Hollywood Hengkang, Bioskop Digerayangi Setan dan Perempuan Setengah Telanjang?

Sekitar satu minggu lalu (18/02/2011), sebuah kabar menyentak para pecinta film. Sumbernya, sangat bisa diandalkan, Noorca M. Massardi yang saat ini menjabat sebagai juru bicara 21 Cineplex, perusahaan penguasa perbioskopan di tanah air.

Isi beritanya tidak tanggung-tanggung mengagetkan: film Hollywood terancam tidak lagi ditayangkan di bioskop-bioskop tanah air setelah Motion Picture Association menyetop distribusi film mereka ke Indonesia. Dikabarkan, masalah bermula dari adanya pajak (baru) yang dibebankan kepada para importir film. Pajak yang konon tidak pernah ada di seluruh dunia hinga membuat Hollywood geram dan mengeluarkan ancaman jitu.

21 cineplex, raja bioskop Indonesia.

Kabar yang kemudian berkembang, tidak hanya Hollywood, tapi film-film Bollywood & Mandarin pun  ikut mengancam tidak bisa lagi dinikmati di layar bioskop kita. Penyebabnya juga sama. Namun, apa sesungguhnya yang terjadi? Betulkah Indonesia dengan gagah berani menjadi pelopor penerapan pajak distribusi film yang tidak pernah ada di negara manapun di dunia?

Niat Mulia Menuai Malapetaka?

Kabar demi kabar susul menyusul bermunculan. Seperti banyak kasus di negeri ini, semakin banyak kabar maka kejelasan semakin kabur. Mulai dari akar masalah, hingga akibat apalagi solusi.  Agar tidak terjebak dalam kondisi yang sama, mari kita telaah masalah ini satu persatu, mulai dari akarnya. Meski  asal=muasal masalah ini sempat tidak jelas.

Media memang menghubungkan adanya beban pajak baru dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sang Presiden kaget  membaca keluhan Hanung Bramantyo, sineas Indonesia yang belakangan naik daun, bahwa pajak untuk film nasional lebih tinggi daripada pajak untuk film impor. Kalau begini keadaannya, menurut sang sineas, bagaimana film Indonesia mau maju. SBY pun prihatin. Petunjuk pada bawahan diturunkan. Hasilnya ya pajak baru itu.

Baru  beberapa hari kemudian pernyataan resmi keluar melalui Menbudpar Jero Wacik. Pajak baru memang bermula dari keprihatinan Presiden. Niatnya sungguh mulia, memajukan film nasional.  Tapi tampaknya, niat mulia justru menuai malapetaka.

Hollywood Kabur, Siapa yang Untung?

Pajak baru yang disebut-sebut, kemudian menjadi alasan Hollywood berniat hengkang dari bioskop tanah air. Film asing yang biasanya menghias 2 hingga 3 layar Cineplex Indonesia terancam hilang.

Pengusaha bioskop jelas khawatir pemasukannya jauh berkurang jika film asing hilang dari layar-layar bioskop. Produksi film nasional yang masih di bawah 100 judul per tahun jelas tidak bisa memenuhi kebutuhan sekitar 500 layar bioskop di seluruh negeri. Kekhawatiran lanjutannya jelas, bioskop bisa gulung tikar dan sekitar 10.000 karyawan Cineplex saja bisa kehilangan pekerjaan.

Bioskop Indonesia, akankah sepi penonton jika Hollywood hengkang?

Bagaimana dengan perfilman nasional? Bukankah pajak baru yang disebut-sebut dihadirkan pemerintah memang tujuannya untuk memajukan perfilman nasional? Bukankah layar yang telah kosong bisa diisi film nasional? Tapi tampaknya, kondisinya tidak semudah itu.

Para sineas justru yang paling awal buka suara menyuarakan kekhawatiran mereka. Dengan kondisi seperti saat ini, amat sangat tidak mungkin menghasilkan sedemikan banyak film bermutu untuk menggantikan film-film Hollywood yang selama ini mengisi sebagian besar layar bioskop tanah air.

Jikapun dipaksakan lahir ratusan film nasional setiap tahunnya maka bentuknya tidak akan jauh berbeda dengan yang selama ini merajai peta film nasional, film bergenre horror atau komedi dengan bumbu seks yang tentunya jauh dari berkualitas.

Film horor berbumbu seks yang belakangan banyak diproduksi.

Kekhawatiran yang lebih besar justru diungkap Ody Mulya Hidayat, seorang produser film. Menurutnya, film asing masih menjadi penopang penghasilan bioskop di tanah air. Tanpa film asing, layar bioskop Indonesia akan tergulung. Lantas, di mana film Indonesia akan ditayangkan?

Mengurai Benang Kusut, Mencegah Hollywod Kabur

Jika penerapan pajak (baru) yang berujung hengkangnya Hollywood dari layar bioskop Indonesia ternyata lebih banyak membawa mudarat dari pada manfaat, apakah layak diteruskan? Bukankah yang dikeluhkan para sineas adalah lebih tingginya pajak film nasional ketimbang film asing? Dan, yang diminta  para sineas adalah mengurangi pajak film nasional dan bukan sebaliknya ditanggapi berbeda dengan justru menaikkan pajak film asing?

Bagi pemerintah, adanya pajak tentunya menguntungkan. Pendapatan Negara tentu bertambah.  Namun patut dicatat para sineas justru terkaget-kaget ketika ada penambahan jenis pajak baru, yang diklaim para importer tidak layak karena tidak pernah ada di seluruh dunia. Apalagi beban pajak yang selama ini dibayarkan produser film nasional dan distributor serta importir film asing tidak terasa manfaatnya bagi perfilman nasional.

Dengan kondisi yang demikian, permintaan agar beban pajak (baru) dihilangkan semakin sering terdengar. Ditjen Bea Cukai sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam penerapan pajak (baru) itu, menerima desakan yang cukup kuat. Dan setelah berdiam diri cukup lama, Ditjen Bea Cukai akhirnya bersuara. Penjelasan mereka cukup mengagetkan dan menambah kusut masalah yang sudah ada.

Dalam konferensi pers yang sengaja mereka gelar, terungkap bahwa jenis pajak yang dibebankan (berupa pajak royalti film) sebenarnya bukanlah jenis pajak baru. Bahkan pajak royalty film memang harus ditarik sesuai dengan WTO Valuation Agreement yang sudah diratifikasi dalam Undang-undang. Artinya, pajak ini berlaku di semua Negara yang masuk dalam WTO.

Hanya saja, selama ini beban pajak royalty film belum dihitung. Bea Cukai menuding pengusaha yang tidak memasukkan dalam penghitungan pajak mereka.  Importir kaget ketika beban pajak tersebut dihitung. Reaksinya adalah ancaman untuk tidak lagi mengimpor film asing.

Salah satu film Hollywood yang hingga kini masih diputar di 21 Cineplex.

Hingga saat tulisan ini dibuat, titik temu masalah ini masih belum terurai. Ancaman hengkangnya film-film Hollywood juga masih menggantung meski jika melihat situs resmi 21cineplex (www.21cineplex.com) film-film Hollywood juga tetap masih diputar.

Walau tidak sebanyak biasanya, judul-judul film Hollywood masih menemani film-film nasional yang didominasi judul-judul  dengan kandungan setan atau kuntilanak meski dengan bau seks yang sangat kental. Judul-judul film nasional yang semakin lama semakin banyak diproduksi.

Kabarnya kini semua pihak sedang berembuk untuk mencari win win solution. Kita tunggu bagaimana akhirnya. Namun siap-siap saja, jika ujung-ujungnya ternyata antiklimaks. Atau, seperti banyak permasalahan di negeri ini, perkara ini akan menguap begitu saja tanpa kejelasan ujung pangkalnya, dan isu ini pun digantikan dengan isu lain yang lebih “menarik”.

Indriati Yulistiani

Benton Junction dalam Dimensi Waktu

Mengapa “perjalanan waktu” bisa berbeda di suatu tempat dan tempat lainnya? Di berbagai kota besar, terutama kota metropolitan Jakarta, detak jam terasa begitu cepat, sehingga sebagian besar warganya selalu merasa kekurangan waktu. Sementara masih banyak kegiatan yang harus diselesaikan. Seorang teman saya yang “sok sibuk” sering mengatakan bahwa waktu 24 jam sehari, tidaklah cukup untuk memenuhi seluruh kegiatan hariannya.

“Seharusnya, ada 48 jam dalam sehari,” katanya. Padahal hampir setiap hari, teman saya itu lebih sering menghabiskan waktunya di cafe, dari jam sembilan malam hingga pukul tiga menjelang subuh. Jadi mungkin maksudnya, dia ingin berada lebih lama di cafe. Hahaha … Eh, kok saya jadi bergunjing?

Begini. Saya sebenarnya ingin bercerita tentang sebuah tempat berleha-leha di pinggiran Jakarta, yang perjalanan waktunya terasa lebih lambat, bahkan bila dibandingkan dengan mal di sebelahnya. Tetapi sebelumnya, saya ingin berteori sedikit tentang masalah perbedaan putaran waktu.

Di beberapa wilayah di kota Bandung, Jogjakarta dan Bukittinggi, waktu terasa begitu lambat merayap. Juga di sejumlah desa di Indonesia (mungkin juga di mancanegara). Padahal seperti telah saya singgung di atas, putaran waktu di Jakarta terasa bergerak terlalu cepat. Mengapa?

Menurut James Redfield, pengarang trilogi novel spiritual: Celestine Prophecy, The Tenth Insight dan The Secret of Shambala, terjadinya perbedaan putaran waktu (ada yang terasa lebih lambat atau lebih cepat) itu lantaran “dimensi cahaya” yang berbeda-beda di berbagai tempat. Ditambah dengan energi kolektif dari orang-orang yang berkegiatan di tempat-tempat bersangkutan.

Jadi, di daerah wisata yang cahayanya tidak terlalu terang, alias berkabut, waktu akan terasa lebih lambat. Kondisi ini didukung oleh energi positif yang ditebarkan oleh para pengunjung daerah wisata, yang umumnya berada dalam keadaan santai alias tidak terburu-buru. Sebaliknya, di wilayah yang cahayanya lebih terang, dan orang-orangnya yang cenderung terburu-buru, waktu akan terasa lebih cepat.

Nah, kondisi seperti itulah yang saya rasakan ketika berada di Benton Junction. Sebuah tempat untuk beristirahat sambil menikmati berbagai makanan dan minuman. Letaknya di kawasan terpadu Lippo Karawaci, yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Di sini, waktu terasa lambat merayap. Padahal kalau Anda berkunjung ke mal di sebelahnya, yakni Lippo Supermall, putaran waktu di tempat itu terasa bergerak sangat cepat.

benton15benton12

Makan dan minum di alam terbuka.

Di Benton Junction, berderet sejumlah warung makanan dan minuman yang menawarkan berbagai citarasa. Mulai dari citarasa pribumi, oriental hingga citarasa yang kebarat-baratan. Para pengunjungnya dipersilakan memilih, mau duduk di dalam restoran sambil menikmati musik yang tidak terlalu keras, atau duduk di kursi-kursi yang telah disediakan di halaman pinggir jalan, sambil merasakan semilir angin yang sejuk namun tidak terlalu kencang.

Di malam hari, Anda bisa makan dan minum di halaman pinggir jalan itu, diterangi lilin dan cahaya rembulan. Ada juga cahaya lampu, yang dipantulkan lampu-lampu jalanan dan lampu mobil yang berseliweran serta lampu-lampu dari dalam restoran. Tetapi cahayanya tidak terlalu terang. Pokoknya, tidak ada yang “terlalu” di Benton Junction, termasuk harga makanan dan minumannya yang tidak terlalu mahal, bila dibandingkan dengan harga makanan dan minuman di restoran-restoran modern.

Di siang hari, Benton Junction lebih banyak dikunjungi para mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH) yang kampusnya memang berhadap-hadapan dengan tempat ini. Benton Junction juga berhadap-hadapan dengan pusat jajanan serba ada Taman Sari dan Time Bookstore yang cukup besar. Diapit Menara Matahari dan Lippo Supermall. Di bulan puasa, Benton Junction menjadi tempat berbuka puasa yang nyaman. Tidak perlu berebutan atau mengantri tempat duduk seperti di berbagai mal dan restoran lainnya.

Alfresco Dining, alias makan dan minum di alam terbuka, itulah yang ditawarkan Benton Junction. Gaya hidup seperti ini bisa ditemukan di berbagai kota di Eropa, yang tingkat polusinya masih sangat rendah. Juga di Singapura. Namun jangan berharap, gaya hidup seperti itu bisa ditemukan di Jakarta, yang cuacanya sangat panas dan tingkat polusi udaranya sangat tinggi.

benton06benton07

Sisi lain Benton Junction.

Benton Junction menjadi salah satu alternatif bagi penduduk Jakarta, yang ingin berleha-leha di alam terbuka sambil menyantap makanan dan minuman. Tetapi, tidak banyak masyarakat Jakarta yang memanfaatkan kesempatan ini. Sebab jika dilihat dari komposisi pengunjung Benton Junction, tampaknya kebanyakan berasal dari wilayah hunian sekitar. Yakni orang-orang yang tinggal di komplek-komplek perumahan dan apartemen di kawasan Lippo Karawaci, atau para ekspatriat (terutama Korea) yang bekerja di kawasan industri Cilegon.

Suasana yang cukup ramai, biasanya terjadi setiap Sabtu malam dan malam-malam liburan lainnya, terutama malam pergantian tahun. Ada live music, ada TV screen yang lumayan besar, ada hiburan untuk anak-anak berupa sandiwara boneka dan pertunjukan badut. Dan, ada bazaar, untuk kaum ibu dan kaum bapak yang doyan belanja. Atau, kalau mau sekedar menikmati segelas cappuchino, berbagai minuman cokelat dan beberapa gelas draft beer, silakan saja.

Di sini banyak restoran yang menawarkan berbagai racikan minuman seperti BT Cocca House, Coffee Bean and Tealeaf,Lau’s Kopitiam, House of Bintang. Kalau mau makan yang mengenyangkan, ada Planet Noodle, Nasi Campur Putra Kenanga, Primavera Eurocafe, Bistro Delifrance, Dixie, Margos a Cup of Java,  Betawi Kitchen, Istana Nelayan, T. Grill, Korean Restaurant, Taal Restaurant India, Dragone Japanese Resto, Soup2u.

benton05benton08benton03

Live music, badut dan bazaar.

Kawasan Benton Junction ini dirancang oleh Gordon Benton, Senior Executive PT. Lippo Karawaci Tbk. Dari nama sang perancang inilah, agaknya, nama Benton dilekatkan. Sayangnya, kenyamanan ber-alfresco dining di tempat ini tidak diimbangi dengan tempat parkir yang memadai. Para pengunjung terpaksa memarkir mobil mereka di pinggir jalan di sepanjang Benton Junction, karena tidak tersedia tempat parkir khusus.

Beberapa waktu lalu, para pengunjung Benton Junction masih diperbolehkan memarkir mobil di area parkir Lippo Supermall. Tetapi sekarang tidak lagi karena batas antara mal dengan Benton Junction sudah ditutup. Dulu juga ada tempat parkir yang lumayan besar di belakang restoran. Sekarang tidak boleh digunakan lagi karena tempat tersebut sedang dipugar untuk membangun gedung bagi para official dan wartawan peliput formula A1.

benton02benton01

Tempat parkir yang sempit, di pinggir jalan.

O, ya, sirkuit formula A1, adalah ambisi lainnya Gordon Benton. Ia dan grup Lippo Karawaci-nya, sekarang sedang bersibuk-ria mempersiapkan sirkuit formula A1 yang kira-kira sekelas dengan sirkuit Sentul. Targetnya, sirkuit tersebut sudah bisa digunakan di awal Februari 2009, pada ajang A1GP Worldcup of Motorsport. Areal yang akan digunakan untuk ajang A1 Grand Prix ini, adalah jalan raya utama di kawasan terpadu Lippo Karawaci, yang melintasi Benton Junction dan memutari Lippo Supermall. Kini jalan raya tersebut sedang diperlebar agar bisa segera digunakan pada saatnya nanti.

Bisa dibayangkan, betapa riuh rendahnya suasana di kawasan itu nantinya. Akankah Benton Junction masih dipertahankan eksistensinya oleh Pak Gordon Benton, setelah “mainan baru” bernama sirkuit formula A1 dipergunakan? Atau, kalaupun Benton Junction dipertahankan, akankah suasananya masih terasa nyaman seperti sekarang? Jangan-jangan, putaran waktu yang kini terasa lambat, kelak akan terasa sangat cepat, secepat para pembalap berkejaran melintasi sirkuit.

Billy Soemawisastra

Orang Indonesia Malas Membaca?

Andrea Hirata sangat gembira karena tiras penjualan buku Laskar Pelangi sudah berada di atas angka 700 ribu eksemplar, pada penghujung tahun lalu. Kemudian Maryamah Karpov, bagian terakhir dari tetralogi Laskar Pelangi yang baru diterbitkan di akhir 2008, jumlah penjualannya sudah menembus angka 150 ribu eksemplar. Tentu saja Andrea harus gembira, karena sangat jarang di Indonesia, ada buku yang bisa laris terjual hingga ratusan ribu eksemplar.

laskar-pelangi

Tetapi mari bandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang sudah berada di atas 200 juta jiwa. Angka 700 ribu, belumlah mencapai lima persen dari keseluruhan populasi. Itu artinya, sangat sedikit sebenarnya, orang Indonesia yang membaca dan membeli novel-novel laris karya Andrea Hirata. Dan, jauh lebih sedikit lagi, jumlah orang Indonesia yang membaca novel-novel karya para pengarang lainnya. Padahal untuk membaca novel, orang tidak perlu berpikir keras. Ikuti saja alur ceritanya, sambil menikmati ungkapan-ungkapan kalimat yang disajikan sang pengarang.

Lantas, kalau karya-karya fiksi saja tidak begitu banyak yang mau membacanya, bagaimana dengan karya-karya nonfiksi yang membuat pembacanya harus mengerutkan dahi? Atau, tengok saja oplah surat kabar di Indonesia. Kompas, surat kabar harian terkemuka itu, oplahnya “hanya” 530 ribu eksemplar, dan jumlah tiras ini nyaris stagnan sejak 2004.

Data-data ini menunjukkan bahwa minat baca masyarakat Indonesia di era globalisasi ini, terbukti masih sangat minim. Jangan bilang hal itu terjadi karena harga-harga buku dan koran masih mahal. Sebab jika diukur dari pendapatan per kapita masyarakat Indonesia, yang kini mencapai 1.946 dolar Amerika, atau sekitar 21.500 rupiah per hari, harga buku yang berkisar antara 50-100 ribu rupiah per buah, sebenarnya tergolong murah.

Membeli buku tentunya tidak perlu setiap hari. Satu judul buku per bulan saja, sudah sangat memadai untuk menambah wawasan. Apalagi koran yang harganya paling mahal 3.500 rupiah per eksemplar. Mestinya, setiap hari, setiap keluarga di Indonesia minimal bisa membeli sebuah surat kabar. Karena untuk membeli sebungkus rokok yang rata-rata berharga 10 ribu rupiah saja, mereka mampu.

toko-buku

Masyarakat peminat baca di toko buku.

Kalau sebagian besar masyarakat Indonesia dianggap tidak mampu membeli buku dan koran, dengan asumsi hampir 50% penduduk Indonesia masih tergolong miskin, tentunya masih ada orang-orang kaya yang mampu untuk itu. Kita asumsikan saja, ada sekitar 10 persen atau 20 juta penduduk Indonesia yang tergolong mampu. Jika separuhnya saja dari orang-orang kaya ini membeli buku, berarti akan ada buku yang yang bisa terjual hingga 10 juta eksemplar. Atau, setidaknya 5 juta eksemplar. Atau setidaknya lagi satu juta eksemplar. Kenyataannya, tak ada buku yang mampu mencapai tiras penjualan hingga satu juta eksemplar. Begitu pula surat kabar.

Membaca Belum Menjadi Kebutuhan?

Tampaknya belum. Karena sebagian besar rakyat Indonesia, masih berkutat memenuhi hajat hidupnya yang paling utama, yakni pangan dan sandang. Belum lagi kebutuhannya untuk memperoleh tempat berteduh alias rumah, dan membiayai pendidikan anak-anaknya, yang wow … selangit mahalnya. Itu, bagi yang kurang mampu. Sementara di kalangan masyarakat yang lebih mampu, membeli barang-barang konsumtif (yang bukan merupakan kebutuhan pokok) agaknya lebih dianggap penting ketimbang membeli buku. Lihat saja pasar telepon selular di Indonesia, yang setiap harinya terjual rata-rata delapan ribu unit, atau hampir tiga juta unit per tahun. Padahal harga handphone termurah berkisar 200-300 ribu rupiah per unit. Jauh lebih mahal dibandingkan harga buku.

toko-handphone1

Toko handphone.

Itulah Indonesia, yang menurut beberapa ahli, mengalami loncatan budaya, dari budaya bertutur ke budaya menonton. Tanpa melalui budaya membaca terlebih dulu. Ini bisa dilihat dari angka penjualan pesawat televisi yang rata-rata mencapai 300 ribu unit per bulan, atau enam juta unit per tahun. Sementara harga pesawat TV, paling murah 500 ribu rupiah per unit.

penjualan-tv

Salah satu pusat penjualan pesawat TV.

nonton-tv

Orang Indonesia lebih suka nonton TV.

Pertanyaannya sekarang, adakah buku yang mencapai tiras penjualan 3-6 juta eksemplar per tahun, seperti pesawat handphone dan TV? Andrea Hirata saja harus menunggu beberapa tahun, untuk mencapai tiras 700 ribu eksemplar. Tetapi ketika Laskar Pelangi difilmkan, jumlah penontonnya bisa membludak hingga empat juta orang, hanya dalam waktu satu setengah bulan (www.tempointeraktif.com, 14 November 2008).

poster-laskar-pelangi

Kesimpulannya? Orang Indonesia umumnya memang malas membaca. Orang Indonesia lebih suka menonton bioskop dan televisi ketimbang membaca buku atau koran. Orang Indonesia lebih gemar membeli handphone daripada membeli buku dan sumber bacaan lainnya. Jadi, kalau usaha penerbitan dan penjualan buku hingga kini masih tertatih-tatih, jangan salahkan harganya. Jangan salahkan pula kemiskinan.

Lalu siapa yang harus disalahkan? Entahlah. Wong di era globalisasi ini, ternyata masih ada orang Indonesia yang buta huruf. Jumlahnya cukup signifikan, 10,16 juta penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas, masih buta aksara. Data ini disampaikan Mendiknas Bambang Sudibyo pada Hari Aksara Internasional bulan September 2008. Nah, bagaimana mungkin meminta mereka membeli buku, bila mengenali aksara saja belum bisa. Kalau begitu, Anda pasti bilang yang salah itu adalah sistem pendidikan di Indonesia. Tapi jangan salahkan Mendiknas sekarang, karena Pak Bambang Sudibyo itu baru beberapa tahun saja jadi Mendiknas. Nanti, kalau Mendiknas-nya sudah berganti, jangan pula berharap keadaan akan berubah. Ha ha ha

Billy Soemawisastra

[Sumber Tulisan & Foto: www.laskarpelangithemovie.com, www.handphoneshop.co.id, www.hartonoelektronika.com, www.clickbookshop.com, mystique.blogsome.com]

Perjalanan Alat Rekam: Dari Phonograph hingga Compact Disc

Disadari atau tidak, musik kini menguasai banyak ruang dengar manusia. Pada berbagai kegiatan dalam kehidupannya, manusia melibatkan musik, walaupun seringkali memang hanya sebagai pendengar pasif.

Pada awalnya kebutuhan manusia untuk mendengar musik hanya bisa terpuaskan dengan berbagai pertunjukan langsung. Tentu saja, tidak selalu keinginan manusia ini terpuaskan. Karena, seberapa banyak pertunjukan musik, dalam berbagai skalanya, bisa digelar? Seberapa besar pula kemampuan manusia untuk bisa terus mengaksesnya?

Di akhir abad 18 dan awal abad 19, kebutuhan manusia untuk bisa mereproduksi musik sehingga bisa terus menerus dinikmati publik yang semakin luas, melahirkan beberapa penemuan. Kebutuhan manusia terpuaskan sementara dengan alat seperti ’kotak musik’ dan ’nickelodeons’.kotak-musik-balerina

music-boxKotak musik atau music box adalah perangkat dari abad 19 yang bisa memperdengarkan suara. Alat ini pertama kali dibuat oleh para artis pembuat jam di Swiss yang digerakkan dengan mesin jam.

Dalam perkembangannya, kotak musik memiliki ukuran yang beragam mulai dari ukuran saku hingga yang bisa diletakkan sebagai furniture di ruangan. Sedangkan nickelodeons adalah sejenis phonograph atau alat untuk memainkan musik yang dioperasikan dengan menggunakan uang koin (nickel).

Namun demikian, kebutuhan lain hadir hingga menuntut penemuan teknologi yang lain pula. Teknologi rekaman pertama dibuat di tahun 1877 oleh Thomas Edison. Alat yang merupakan prototip phonograph yang mengeluarkan suara akustik itu memainkan lagu ”Mary Had a Little Lamb”.

Kehadiran phonograph dan kemudian gramophon (versi Inggris dan salah satu merek dari phonograph) yang diciptakan oleh Emile Berliner di tahun 1882, membuat manusia menjadi terbiasa mendengarkan musik di rumah. Piringan hitam menjadi piranti untuk memutar bergam jenis musik

gramophon

Phonograph karya Edison (atas) dan Gramophon (bawah).

Saat itu juga mulai muncul beragam jenis musik. Musik-musik jenis baru seperti Jazz dan Blues, yang lebih dikenal sebagai musik popular mulai mencuri perhatian. Apalagi musik-musik popular terdengar lebih ringan dan lebih mudah dicerna dibandingkan musik klasik yang telah lebih dulu populer. Kehadiran beragam jenis musik ini, membuat kebutuhan masyarakat semakin besar. Industri rekaman pun mendapat imbasnya.

radioradio-2

Industri rekaman yang mulai menggeliat sejalan dengan membesarnya kebutuhan masyarakat atas musik rekaman, sempat dikagetkan dengan munculnya radio. Pada awal radio ditemukan, angka penjualan rekaman musik menurun hingga separuhnya. Peluang mendengarkan musik melalui radio tanpa perlu memiliki rekaman aslinya, membuat masyarakat sempat melupakan kebiasaan mereka membeli album rekaman.

Namun kemudian disadari, radio bisa menjadi alat yang efektif untuk mempromosikan album rekaman. Bahkan akhirnya, industri musik, termasuk penjualan gramophone sebagai alat pemutar musik rekaman di rumah, terdongkrak dengan kehadiran radio.

Industri rekaman juga mengalami perkembangan pesat di tahun ’50-’60an karena adanya perkembangan musik Rock n Roll yang merangsang pembeli anak muda. Apalagi saat itu piringan hitam yang sebelumnya hanya mampu menyimpan musik dengan durasi beberapa menit, digantikan piringan hitam versi panjang yang dapat menyimpan musik sepanjang 20 menit di setiap sisinya.

kaset

Perkembangan pada medium perekam membuat musik rekaman semakin murah dengan kualitas yang semakin baik. Misalnya saja penemuan pita magnetik oleh 3M di tahun 1947 yang membuat suara rekaman semakin baik, dengan biaya yang lebih murah dan memudahkan dalam proses editing. Demikian pula kaset audio, yang jauh lebih kecil dan dapat direkam serta diputar ulang, yang mulai dikenal di tahun 1963.

cd

Kualitas suara yang jernih kemudian menjadi kelebihan compact-disc atau cakram audio sejak dikenalkan di tahun 1982. Sedangkan jangkauan luas dengan biaya super ringan merupakan keistimewaan yang ditawarkan medium internet yang mulai dikenal orang di tahun 1990-an (malah dalam banyak situs sering ditawarkan download atau fasilitas mengunduh lagu secara gratis). Teknologi digital membuat musik semakin dekat dalam jangkauan masyarakat. Musik pun semakin menguasai beragam ruang dengar manusia.

Indriati Yulistiani

(Dari: Berbagai Sumber)
[Gambar-gambar diambil dari: www.wikipedia.org, aftasta.blogspot.com, kunangkunangku.wordpress.com, toshare.dynup.net]

Digital, Teknologi dengan Banyak Kemungkinan

Penjualan album fisik alias CD (Compact Disc) di Amerika Serikat memperlihatkan penurunan dari tahun ke tahun. Merujuk laporan IFPI (organisasi perusahaan rekaman tingkat dunia) mengenai musik digital, di tahun 2007 penjualan album fisik memang mengalami penurunan hingga 19%.
Tapi, berbeda dengan Indonesia, pembajakan tidaklah dianggap sebagai biang masalah. Di negara adi daya itu, perkembangan teknologi yang kini berada di ranah digital dianggap sebagai penyebab utama. Hal ini terbukti dengan meningkatnya penjualan album digital di Amerika Serikat sepanjang tahun 2007, yang meningkat 54% dibanding tahun sebelumnya.
Masih menurut laporan IFPI, kondisi yang sama juga terlihat di hampir seluruh dunia meski dengan gradasi yang berbeda-beda. Namun secara umum, di hampir semua negara di berbagai belahan dunia, angka penjualan album musik digital trend-nya terus meningkat. Jika di tahun 2003 artis dan musisi hanya mengandalkan penjualan album fisik, di tahun 2006, perubahan sudah terlihat karena penjualan album digital di seluruh dunia berkisar pada angka 11%.
Peningkatan ini makin signifikan terlihat di tahun 2007 karena penjualan album digital telah mencapai 15%. Di beberapa negara, penjualan album digital sudah tergolong tinggi. Di Korea Selatan, penjualan album digital bahkan sudah mengungguli angka penjualan album fisik.
Meningkatnya penjualan album digital bukanlah suatu hal yang aneh mengingat perkembangan teknologi belakangan ini yang arahnya memang digitalisasi. Jumlah penjualan album digital yang meningkat, sejalan dengan maraknya penggunaan alat-alat multimedia di berbagai belahan dunia.
Untuk menghadapi gempuran era digital yang membuat penjualan album fisik menurun, berbagai perusahaan rekaman memiliki langkahnya sendiri. Saat ini sudah semakin banyak perusahaan rekaman yang menggunakan dan menanda tangani kesepakatan dengan jaringan sosial seperti MySpace, YouTube, LastFM dan Imeem.
”Dulu promosi sangat sederhana, taruh di radio, menjadi cover majalah Rolling Stone dan muncul di acara talk show ’Permainan ini seharusnya suatu hal sederhana. Anda mendapat rekaman di radio, Anda mendapat wajah di majalah Rolling Stone, dan Anda memperoleh Saturday Night Live,’ kata Tag Strategic yang biasa jadi konsultan untuk label besar. Tapi sekarang tidak bisa begitu lagi karena harus mengurusi jaringan internet, facebook, YouTube dan lain-lain”
Meski lebih rumit, dalam kondisi seperti sekarang, menghitung penggunaan jaring komunitas sebagai salah satu cara berpromosi sudah merupakan keharusan. Ini diakui grup musik seperti Letto yang melihat banyak kemudahan yang diberikan media digital walaupun akan semakin ampuh saat digunakan untuk memasarkan seorang artis yang memang sudah dikenal.
Menjadi pertanyaan sekarang, betulkah media digital juga sudah mumpuni untuk digunakan sebagai sarana promosi para artis dan musisi dalam negeri? Untuk menjawab itu tentu tidak mudah, mengingat Indonesia merupakan sarang pembajakan. Apalagi download atau upaya mengunduh lagu dari format digital nyaris tidak dianggap perlu ada permisi. Karena ada di internet yang dianggap fasilitas umum, download berhak dilakukan.
Namun agar adil melihatnya, fenomena negatif seperti itu nyatanya tidak hanya menjadi milik dan ciri para penikmat musik di Indonesia. Simak saja pengakuan grup band Saosin, yang diwawancara saat mereka melakukan tur konser promosi di Indonesia.
”Lagu kami di-download jutaan orang melalui internet. Itu artinya mereka mendukung Saosin meski dengan cara yang berbeda. Saosin tetap terus bisa berkarya melalui pertunjukan musik, bukan dengan menjual produk. Ini sih agar kami tidak merasa dirugikan akibat aksi download tersebut.”
Jika di mancanegara kondisinya masih seperti itu, bagaimana dengan Indonesia? Nyatanya, era digital belum benar-benar masuk di Indonesia. Di negara-negara maju, sudah banyak tersedia portal yang menjual album-album secara digital. Di Indonesia, portal sejenis nyaris tidak ada. Kalaupun ada masih banyak kendala yang membuat masyarakat enggan mengunduh lagu secara legal, mulai dari soal akses internet sampai tentu saja mudahnya mendapat album bajakan dengan harga murah (dengan hanya membayar Rp. 5.000,- untuk sebuah CD atau MP 3 bajakan yang bisa berisi 100 lagu, tentu lebih menguntungkan dari pada membayar dengan harga yang sama untuk men-download secara legal sebuah lagu milik seorang artis).
Siasat lainpun ditempuh para produser rekaman Indonesia. Sulitnya berjualan album, baik fisik maupun digital secara resmi membuat mereka mengalihkan sasaran pada Ring Back Tone atau RBT alias nada tungga pada telepon genggam. RBT hingga saat ini dipercaya menjadi satu-satunya perangkat jual lagu yang masih bebas dari pembajakan.
Hasil penjualan RBT memang bisa membuat artis, musisi dan juga label musik sedikit lega. Keberhasilan beberapa musisi mengumpulkan pendapatan yang relatif lumayan dari RBT bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan begitu saja. Lihat saja hasil yang didapat grup musik Vagetoz yang mencapai 12 M.
Hasil besar dari RBT memang sangat mungkin dinikmati para artis dan musisi selain tentunya label dan operator telepon genggam. Para penyedia jasa RBT atau operator telepon selular mengaku hasil dari penggunaan nada tunggu mencapai 2% dari total omset mereka. Telkomsel misalnya, yang menyediakan fasilitas nada tunggu NSP 1212, diperkirakan mengantongi hasil hingga Rp. 776 milyar hanya dari nada tunggu.
Hasil RBT tentu tidak hanya mengisi pundi-pundi operator telepon selular. Sang artis juga menikmati hasil yang tidak sedikit karena dari setiap pelanggan yang mengunduh sebuah lagu dengan durasi 40 detik, mereka mendapat Rp. 1000,-. Jumlah itu, setara dengan royalti sebuah album kaset atau CD. Label pun ikut menikmati manisnya RBT karena biasanya mereka mendapat 50%.
Bagaimanapun kondisi dan pemanfaatannya di Indonesia, digital sebetulnya tetap menawarkan berbagai kemungkinan baik bagi sang artis maupun label tempatnya bernaung. Dengan menggunakan digital, sebagian ongkos promosi bisa dipangkas. Karena digital pula beberapa musisi Indonesia yang namanya tidak terlalu bergaung di dalam negeri, malah bisa menembus pasar internasional. Majalah Rolling Stone Indonesia mencatat nama-nama seperti White Shoes & The Couples Company, Mocca, The S.I.G.I.T yang mungkin nyaris tidak pernah kita dengar kiprahnya di tanah air, namun akhirnya dikenal di beberapa negara dengan dunia maya sebagai comblangnya.
Indriati Yulistiani

[Sumber data: ”Digital Music Report 2008” dari IFPI di www.ifpi.org; “Sejumlah Artis Tinggalkan Label. Apakah Perusahaan Rekaman Mengalami Kematian?” pada Harian Suara Pembaruan, 22 Oktober 2007; “Legitnya Bisnis Konten Mobile Music”- A. Mohammad BS dan “Bait Baru Industri Musik Indonesia”- Hidayat, Taufik di Majalah Swasembada nomor 12/XXIV. Foto: mediaku-mediamu.blogspot.com, www.music2dot0.com, usefullingake.blogspot.com, www.musikator.com]

{Tulisan ini juga bisa dilihat di Beranda}