, tidak hanya Hollywood, tapi film-film Bollywood & Mandarin pun  ikut mengancam tidak bisa lagi dinikmati di layar bioskop kita. Penyebabnya juga sama. Namun, apa sesungguhnya yang terjadi? Betulkah Indonesia dengan gagah berani menjadi pelopor penerapan pajak distribusi film yang tidak pernah ada di negara manapun di dunia?

Niat Mulia Menuai Malapetaka?

Kabar demi kabar susul menyusul bermunculan. Seperti banyak kasus di negeri ini, semakin banyak kabar maka kejelasan semakin kabur. Mulai dari akar masalah, hingga akibat apalagi solusi.  Agar tidak terjebak dalam kondisi yang sama, mari kita telaah masalah ini satu persatu, mulai dari akarnya. Meski  asal=muasal masalah ini sempat tidak jelas.

Media memang menghubungkan adanya beban pajak baru dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sang Presiden kaget  membaca keluhan Hanung Bramantyo, sineas Indonesia yang belakangan naik daun, bahwa pajak untuk film nasional lebih tinggi daripada pajak untuk film impor. Kalau begini keadaannya, menurut sang sineas, bagaimana film Indonesia mau maju. SBY pun prihatin. Petunjuk pada bawahan diturunkan. Hasilnya ya pajak baru itu.

Baru  beberapa hari kemudian pernyataan resmi keluar melalui Menbudpar Jero Wacik. Pajak baru memang bermula dari keprihatinan Presiden. Niatnya sungguh mulia, memajukan film nasional.  Tapi tampaknya, niat mulia justru menuai malapetaka.

Hollywood Kabur, Siapa yang Untung?

Pajak baru yang disebut-sebut, kemudian menjadi alasan Hollywood berniat hengkang dari bioskop tanah air. Film asing yang biasanya menghias 2 hingga 3 layar Cineplex Indonesia terancam hilang.

Pengusaha bioskop jelas khawatir pemasukannya jauh berkurang jika film asing hilang dari layar-layar bioskop. Produksi film nasional yang masih di bawah 100 judul per tahun jelas tidak bisa memenuhi kebutuhan sekitar 500 layar bioskop di seluruh negeri. Kekhawatiran lanjutannya jelas, bioskop bisa gulung tikar dan sekitar 10.000 karyawan Cineplex saja bisa kehilangan pekerjaan.

Bioskop Indonesia, akankah sepi penonton jika Hollywood hengkang?

Bagaimana dengan perfilman nasional? Bukankah pajak baru yang disebut-sebut dihadirkan pemerintah memang tujuannya untuk memajukan perfilman nasional? Bukankah layar yang telah kosong bisa diisi film nasional? Tapi tampaknya, kondisinya tidak semudah itu.

Para sineas justru yang paling awal buka suara menyuarakan kekhawatiran mereka. Dengan kondisi seperti saat ini, amat sangat tidak mungkin menghasilkan sedemikan banyak film bermutu untuk menggantikan film-film Hollywood yang selama ini mengisi sebagian besar layar bioskop tanah air.

Jikapun dipaksakan lahir ratusan film nasional setiap tahunnya maka bentuknya tidak akan jauh berbeda dengan yang selama ini merajai peta film nasional, film bergenre horror atau komedi dengan bumbu seks yang tentunya jauh dari berkualitas.

Film horor berbumbu seks yang belakangan banyak diproduksi.

Kekhawatiran yang lebih besar justru diungkap Ody Mulya Hidayat, seorang produser film. Menurutnya, film asing masih menjadi penopang penghasilan bioskop di tanah air. Tanpa film asing, layar bioskop Indonesia akan tergulung. Lantas, di mana film Indonesia akan ditayangkan?

Mengurai Benang Kusut, Mencegah Hollywod Kabur

Jika penerapan pajak (baru) yang berujung hengkangnya Hollywood dari layar bioskop Indonesia ternyata lebih banyak membawa mudarat dari pada manfaat, apakah layak diteruskan? Bukankah yang dikeluhkan para sineas adalah lebih tingginya pajak film nasional ketimbang film asing? Dan, yang diminta  para sineas adalah mengurangi pajak film nasional dan bukan sebaliknya ditanggapi berbeda dengan justru menaikkan pajak film asing?

Bagi pemerintah, adanya pajak tentunya menguntungkan. Pendapatan Negara tentu bertambah.  Namun patut dicatat para sineas justru terkaget-kaget ketika ada penambahan jenis pajak baru, yang diklaim para importer tidak layak karena tidak pernah ada di seluruh dunia. Apalagi beban pajak yang selama ini dibayarkan produser film nasional dan distributor serta importir film asing tidak terasa manfaatnya bagi perfilman nasional.

Dengan kondisi yang demikian, permintaan agar beban pajak (baru) dihilangkan semakin sering terdengar. Ditjen Bea Cukai sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam penerapan pajak (baru) itu, menerima desakan yang cukup kuat. Dan setelah berdiam diri cukup lama, Ditjen Bea Cukai akhirnya bersuara. Penjelasan mereka cukup mengagetkan dan menambah kusut masalah yang sudah ada.

Dalam konferensi pers yang sengaja mereka gelar, terungkap bahwa jenis pajak yang dibebankan (berupa pajak royalti film) sebenarnya bukanlah jenis pajak baru. Bahkan pajak royalty film memang harus ditarik sesuai dengan WTO Valuation Agreement yang sudah diratifikasi dalam Undang-undang. Artinya, pajak ini berlaku di semua Negara yang masuk dalam WTO.

Hanya saja, selama ini beban pajak royalty film belum dihitung. Bea Cukai menuding pengusaha yang tidak memasukkan dalam penghitungan pajak mereka.  Importir kaget ketika beban pajak tersebut dihitung. Reaksinya adalah ancaman untuk tidak lagi mengimpor film asing.

Salah satu film Hollywood yang hingga kini masih diputar di 21 Cineplex.

Hingga saat tulisan ini dibuat, titik temu masalah ini masih belum terurai. Ancaman hengkangnya film-film Hollywood juga masih menggantung meski jika melihat situs resmi 21cineplex (www.21cineplex.com) film-film Hollywood juga tetap masih diputar.

Walau tidak sebanyak biasanya, judul-judul film Hollywood masih menemani film-film nasional yang didominasi judul-judul  dengan kandungan setan atau kuntilanak meski dengan bau seks yang sangat kental. Judul-judul film nasional yang semakin lama semakin banyak diproduksi.

Kabarnya kini semua pihak sedang berembuk untuk mencari win win solution. Kita tunggu bagaimana akhirnya. Namun siap-siap saja, jika ujung-ujungnya ternyata antiklimaks. Atau, seperti banyak permasalahan di negeri ini, perkara ini akan menguap begitu saja tanpa kejelasan ujung pangkalnya, dan isu ini pun digantikan dengan isu lain yang lebih “menarik”.

Indriati Yulistiani

Adegan Seks Berbalut Film Horor

Betulkah film Indonesia bangkit kembali? Jika menilik jumlah film Indonesia yang dibuat setiap tahun, angka-angkanya memang terlihat meningkat dengan cukup meyakinkan. Jika di tahun 2007 sekitar 53 film Indonesia diproduksi, di tahun 2008 angkanya sudah menjadi 87 film. Jumlah 100 film yang  diproduksi dalam waktu 1 tahun, bahkan sudah terlampaui di tahun 2009 lalu.

Secara kasat mata, coba saja lihat gedung-gedung bioskop di sekitar Anda. Setidaknya, dalam satu masa pemutaran, ada 1 film Indonesia. Sering kali dari (biasanya) 4 teater, 2 hingga 3 teater di antaranya  memutar film Indonesia.

Namun kalau dilihat lebih cermat, ada satu fenomena menarik. Film-film Indonesia yang diproduksi dan tentunya diputar di bioskop belakangan ini, sebagian di antaranya adalah film horor. Masalahkah itu?

Bumbu Seks dalam Film Horor Indonesia

Banyaknya film horor, seharusnya bukan masalah. Apalagi ternyata genre film yang muncul di Indonesia sejak tahun 1941 melalui Film Tengkorak Hidoep ini juga diminati banyak penikmat film tanah air. Sebut saja film Sundel Bolong yang menjadi Film Terlaris III di Jakarta di tahun 1981 setelah ditonton 301.280 orang.

Di tahun 1982, film Nyi Blorong bahkan menjadi Film Terlaris I di Jakarta 1982, dengan jumlah penonton 354.790. Penonton sebanyak itu, mampu membuat Nyi Blorong menggondol Piala Antemas FFI (Festival Film Indonesia) untuk Film Terlaris 1982-1983.  Di tahun-tahun lain, film-film horor juga terus mampu meraup jumlah penonton yang besar. Kalaupun tidak menjadi yang terlaris, pendapatan dari pembeli tiket bioskop dapat memberikan keuntungan yang tidak sedikit. Lantas, di mana masalahnya?

Masalahnya adalah, bumbu adegan seks yang banyak ada di film-film horor Indonesia. Malahan di sebagian film horor, adegan seks tidak lagi menjadi sekedar bumbu. Adegan seks seakan menjadi bahan dasar dalam racikan film.

Beberapa adegan dalam film  “Suster Keramas”.

Adegan seks yang berbalut film horor seakan membenarkan kekhawatiran saya tentang berulangnya peta tema film Indonesia (baca: Adegan Berulang di Film Indonesia). Sama seperti di masa lalu, sebelum perfilman Indonesia mati suri, setelah era film komedi, layar perak diambil alih oleh film esek-esek.

Siasat Membalut Seks dengan Horor

Adalah kreativitas para sineas Indonesia untuk membalut seks dengan label film horor. Kreativitas yang makin lama, makin menjadi. Dari sedikit, adegan seks makin merajalela di film-film horor anak negeri. Melihat judul-judulnya saja, aroma seks sangat terasa. Sebutlah film Hantu Puncak Datang Bulan, Suster Keramas, Diperkosa Setan dan masih banyak lagi.

Belakangan, banyaknya adegan seks di film (horor) Indonesia membuat gerah banyak pihak. Kecaman dan ancaman dikeluarkan berbagai organisasi dalam berbagai bidang tapi para sineas tetap bergeming. Film-film sejenis tetap mengisi layar perak di tanah air, bahkan diekspor hingga ke negara tetangga serumpun.

Cara para pembuat film menyiasati kecaman dan ancaman juga makin kreatif. Tentu belum hilang dari ingatan kita, pro dan kontra diimpornya Miyabi, bintang film porno Jepang, untuk membintangi film Menculik Miyabi. Miyabi memang gagal datang tapi Rin Sakuragi, rekan seprofesi Miyabi di negeri Sakura, tiba-tiba menyengat dengan adegan-adegan berbau syahwat di film Suster Keramas.

Dewi Persik dalam film “Paku Kuntilanak”.

Tidak hanya artis impor, artis lokal juga tidak kurang berani. Tidak sekedar memperlihatkan paha dan dada, nama-nama seperti Andi Soraya, Julia Perez dan Dewi Persik mau beradegan berani dengan pameran bagian tubuh yang vital meski hanya beberapa detik. Jika begini kondisinya, di mana peran LSF?

Memotong Sedikit, Menyisakan Banyak

Sekian detik atau menit adegan berani yang lolos sensor seringkali menimbulkan pertanyaan, masihkah ada peran LSF? Pertanyaan ini rasanya sering muncul dalam diskusi dengan rekan-rekan media. Jawabannya, LSF (Lembaga Sensor Film) tentu akan bilang mereka sudah garang.

Mereka memang sebisa mungkin masih meloloskan film. Alasannya, jika banyak film tidak bisa tayang tentu banyak biaya terbuang. Produser bisa malas lagi membuat film dan industri film Indonesia bisa kembali tidur panjang.

Meski begitu, LSF menjamin gunting sensor tetap tajam. Tidak sedikit adegan panas yang masuk sampah terkena sensor. Misalnya, untuk film Hantu Puncak Datang Bulan. Film dengan suguhan Andi Soraya yang membuka bra serta akting panas Trio Macan ini menurut Muklis Paeni, Ketua LSF, sudah dipotong lebih dari 100 meter.

Adegan pembangkit syahwat

di film “Hantu Puncak Datang Bulan”.

Angka 100 meter film terkesan sangat banyak. Tapi sesungguhnya dalam hitungan waktu atau durasi, berapakah durasi dari 100 meter film? Dengan menggunakan standar 24 frame per detik untuk film bioskop yang biasanya berformat 35 mm maka dalam 100 meter ada 5249,2 frame (bisa dihitung sendiri menggunakan film calculator)  Jika tiap detik ada 24 frame, maka 5249,2 frame berdurasi 218,7 detik yang setara dengan sekitar 3,5 menit.

Durasi 3,5 menit tentu tidak lagi memperlihatkan angka yang besar. Apalagi harus diingat ada 1 resep jitu yang dipakai pembuat film: kasih adegan yang sangat vulgar sehingga adegan vulgar bisa tertutup dan akhirnya lolos sensor.

Nah jika sudah begini, tinggal penonton yang menentukan. Apakah mau terus dicekoki adegan seks dalam beragam variannya? Jika kembali mengaca pada sejarah termasuk sejarah perfilman Indonesia, saya percaya akan ada titik jenuh. Penonton akan bosan dan kembali menjauhi bioskop dengan film Indonesia. Kondisi ini pernah terjadi hanya sesaat sebelum dunia film Indonesia mati suri. Relakah kita perfilman Indonesia yang baru seumur jagung bangkit harus kembali tidur panjang…..???

Indriati Yulistiani

Papan Penunjuk Jalan atau Reklame?

Hingga sekitar sepuluh tahun yang lalu, Bandung dikenal sebagai kota yang semrawut. Jalan-jalan kota yang hancur, banyak berlubang. Sampah bertebaran di berbagai tempat. Dan, di kota yang pernah dikenal sebagai Parijs van Java itu, sangat jarang ditemukan papan penunjuk jalan. Sehingga, orang-orang yang tidak begitu akrab dengan “kota kembang” — yang sering pula dipelesetkan sebagai “kota kambing” — mengalami kesulitan untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lainnya, lantaran tak ditemukan petunjuk.

Untungnya, penduduk Bandung masih memiliki sisa-sisa keramahan Pasundan. Mereka dengan senang hati akan menjawab pertanyaan Anda panjang lebar, bila Anda menanyakan jalan. Tetapi, kalau Anda sering-sering bertanya di setiap jalan yang Anda lewati, tentunya capek juga. Terlebih lagi bila Anda mengendarai mobil. Sebentar-sebentar Anda akan berhenti di pinggir jalan untuk bertanya. Kelakuan seperti ini akan menimbulkan kemarahan pengendara mobil di belakang Anda. Klakson panjang pun akan menyalak memaki Anda.

Sekarang, papan penunjuk jalan bertebaran di hampir setiap tikungan, pertigaan, perempatan, perlimaan. Anda tidak perlu sering-sering bertanya untuk mencari tempat tujuan Anda. Karena bukan hanya nama tempat dan daerah wisata yang terpampang di papan-papan penunjuk jalan itu, tetapi juga nama FO (Factory Outlet),  hotel, ATM (Anjungan Tunai Mandiri – Automatic Teller Machine), rumah makan bahkan pabrik tahu.

Itulah uniknya Bandung. Ibukota Parahiyangan ini, dalam banyak hal, selalu kepingin tampil beda. Papan penunjuk jalan, yang dibuat secara resmi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat (baik Dishub Kota Bandung maupun Dishub Kabupaten Bandung) tampaknya bisa pula digunakan sebagai papan reklame.

Dengan kata lain, siapapun yang ingin lokasi usaha atau lokasi transaksinya “diabadikan” alias diiklankan pada papan-papan penunjuk jalan, tinggal menghubungi saja Dishub setempat. Saya tidak tahu apakah ada biaya khusus untuk itu, atau gratis. Tetapi kalau gratis, tentunya semua FO,  semua hotel, semua ATM, semua pabrik tahu, semua rumah makan akan dipampangkan di papan penunjuk jalan.

Kenyataannya, hanya ATM-ATM tertentu, FO-FO tertentu, hotel tertentu, rumah makan tertentu dan pabrik-pabrik tahu tertentu, yang terpampang namanya di papan-papan penunjuk jalan. Berdampingan dengan nama-nama tempat dan lokasi wisata yang sudah umum dikenal. Sahkah semua itu?

Tentunya sah-sah saja hal itu dilakukan, mengingat yang memampangkan papan-papan penunjuk jalan itu adalah instansi resmi pemerintah daerah setempat. Termasuk tak ada salahnya bila lembaga-lembaga komersial (FO, bank, rumah makan, hotel, pabrik tahu) itu mengeluarkan dana khusus untuk membayar semacam retribusi kepada pemerintah daerah (dalam hal ini Dinas Perhubungan). Toh itu tak ada bedanya dengan iklan, dan iklan harus membayar, dan pemerintah daerah butuh uang untuk tambahan biaya pengelolaan wilayahnya, dan lain sebagainya dan lain seterusnya.

Karena ada tambahan biaya dari “pemasangan iklan” pada papan-papan penunjuk jalan, tentunya kota Bandung dan kabupaten Bandung akan semakin tertata. Tidak ada lagi jalan berlubang, tidak ada lagi sampah berceceran, tidak ada lagi lampu jalanan yang padam di malam hari. Sayangnya, dalam banyak hal, Bandung masih semrawut. Termasuk di daerah-daerah tujuan wisata yang semestinya lebih tertata. Tapi itu kan sepuluh tahun yang lalu. Sekarang? Sama saja sih. Meskipun memang ada banyak perbaikan pada tahun 2005, menjelang milad ke-50 Konferensi Asia-Afrika. Sisa-sisa perbaikan itu sampai sekarang masih terasa. Kalau centang-perenang lagi, ya tunggu saja sampai ulang tahun KAA ke-100.

Billy Soemawisastra

Benton Junction dalam Dimensi Waktu

Mengapa “perjalanan waktu” bisa berbeda di suatu tempat dan tempat lainnya? Di berbagai kota besar, terutama kota metropolitan Jakarta, detak jam terasa begitu cepat, sehingga sebagian besar warganya selalu merasa kekurangan waktu. Sementara masih banyak kegiatan yang harus diselesaikan. Seorang teman saya yang “sok sibuk” sering mengatakan bahwa waktu 24 jam sehari, tidaklah cukup untuk memenuhi seluruh kegiatan hariannya.

“Seharusnya, ada 48 jam dalam sehari,” katanya. Padahal hampir setiap hari, teman saya itu lebih sering menghabiskan waktunya di cafe, dari jam sembilan malam hingga pukul tiga menjelang subuh. Jadi mungkin maksudnya, dia ingin berada lebih lama di cafe. Hahaha … Eh, kok saya jadi bergunjing?

Begini. Saya sebenarnya ingin bercerita tentang sebuah tempat berleha-leha di pinggiran Jakarta, yang perjalanan waktunya terasa lebih lambat, bahkan bila dibandingkan dengan mal di sebelahnya. Tetapi sebelumnya, saya ingin berteori sedikit tentang masalah perbedaan putaran waktu.

Di beberapa wilayah di kota Bandung, Jogjakarta dan Bukittinggi, waktu terasa begitu lambat merayap. Juga di sejumlah desa di Indonesia (mungkin juga di mancanegara). Padahal seperti telah saya singgung di atas, putaran waktu di Jakarta terasa bergerak terlalu cepat. Mengapa?

Menurut James Redfield, pengarang trilogi novel spiritual: Celestine Prophecy, The Tenth Insight dan The Secret of Shambala, terjadinya perbedaan putaran waktu (ada yang terasa lebih lambat atau lebih cepat) itu lantaran “dimensi cahaya” yang berbeda-beda di berbagai tempat. Ditambah dengan energi kolektif dari orang-orang yang berkegiatan di tempat-tempat bersangkutan.

Jadi, di daerah wisata yang cahayanya tidak terlalu terang, alias berkabut, waktu akan terasa lebih lambat. Kondisi ini didukung oleh energi positif yang ditebarkan oleh para pengunjung daerah wisata, yang umumnya berada dalam keadaan santai alias tidak terburu-buru. Sebaliknya, di wilayah yang cahayanya lebih terang, dan orang-orangnya yang cenderung terburu-buru, waktu akan terasa lebih cepat.

Nah, kondisi seperti itulah yang saya rasakan ketika berada di Benton Junction. Sebuah tempat untuk beristirahat sambil menikmati berbagai makanan dan minuman. Letaknya di kawasan terpadu Lippo Karawaci, yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Di sini, waktu terasa lambat merayap. Padahal kalau Anda berkunjung ke mal di sebelahnya, yakni Lippo Supermall, putaran waktu di tempat itu terasa bergerak sangat cepat.

benton15benton12

Makan dan minum di alam terbuka.

Di Benton Junction, berderet sejumlah warung makanan dan minuman yang menawarkan berbagai citarasa. Mulai dari citarasa pribumi, oriental hingga citarasa yang kebarat-baratan. Para pengunjungnya dipersilakan memilih, mau duduk di dalam restoran sambil menikmati musik yang tidak terlalu keras, atau duduk di kursi-kursi yang telah disediakan di halaman pinggir jalan, sambil merasakan semilir angin yang sejuk namun tidak terlalu kencang.

Di malam hari, Anda bisa makan dan minum di halaman pinggir jalan itu, diterangi lilin dan cahaya rembulan. Ada juga cahaya lampu, yang dipantulkan lampu-lampu jalanan dan lampu mobil yang berseliweran serta lampu-lampu dari dalam restoran. Tetapi cahayanya tidak terlalu terang. Pokoknya, tidak ada yang “terlalu” di Benton Junction, termasuk harga makanan dan minumannya yang tidak terlalu mahal, bila dibandingkan dengan harga makanan dan minuman di restoran-restoran modern.

Di siang hari, Benton Junction lebih banyak dikunjungi para mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH) yang kampusnya memang berhadap-hadapan dengan tempat ini. Benton Junction juga berhadap-hadapan dengan pusat jajanan serba ada Taman Sari dan Time Bookstore yang cukup besar. Diapit Menara Matahari dan Lippo Supermall. Di bulan puasa, Benton Junction menjadi tempat berbuka puasa yang nyaman. Tidak perlu berebutan atau mengantri tempat duduk seperti di berbagai mal dan restoran lainnya.

Alfresco Dining, alias makan dan minum di alam terbuka, itulah yang ditawarkan Benton Junction. Gaya hidup seperti ini bisa ditemukan di berbagai kota di Eropa, yang tingkat polusinya masih sangat rendah. Juga di Singapura. Namun jangan berharap, gaya hidup seperti itu bisa ditemukan di Jakarta, yang cuacanya sangat panas dan tingkat polusi udaranya sangat tinggi.

benton06benton07

Sisi lain Benton Junction.

Benton Junction menjadi salah satu alternatif bagi penduduk Jakarta, yang ingin berleha-leha di alam terbuka sambil menyantap makanan dan minuman. Tetapi, tidak banyak masyarakat Jakarta yang memanfaatkan kesempatan ini. Sebab jika dilihat dari komposisi pengunjung Benton Junction, tampaknya kebanyakan berasal dari wilayah hunian sekitar. Yakni orang-orang yang tinggal di komplek-komplek perumahan dan apartemen di kawasan Lippo Karawaci, atau para ekspatriat (terutama Korea) yang bekerja di kawasan industri Cilegon.

Suasana yang cukup ramai, biasanya terjadi setiap Sabtu malam dan malam-malam liburan lainnya, terutama malam pergantian tahun. Ada live music, ada TV screen yang lumayan besar, ada hiburan untuk anak-anak berupa sandiwara boneka dan pertunjukan badut. Dan, ada bazaar, untuk kaum ibu dan kaum bapak yang doyan belanja. Atau, kalau mau sekedar menikmati segelas cappuchino, berbagai minuman cokelat dan beberapa gelas draft beer, silakan saja.

Di sini banyak restoran yang menawarkan berbagai racikan minuman seperti BT Cocca House, Coffee Bean and Tealeaf,Lau’s Kopitiam, House of Bintang. Kalau mau makan yang mengenyangkan, ada Planet Noodle, Nasi Campur Putra Kenanga, Primavera Eurocafe, Bistro Delifrance, Dixie, Margos a Cup of Java,  Betawi Kitchen, Istana Nelayan, T. Grill, Korean Restaurant, Taal Restaurant India, Dragone Japanese Resto, Soup2u.

benton05benton08benton03

Live music, badut dan bazaar.

Kawasan Benton Junction ini dirancang oleh Gordon Benton, Senior Executive PT. Lippo Karawaci Tbk. Dari nama sang perancang inilah, agaknya, nama Benton dilekatkan. Sayangnya, kenyamanan ber-alfresco dining di tempat ini tidak diimbangi dengan tempat parkir yang memadai. Para pengunjung terpaksa memarkir mobil mereka di pinggir jalan di sepanjang Benton Junction, karena tidak tersedia tempat parkir khusus.

Beberapa waktu lalu, para pengunjung Benton Junction masih diperbolehkan memarkir mobil di area parkir Lippo Supermall. Tetapi sekarang tidak lagi karena batas antara mal dengan Benton Junction sudah ditutup. Dulu juga ada tempat parkir yang lumayan besar di belakang restoran. Sekarang tidak boleh digunakan lagi karena tempat tersebut sedang dipugar untuk membangun gedung bagi para official dan wartawan peliput formula A1.

benton02benton01

Tempat parkir yang sempit, di pinggir jalan.

O, ya, sirkuit formula A1, adalah ambisi lainnya Gordon Benton. Ia dan grup Lippo Karawaci-nya, sekarang sedang bersibuk-ria mempersiapkan sirkuit formula A1 yang kira-kira sekelas dengan sirkuit Sentul. Targetnya, sirkuit tersebut sudah bisa digunakan di awal Februari 2009, pada ajang A1GP Worldcup of Motorsport. Areal yang akan digunakan untuk ajang A1 Grand Prix ini, adalah jalan raya utama di kawasan terpadu Lippo Karawaci, yang melintasi Benton Junction dan memutari Lippo Supermall. Kini jalan raya tersebut sedang diperlebar agar bisa segera digunakan pada saatnya nanti.

Bisa dibayangkan, betapa riuh rendahnya suasana di kawasan itu nantinya. Akankah Benton Junction masih dipertahankan eksistensinya oleh Pak Gordon Benton, setelah “mainan baru” bernama sirkuit formula A1 dipergunakan? Atau, kalaupun Benton Junction dipertahankan, akankah suasananya masih terasa nyaman seperti sekarang? Jangan-jangan, putaran waktu yang kini terasa lambat, kelak akan terasa sangat cepat, secepat para pembalap berkejaran melintasi sirkuit.

Billy Soemawisastra

Adegan Cium Itu …

Masih ingat ribut-ribut soal film Buruan Cium Gue di tahun 2004? Karena judulnya yang dianggap kontroversial, ditambah memang ada adegan cium di film tersebut, film besutan itu, ramai-ramai diprotes banyak orang. Tidak kurang dari ulama-ulama kondang Indonesia ikut berkomentar dan mendesak supaya film yang sudah terlanjur diloloskan Lembaga Sensor Film (LSF) itu ditarik dari peredaran.

Akhir cerita kita sudah tahu, film Buruan Cium Gue ditarik dari peredaran, walau kemudian muncul lagi berganti judul menjadi Satu Kecupan. Sang produser (Raam Pundjabi-Multivision) dan tentunya juga LSF, tidak mau dan tidak juga berani melawan suara (sebagian- besar/kecil?) masyarakat Indonesia. LSF bahkan mengaku kecolongan dalam peredaran film itu.

Sebetulnya tidak ada yang aneh ketika film yang dianggap tidak menjunjung tinggi nilai ketimuran serta tidak sesuai dengan etika moral bangsa Indonesia itu, menuai kontroversi. Reaksi (lagi-lagi harus dibilang sebagian) masyarakat adalah reaksi yang sudah bisa diduga. Walaupun harus dicatat juga banyak pihak dan kalangan yang justru menyesalkan kenapa film Buruan Cium Gue ditarik dari peredaran. Logika mereka sederhana, bukankah ciuman antar-remaja yang berpacaran bukan perilaku langka?

Kalau bicara mengenai adegan cium dalam film Indonesia, harus diakui Buruan Cium Gue bukanlah satu-satunya film yang mengandung adegan cium. Masih banyak film lain yang memiliki adegan serupa, bahkan dilengkapi berbagai adegan seks yang menggidikkan bulu roma. Tidak percaya? Coba anda buka koleksi film-film tahun ’80an.

Pertanyaannya, kenapa gunting sensor LSF (yang pernah bernama BSF- Badan Sensor Film) saat itu tidak tajam? Apakah film-film di masa itu yang mengumbar adegan sekitar paha dan dada, dianggap sesuai dengan norma bangsa Indonesia sehingga tidak mengundang protes keras?


Lolosnya Adegan Cium Sesama Jenis.

Jika adegan cium antar-sepasang kekasih (remaja laki-laki dan perempuan) sudah menimbulkan protes, bagaimana jika adegan yang sama dilakukan oleh pasangan sesama jenis? Logika sederhana akan menyatakan, mestinya reaksi dan protes yang muncul lebih keras. Sehingga adegan-adegan semacam itu akan tercincang habis. Nyatanya tidak demikian, seperti yang bisa kita lihat dalam film Arisan dan Coklat Stroberi.

Adegan ciuman dalam film Arisan menjadi tidak sekedar adegan cium karena dilakukan oleh dua tokoh gay. Adegan ciuman itu terjadi setelah adanya suasana intim yang dibangun di antara kedua tokoh. Pada saat itu, salah satu tokoh (yang diperankan oleh Tora Sudiro) baru mulai bisa menerima dirinya sendiri sebagai seorang gay. Penerimaan yang didorong hubungannya dengan tokoh yang diperankan oleh Surya Saputra.

Lolosnya adegan mesra antar gay dari gunting Lembaga Sensor Film sebetulnya cukup mengagetkan. Meski adegan ciumnya tidak jelas terlihat, tapi pesan tentang adanya adegan yang sensual sangat terasa. Reaksi masyarakat umum terhadap adegan itu cenderung biasa saja. Film ini bahkan bisa dibilang sukses bila dilihat dari jumlah penontonnya. Di Jakarta saja pada 4 minggu pertama diputar telah meraup penonton hingga 100.000 orang.

Reaksi atas “tidak adanya reaksi” terhadap adegan cium antar-gay, justru banyak muncul dari kalangan gay. Di beberapa situs gay bahkan muncul artikel-artikel yang mempertanyakan mengapa adegan cium antar-gay bisa beredar bebas di layar bioskop. Belum lagi berbagai diskusi di beberapa chat room yang memuat berbagai komentar warga.

Nasib film Coklat Stroberi sama beruntungnya dengan Arisan. Padahal, lebih dari pendahulunya itu, film Coklat Stroberi jelas-jelas menampilkan adegan cium sesama jenis, berupa cium antar-pasangan gay dan lesbi. Tapi ”hebatnya”, adegan yang sebetulnya berpotensi untuk memunculkan kontroversi itu, lagi-lagi lolos. Penonton bebas menikmatinya di ruang-ruang bioskop.

Lantas bagaimana reaksi masyarakat? Sebelas dua belas alias tidak berbeda dengan film Arisan, yaitu tidak ada reaksi apalagi protes terhadap adegan itu. Kalaupun muncul perdebatan, justru menyangkut kualitas film atau masalah penggambaran kaum gay-lesbi yang dianggap tidak tepat. Soal cium pasangan sesama jenis, tampaknya aman dari hujatan.


Mengundang Birahi atau Sekedar Akibat Judul?

Dalam obrolan dengan beberapa sineas Indonesia, ada joke yang cederung disepakati. Joke itu berawal dari penjelasan LSF bahwa adegan ”panas” yang akan disensor, adalah adegan yang berpotensi mengundang birahi. Birahi siapa? Mungkin birahi para anggota LSF, yang semuanya heteroseksual itu. Birahi mereka hanya akan terbangkitkan, jika melihat adegan mesra antar-pasangan lawan jenis. Tapi tidak demikian halnya bila adegan mesra yang ditunjukkan dalam film, adalah adegan mesra homoseksual.

Para sineas juga punya trik untuk menghindari tajamnya gunting sensor LSF, yaitu dengan menghadirkan adegan panas (yang mereka yakini tidak akan terlewat sensor) untuk mengalihkan perhatian dari adegan ”agak panas” yang diharapkan tidak dibabat. Resep ini mungkin yang terjadi pada kasus Arisan. Adegan cium hilang tapi adegan mesra dan sensual lainnya tetap aman.

Jika alasan di atas dianggap bisa menjelaskan perilaku lembaga resmi penyensor, bagaimana penjelasan kita atas reaksi masyarakat? Mengapa masyarakat cenderung tenang-tenang saja dengan adegan mesra antar-pasangan sejenis? Padahal hubungan homoseksual belumlah menjadi pola hidup yang diterima masyarakat luas. Jika perilaku pasangan sejenis masih tabu, mengapa adegan kemesraan mereka di layar (perak dan kemudian setelah habis masa edarnya berpindah ke layar kaca) tidak menimbulkan kontroversi?

Apakah mungkin karena kebanyakan orang memang tidak menonton? Ataukah seperti dugaan sebagian orang bahwa reaksi itu muncul bukan karena adegannya tapi karena judul, resensi atau bahkan gunjingan orang? Jika kembali lagi melihat kasus film Buruan Cium Gue, indikasi itu mungkin ada benarnya. Judul Buruan Cium Gue-lah yang mengundang kontroversi. Karena soal isi, Buruan Cium Gue masih jauh lebih sopan dibandingkan banyak film lain yang beredar, tetapi aman dari reaksi, protes, apalagi hujatan.

Indriati Yulistiani.

(Referensi: Devi Asmarani, “Guy Kisses Guy, And Movie Crowds Lap It Up” dalam www.utopia-asia.com, 5 Januari 2004, Diskusi di BoyzForum! www.readybb.com, Devi Asmarani dan Tomi Soetjipto, “Gay Kiss Unlock Ancient Taboo” di http://thescotsman.scotsman.com)
[Foto: www.sctv.co.id, www.geocities.com/maayadbali/film1, http://phantermerahputih.wordpress.com]