Industri Besar Penguasa Industri Budaya

Industri media di dunia tidak bisa dipungkiri terus mencatat perkembangan pesat. Lingkup globalisasi di masa kini membuat perkembangan di tingkat internasional pasti bergaung di tingkat nasional sebuah negara. Tidak hanya dalam bentuk karya tapi juga industrinya.

Menurut pengamatan Edward S. Herman dan Robert W. McChesney, dalam tulisan mereka yang berjudul The Global Media in the Late 1990s pada The Global Media: The New Missionaries of Corporate Capitalism (Cassel, London, 1997), konsolidasi perusahaan media menjadi ciri tahun 1990-an. Menurut keduanya, akhir tahun 1990-an ditandai gelombang merger dan akuisisi di antara raksasa media. Gelombang yang hingga kini nyatanya tak pernah berhenti. Kondisi yang kemudian muncul adalah pasar media global yang dikuasai raksasa-raksasa konglomerasi media.

Lingkar penguasaan media, mereka gunakan untuk menggambarkan pola penguasaan media di berbagai penjuru dunia. Tentu terdapat beberapa kondisi anomali, tapi secara umum bentuk lingkar penguasaan media terjadi.

Lingkar Media

Lingkar penguasaan media di dunia

Di lingkar terdalam yang mengambil bagian terbesar dari industri media adalah raksasa-raksasa media global. Jumlahnya hanya sekitar 10 dan semuanya adalah perusahaan dari negara-negara ”Barat”. Lingkar kedua diisi perusahaan-perusahaan media yang lebih kecil yang berusaha mengisi celah-celah pasar.

Strategi yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan media di lingkar kedua adalah bekerja sama dengan raksasa yang ada di lingkar pertama. Barulah di lingkar terakhir terdapat perusahaan-perusahaan media lokal. Mereka juga tetap memiliki kaitan dengan lingkar pertama karena perusahaan-perusahaan lokal yang ada di lingkar terakhir inilah yang melayani kepentingan perusahaan global dan trans-nasional.

Peta industri media tersebut jelas memperlihatkan persaingan keras yang harus dihadapi perusahaan media. Persaingan pasti terjadi di dalam setiap tingkat, namun perusahaan-perusahaan media juga harus siap menghadapi pesaing dari luar kelompoknya.

Persaingan menuntut usaha media untuk semakin besar agar bisa menguasai pasar. Usaha media memiliki kebutuhan atas power dan distribusi. Kartel media, yang dibangun dengan integrasi horizontal maupun vertikal, menjawab kebutuhan tersebut. Tercatat beberapa keuntungan yang didapat perusahaan media saat melakukan merger:

  • Penghematan. Dengan adanya merger, perusahaan-perusahaan media yang bergabung bisa mengkombinasikan berbagai sumber daya yang dimiliki. Mereka juga bisa menggunakan jaringan dan tenaga dari dua perusahaan yang bergabung
  • Pembentukan jaringan. Semakin banyak perusahaan media yang berada dalam satu kontrol maka jaringan akan semakin luas. Dampaknya jelas terlihat pada kemampuan perusahaan media tersebut untuk lintas batas dan negara dalam penjualan, promosi, akses dan distribusi.
  • Mengurangi tingkat persaingan yang tidak menguntungkan dan bisa membuat mereka saling mematikan. Dengan merger, tidak perlu lagi terjadi persaingan pada tingkat yang kecil. Kemampuan perusahaan baru digunakan saat bersaing dengan raksasa media lain.

Konsolidasi yang dilakukan perusahaan media pada tingkat global pada gilirannya akan berpengaruh pada iklim industri secara keseluruhan. Oligopoli media yaitu pemilikan media oleh hanya beberapa perusahaan raksasa adalah kecenderungan yang terjadi. Namun Herman dan McChesney mengakui kondisi oligopoli tidak sama untuk semua media. Mereka mencatat tiga industri media yang paling berkembang dengan menciptakan sistim oligopoli dari beberapa perusahaan raksasa, yaitu:

  • Buku. Sebetulnya pasar untuk buku tidak terlalu terkonsentrasi pada perusahaan-perusahaan besar. Namun, 10 perusahaan terbesar di dunia nyatanya menguasai 25% penjualan. Kondisi di tingkat global itu juga terlihat di berbagai negara di dunia.
  • Musik. Musik merupakan pasar media global yang paling terkonsentrasi. Menurut data yang ada, tercatat 5 perusahaan musik yang menguasai pasar dunia. Mereka adalah Polygram (19%), Time Warner (18%), Sony (17%), EMI (15%) dan Bertelsmann (13%). Selain itu ada Universal (9%). Rata-rata mereka menguasai 80-90% pasar musik dunia. Padahal pasar untuk industri musik dari masa ke masa cenderung semakin besar. Sekedar catatan kini Sony dan Bertelsmann telah bergabung dalam Sony BMG.
  • Film. Produksi film di tahun 1990-an dikuasi oleh studio milik Disney, Time Warner, Viacom, Universal (dimiliki oleh Seagram), Sony, PolyGram (milik Philips), MGM, dan News Corporation. Semua perusahaan itu, selain MGM, adalah bagian dari konglomerat dunia.

dreamworks

Kondisi industri media global yang terkonsentrasi hanya memiliki satu ujung yaitu penguasaan pasar. Colin Hoskin (dalam buku Media Economic, Applying Economic to New and Traditional Media terbitan Sage Publication, London tahun 2004) melihat penguasaan pasar pada dasarnya menyangkut 2 masalah utama yang tentunya berhubungan dengan kondisi pasar, yaitu market dan supply market demand.

  • Market Demand: jumlah total individu yang diharapkan dapat membeli produk yang dihasilkan oleh produser.
  • Market Supply: jumlah produk atau jasa yang diciptakan oleh produser untuk konsumen.

Penguasaan pasar seperti yang dimaksud Colin akan bervariasi cara dan strateginya. Keberhasilan (terutama yang menyangkut market demand) juga sangat bergantung pada harga produk yang antara lain ditentukan oleh biaya produksi).

Sebagai raksasa dalam industri media global, perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat bertindak dengan sangat cepat. Mereka segera menerapkan beberapa strategi agar produksi AS lebih bisa diterima dunia:

  • Penggunaan bahasa non-Inggris serta memasukkan unsur lokal. Misalnya: MTV yang juga memutar musik lokal dan Disney menciptakan karakter berdasarkan budaya dan bahasa setempat.
  • Strategi yang dipakai adalah ‘berpikir global, bertindak lokal’.
  • Kerjasama dengan produser lokal. Tidak heran, hasil produksi lokal semakin lama semakin bercita rasa Hollywood.

MTV

MTV merambah berbagai negara.

Disney Aladin

Aladdin, film Disney dengan konten lokal yang kental.

Hal penting lain yang juga disadari keampuhannya dalam strategi penguasaan pasar dunia adalah masalah teknologi. Herbert Marcuse mengamini pandangan Theodore Adorno, seorang pakar industri budaya, mengenai hal ini. Melangkah lebih jauh, ia justru melihat teknologi bukanlah musuh yang harus diperangi. Ia bahkan menawarkan solusi ”teknologi sebagai kawan akrab”. Baginya, cara pandang ilmu dan teknologi yang semula sebagai obyek penguasaan harus diganti dengan memelihara dan merawat obyek.

Ricard Peterson (dikutip dalam buku The Global Jukebox: The International Music Industry, karangan Robert Burnett, London & New York: Routledge, 1996) juga melihat teknologi sebagai salah satu hal penting dalam perkembangan sebuah industri budaya, termasuk tentu di dalamnya adalah industri musik.

Tidak hanya teknologi ia juga merangkum 6 hal yang bisa menjadi kendala dalam perkembangan industri budaya, yaitu hukum dan peraturan yang berlaku, kondisi pasar, struktur industri, struktur organisasi dan potensi karir para pekerjanya. Keenam faktor itu tidak berjalan sendiri-sendiri. Keterkaitan antar faktor justru selalu terjadi. Secara konkret saat diterapkan pada industri budaya termasuk industri musik maka hubungan di antara keenam faktor akan menghasilkan berbagai hipotesa menyangkut produksi dalam industri budaya. Salah satu yang paling kuat adalah dengan melihat tingkat persaingan antar perusahaan yang beradu dalam pasar budaya serta masalah keragaman produk budaya yang dihasilkan sebuah perusahaan.

Terkait dengan hipotesa pada penjualan produk musik sebagai salah satu produk budaya, Robert Burnett menggambarkannya dalam sebuah model yang disebutnya sebagai Sistem Produksi dan Sistem Konsumsi. Pada model yang dibuatnya, Burnett sebetulnya menggabungkan 2 sistem yaitu sistem produksi yang didalamnya terbagi lagi dalam sistem estetis dan produksi material. Sistem ini juga memiliki kaitan, walaupun tidak kuat dengan sistem konsumsi, yang melibatkan khalayak penikmatnya.

Paul dan jackojacko recording

Para artis musik, penentu kualitas estetis.

Sistem Estetis, meliputi para artis yang memberikan sumbangsih pada bentuk musik pop (yaitu artis, penulis lagu, crew studio dan musisi). Merekalah orang-orang yang berada di balik kualitas estetis sebuah album. Berbicara kualitas maka kita akan merujuk pada proses yang dilakukan oleh mereka yang berada dalam lingkup kerja sistem estetis.

Hasil recording

Produsen musik, penentu kualitas kemasan.

Pada Produksi Material, bentuk asli yang dibuat oleh mereka yang terlibat dalam Sistem Estetis akan disajikan dalam bentuk sesuatu yang memiliki daya jual. Para agen, produser, manager artis dan para eksekutif media secara aktif akan membuat keputusan-keputusan mengenai apa yang akan dipasarkan, bagaimana pengemasannya dan berapa banyak uang yang akan dikeluarkan untuk produksi, promosi hingga distribusi.

JACKO MANGGUNGjacko di majalah

Show dan promosi untuk mendongkrak penjualan.

Sedangkan Sistem Konsumsi menyangkut khalayak penikmat musik. Mereka bisa melakukan banyak hal yang membuat mereka lebih mudah atau lebih sulit terpapar informasi mengenai sebuah karya dan pada akhirnya akan mempengaruhi keputusan mereka membeli album. Namun demikian, seperti sudah dinyatakan sebelumnya, Sistem Konsumsi ini tidak memiliki hubungan langsung dengan dengan kedua rantai sebelumnya yang digolongkan dalam Sistem Produksi.

Perusahaan rekaman, merupakan salah satu pemain aktif dalam sistem produksi. Dalam perkembangan masa kini perusahaan rekaman memiliki pengaruh kuat dalam hampir semua bidang pada sistem produksi antara lain dengan melakukan modifikasi bentuk kontrak yang mengikat para artis. Sistem konsumsi yang melibatkan khalayak luas, di sisi lain adalah sesuatu yang mereka harus prediksi namun sulit untuk betul-betul dicampuri.

Indriati Yulistiani

[Gambar-gambar Jacko dan Paul: www.maccafan.net, www.jackson5abc.com, www.jacksonation.com, www.ew.com]

”Major Label” Penguasa Industri Musik Dunia

Pembagian kue industri musik dunia dari tahun ke tahun sebetulnya tidak memperlihatkan perbedaan yang mencolok. Menurut data Nielsen SoundScan International (salah satu pencatat angka penjualan musik dunia), jika di tahun 2005, 81,7% pasar industri rekaman dunia dikuasai label-label utama dunia, di tahun 2007 angkanya berada pada kisaran 86,37%. Karena itu, hanya sebagian kecil pangsa pasar dunia yang lepas dari para label utama (major label) sehingga bisa dinikmati oleh industri musik independen.

Seperti pergerakan angka yang tidak terlalu banyak menunjukkan perubahan, dari tahun ke tahun komposisi label utama yang menguasai pangsa pasar dunia juga tidak berubah. Sejak beberapa tahun terakhir, di tingkat internasional hanya ada 4 label utama dunia yang berkuasa yaitu Universal Music Group, Sony BMG Music Entertainment, Warner Music Group dan EMI Group.

4 major label duniaAdalah Edward S. Herman dan Robert W. McChesney (dalam bukunya yang berjudul The Global Media: The New Missionaries of Corporate Capitalism (London: Cassell, 1997) yang mengamati bahwa musik merupakan salah satu industri media yang paling terkonsentrasi. Oligopoli, dengan hanya beberapa perusahaan media yang menguasai peta industri, merupakan kondisi yang umum ada untuk jenis media ini, tidak hanya di negara dengan industri musik besar seperti Amerika Serikat tapi juga dunia.

Kemampuan keempat label utama dunia untuk menguasai pasar musik Amerika Serikat juga sekaligus memperlihatkan kemampuan mereka untuk masuk ke pasar internasional. Apalagi, 35% dari total pasar dunia merupakan pasar Amerika Serikat. Karena itu, persentase penguasaan pasar dunia oleh masing-masing label sebetulnya tercermin dan mencerminkan pasar Amerika Serikat. Seiring dengan itu, kemampuan mereka masih dibarengi dengan kemampuan untuk membuka pasar lokal di berbagai negara.

Di banyak negara mereka membuat jaring-jaring untuk usahanya sehingga perusahaan-perusahaan musik itu berubah dari sekedar perusahaan lokal di sebuah negara menjadi perusahaan multi nasional (Multy National Corporation yang biasa disingkat MNC) dengan cabang atau anak perusahaan di berbagai negara.

Untuk memperbesar pangsa pasar, perusahaan-perusahaan dalam industri musik umumnya melakukan merger (penggabungan) antara 2 perusahaan atau lebih. Tidak hanya itu, di tingkat lokal suatu negara, perusahaan-perusahaan tersebut biasanya juga melakukan akuisisi terhadap perusahaan lain yang lebih kecil. Perilaku mereka (perusahaan musik internasional) biasanya tidak mengenal batas negara.

Jika merujuk pada pendapat Herbet I. Schiller (dalam buku Communication and Cultural Domination, New York: International Arts and Science Press, 1976), maka perusahaan-perusahaan multi nasional itu menjadi aktor-aktor (utama) yang bermain dalam industri musik dunia. Para MNC, yaitu keempat label utama dunia, adalah para pelaku yang membuat sistem hegemoni yang kini berlaku pada jagat besar pasar musik dunia. Mereka pula yang selalu berusaha melanggengkan sistem yang tentunya menguntungkan para label besar tersebut.

Tidak selamanya upaya mereka melanggengkan hegemoni berupa penguasaan pasar musik di berbagai negara berjalan dengan mulus. Aturan yang ada di beberapa negara merupakan salah satunya. Upaya mengubah peraturan yang tidak menguntungkan menjadi prioritas mereka, termasuk dalam berbagai pembicaraan menyangkut GATT (General Agreement on Tariff and Trade), yang merupakan pembicaraan menyangkut liberalisasi perdagangan dan jasa di dunia.

Isu utama yang muncul dalam pembicaraan itu adalah penghilangan restriksi atau hambatan perdagangan antar negara, termasuk aturan di dalam sebuah negara yang dinilai tidak kondusif (pendapat ini dikemukakan Caroline Pauwels dan Jan Loisen dalam tulisannya yang berjudul The WTO and Audiovisual Sector: Economic Free Trade vs Cultural Horse Trading, yang dimuat di European Journal of Communication, vol 18(3)),

Major Label Dunia Menguasai Swedia

Kemampuan label utama dunia untuk menguasai pasar berbagai negara sudah terbukti berhasil di beberapa negara terutama negara-negara Eropa dan Amerika Latin. Swedia merupakan salah satu contoh menarik yang memperlihatkan bagaimana perusahaan-perusahaan musik raksasa trans-nasional akhirnya berhasil mendominasi, tidak saja pangsa pasar musik di negara itu tapi juga industri musiknya secara keseluruhan.

ABBA

Perkembangan industri musik Swedia tidak lepas dari perkembangan para artis dan musisi negara itu. Untuk itu, nama ABBA harus ada di urutan pertama pembicaraan. Grup yang beranggotakan empat personil itu, mengawali kiprah para artis dan musisi Swedia di tingkat internasional. Di era yang lebih belakang barulah muncul nama-nama seperti Roxette, Europe dan Ace of Base dengan berbagai genre musik yang diusungnya.

ROXETTEAce of Base

Pola yang ditempuh para artis dan musisi itu nyaris seragam. Mereka mengawali karir pada label-label lokal. Kasus ABBA misalnya, Polar yang menjadi tempat bernaung grup itulah yang awalnya membawa musik ABBA ke manca negara. Karena ABBA, Polar menjadi salah satu label utama di Swedia. Cerita yang sama juga terjadi pada perusahaan-perusahaan rekaman lainnya.

Berkembangnya industri musik dalam negeri Swedia yang antara lain terdongkrak dengan keberadaan para artis dan musisi yang bertaraf internasional, mulai menarik label-label besar manca trans-nasional. Apalagi, pasar musik Swedia cukup besar. Negara ini menduduki tempat ke 15 dalam pangsa pasar dunia. Label-label besar manca negara di masa itu (antara lain EMI, BMG, Sony Music, Warner Music, dan Poligram) mulai masuk ke pasar Swedia, selain beberapa label independen juga dari manca negara.

Seperti halnya di berbagai negara lain, label-label besar manca negara masuk dengan juga membawa artis-artis internasional yang mereka miliki. Maka masyarakat Swedia yang sebelumnya hanya mengenal sedikit jenis musik dan hiburan yang kebanyakan dari dalam negeri, mulai terpapar dengan selera musik manca negara.

Bahasa yang sama, membuat para artis internasional itu, mudah diterima masyarakat Swedia. Hanya berselang beberapa tahun sejak perusahaan musik internasional mulai masuk, penjualan album rekaman di Swedia dikuasai para artis manca negara yang diproduksi label-label internasional. Di sisi lain, penjualan album artis dan musisi Swedia semakin terpinggirkan.

Patut dicatat, tidak semua album artis dan musisi lokal Swedia, diproduksi label setempat karena label internasional-pun ikut memproduksi album rekaman artis lokal. Bahkan, album artis-artis lokal Swedia yang sudah bertaraf internasional hampir bisa dipastikan merupakan produksi label asing. Beragam alasan dikemukakan para artis dan musisi lokal Swedia yang bertaraf internasional pada akhirnya memilih bergabung dengan label manca negara. Kemudahan menembus pasar luar negeri merupakan salah satu yang paling utama.

EUROPE

Trend penjualan album rekaman di Swedia berdampak besar pada industri rekaman dalam negeri. Hasil penjualan album lokal yang tidak seberapa membuat mereka sulit untuk bertahan. Dalam satu tahun, satu perusahaan rekaman lokal hanya mampu mengeluarkan 3-4 album. Apalagi mereka masih harus menghadapi masalah jaring distribusi. Di Swedia, jaring distribusi utama dikuasai oleh Association of Gramophone Suppliers (GLF), yang menjadi afiliasi label-label internasional. Label lokal hanya bisa mengandalkan jaring distribusi Music Distribution yang tidak terlalu luas.

Berbagai masalah tersebut membuat industri rekaman dalam negeri Swedia hancur. Satu demi satu perusahaan rekaman lokal berpindah tangan, diakuisisi label rekaman utama dunia. Polar adalah satu contoh terbaik. Di masa kejayaan ABBA, label ini mampu mengakuisisi beberapa perusahaan rekaman lain. Namun, ketika masa jayanya berlalu, mereka justru diambil alih Polygram, salah satu label asing. Perilaku label-label utama dunia di Swedia, memperlihatkan kecenderungan mereka untuk mempertahankan hegemoni seperti yang disebutkan Antonio Gramsci (tulisannya bisa ditemukan di www.theory.org.uk).

Kebetulan, di Swedia jalan mereka dimuluskan dengan perubahan iklim media di Swedia, khususnya Radio dan TV pada pertengahan tahun ’80an yang menjadi jauh lebih terbuka. Tidak adanya hambatan bahasa, membuat jalan mereka semakin mudah.

Label-label lokal Swedia yang jumlahnya sekitar 100 label, tergabung dalam Swedish Independent Music Producer Group (SOM). Bersama label independen dari manca negara, mereka menggunakan jaringan distribusi MD yang hanya menguasai sekitar 15% dari pangsa pasar musik Swedia. Di sisi lain, label-label utama dunia yang menggunakan jaring distribusi GLF menguasai sekitar 85% pangsa pasar (Robert Burnett dalam The Global Jukebox: The International Music Industry. London & New York: Routledge, 1996).

Kegagalan Major Label Dunia Menguasai Pasar Jepang

Apa yang terjadi di Swedia memang banyak terjadi di negara lain. Namun harus diakui ada beberapa negara yang tidak terpengaruh kondisi hegemoni di tingkat global. Jepang adalah salah satunya. Pasar Jepang sebetulnya merupakan pasar terbesar kedua di dunia, sesudah Amerika Serikat. Menurut data IFPI (yang merupakan representasi industri musik dunia — lihat www.ifpi.org), di tahun 2007 pasar Jepang mencapai sekitar 18,4% dari pasar dunia.

YUI

Besarnya pasar Jepang tentu menarik minat para label utama dunia. Namun, jalan mereka di negara matahari terbit itu tidak semulus di negara-negara lain. Kenyataannya, penguasaan major label dunia di Jepang hanya mencapai sekitar 48 % dari seluruh pasar Jepang. Sedangkan label-label lokal di Jepang menguasai hampir 52% dari seluruh pasar (data IFPI).

MAYUMI ITSUWA

Keberhasilan label lokal menjadi tuan rumah di negara-nya sendiri, terutama terkait erat dengan dominannya produk lokal di Jepang. Kecintaan bangsa Jepang pada segala sesuatu yang berhubungan dengan negara dan bangsanya, sudah terkenal sejak lama. Hal itu pula yang terlihat pada industri musik mereka. Rata-rata setiap tahun 70% penjualan album adalah album dari artis lokal Jepang.

SHOWTA

Besarnya pangsa pasar dalam negeri membuat artis-artis Jepang tidak merasa perlu untuk memperluas pasarnya dengan menggarap pasar Internasional. Faktor bahasa dan kondisi album rekaman para artis di Jepang yang lebih mementingkan tampilan artis dan musisi dibandingkan kualitas bermusik mereka, membuat album artis Jepang juga sulit menembus pasar internasional.

Banyak artis dan musisi Jepang yang akhirnya memilih berkonsentrasi pada pasar dalam negeri (lihat Steve mcClure dalam Nipponpop terbitan Tuttle Publising, Tokyo tahun 1998). Karena itu mereka tidak merasa perlu untuk bernaung pada label asing. Kuatnya label lokal membuat label asing sulit untuk masuk, apalagi menguasai pasar musik negeri sakura.

Indriati Yulistiani