Adegan Seks Berbalut Film Horor
Betulkah film Indonesia bangkit kembali? Jika menilik jumlah film Indonesia yang dibuat setiap tahun, angka-angkanya memang terlihat meningkat dengan cukup meyakinkan. Jika di tahun 2007 sekitar 53 film Indonesia diproduksi, di tahun 2008 angkanya sudah menjadi 87 film. Jumlah 100 film yang diproduksi dalam waktu 1 tahun, bahkan sudah terlampaui di tahun 2009 lalu.
Secara kasat mata, coba saja lihat gedung-gedung bioskop di sekitar Anda. Setidaknya, dalam satu masa pemutaran, ada 1 film Indonesia. Sering kali dari (biasanya) 4 teater, 2 hingga 3 teater di antaranya memutar film Indonesia.
Namun kalau dilihat lebih cermat, ada satu fenomena menarik. Film-film Indonesia yang diproduksi dan tentunya diputar di bioskop belakangan ini, sebagian di antaranya adalah film horor. Masalahkah itu?
Bumbu Seks dalam Film Horor Indonesia
Banyaknya film horor, seharusnya bukan masalah. Apalagi ternyata genre film yang muncul di Indonesia sejak tahun 1941 melalui Film Tengkorak Hidoep ini juga diminati banyak penikmat film tanah air. Sebut saja film Sundel Bolong yang menjadi Film Terlaris III di Jakarta di tahun 1981 setelah ditonton 301.280 orang.
Di tahun 1982, film Nyi Blorong bahkan menjadi Film Terlaris I di Jakarta 1982, dengan jumlah penonton 354.790. Penonton sebanyak itu, mampu membuat Nyi Blorong menggondol Piala Antemas FFI (Festival Film Indonesia) untuk Film Terlaris 1982-1983. Di tahun-tahun lain, film-film horor juga terus mampu meraup jumlah penonton yang besar. Kalaupun tidak menjadi yang terlaris, pendapatan dari pembeli tiket bioskop dapat memberikan keuntungan yang tidak sedikit. Lantas, di mana masalahnya?
Masalahnya adalah, bumbu adegan seks yang banyak ada di film-film horor Indonesia. Malahan di sebagian film horor, adegan seks tidak lagi menjadi sekedar bumbu. Adegan seks seakan menjadi bahan dasar dalam racikan film.
Beberapa adegan dalam film “Suster Keramas”.
Adegan seks yang berbalut film horor seakan membenarkan kekhawatiran saya tentang berulangnya peta tema film Indonesia (baca: Adegan Berulang di Film Indonesia). Sama seperti di masa lalu, sebelum perfilman Indonesia mati suri, setelah era film komedi, layar perak diambil alih oleh film esek-esek.
Siasat Membalut Seks dengan Horor
Adalah kreativitas para sineas Indonesia untuk membalut seks dengan label film horor. Kreativitas yang makin lama, makin menjadi. Dari sedikit, adegan seks makin merajalela di film-film horor anak negeri. Melihat judul-judulnya saja, aroma seks sangat terasa. Sebutlah film Hantu Puncak Datang Bulan, Suster Keramas, Diperkosa Setan dan masih banyak lagi.
Belakangan, banyaknya adegan seks di film (horor) Indonesia membuat gerah banyak pihak. Kecaman dan ancaman dikeluarkan berbagai organisasi dalam berbagai bidang tapi para sineas tetap bergeming. Film-film sejenis tetap mengisi layar perak di tanah air, bahkan diekspor hingga ke negara tetangga serumpun.
Cara para pembuat film menyiasati kecaman dan ancaman juga makin kreatif. Tentu belum hilang dari ingatan kita, pro dan kontra diimpornya Miyabi, bintang film porno Jepang, untuk membintangi film Menculik Miyabi. Miyabi memang gagal datang tapi Rin Sakuragi, rekan seprofesi Miyabi di negeri Sakura, tiba-tiba menyengat dengan adegan-adegan berbau syahwat di film Suster Keramas.
Dewi Persik dalam film “Paku Kuntilanak”.
Tidak hanya artis impor, artis lokal juga tidak kurang berani. Tidak sekedar memperlihatkan paha dan dada, nama-nama seperti Andi Soraya, Julia Perez dan Dewi Persik mau beradegan berani dengan pameran bagian tubuh yang vital meski hanya beberapa detik. Jika begini kondisinya, di mana peran LSF?
Memotong Sedikit, Menyisakan Banyak
Sekian detik atau menit adegan berani yang lolos sensor seringkali menimbulkan pertanyaan, masihkah ada peran LSF? Pertanyaan ini rasanya sering muncul dalam diskusi dengan rekan-rekan media. Jawabannya, LSF (Lembaga Sensor Film) tentu akan bilang mereka sudah garang.
Mereka memang sebisa mungkin masih meloloskan film. Alasannya, jika banyak film tidak bisa tayang tentu banyak biaya terbuang. Produser bisa malas lagi membuat film dan industri film Indonesia bisa kembali tidur panjang.
Meski begitu, LSF menjamin gunting sensor tetap tajam. Tidak sedikit adegan panas yang masuk sampah terkena sensor. Misalnya, untuk film Hantu Puncak Datang Bulan. Film dengan suguhan Andi Soraya yang membuka bra serta akting panas Trio Macan ini menurut Muklis Paeni, Ketua LSF, sudah dipotong lebih dari 100 meter.
Adegan pembangkit syahwat
di film “Hantu Puncak Datang Bulan”.
Angka 100 meter film terkesan sangat banyak. Tapi sesungguhnya dalam hitungan waktu atau durasi, berapakah durasi dari 100 meter film? Dengan menggunakan standar 24 frame per detik untuk film bioskop yang biasanya berformat 35 mm maka dalam 100 meter ada 5249,2 frame (bisa dihitung sendiri menggunakan film calculator) Jika tiap detik ada 24 frame, maka 5249,2 frame berdurasi 218,7 detik yang setara dengan sekitar 3,5 menit.
Durasi 3,5 menit tentu tidak lagi memperlihatkan angka yang besar. Apalagi harus diingat ada 1 resep jitu yang dipakai pembuat film: kasih adegan yang sangat vulgar sehingga adegan vulgar bisa tertutup dan akhirnya lolos sensor.
Nah jika sudah begini, tinggal penonton yang menentukan. Apakah mau terus dicekoki adegan seks dalam beragam variannya? Jika kembali mengaca pada sejarah termasuk sejarah perfilman Indonesia, saya percaya akan ada titik jenuh. Penonton akan bosan dan kembali menjauhi bioskop dengan film Indonesia. Kondisi ini pernah terjadi hanya sesaat sebelum dunia film Indonesia mati suri. Relakah kita perfilman Indonesia yang baru seumur jagung bangkit harus kembali tidur panjang…..???
Indriati Yulistiani
Justeru Dalam Hujan, Panasnya Kian Menyengat
Ciater selalu membuat saya dan Indri (isteri saya) rindu. Jika dalam tiga bulan saja kami tidak berkunjung ke Ciater, sudah bisa dipastikan Indri akan merengek-rengek minta diajak ke sana, barang satu hingga dua hari. Ciater memang ngangenin.
Setidaknya ada tiga hal yang membuat kami selalu kangen Ciater. Pertama, udaranya yang sejuk dan masih bersih alias bebas polusi karena berada di lereng pegunungan. Kedua, di tempat ini waktu terasa sangat lambat, sehingga kami benar-benar bisa beristirahat tanpa harus merasa terburu waktu. Ketiga, nah ini yang paling penting, air belerangnya yang hangat (bahkan nyaris panas) yang dialirkan dari kawah Tangkuban Parahu.
Kami bisa berjam-jam berada di kolam rendam berair hangat itu. Ketika hampir seluruh tubuh (mulai dari leher hingga ke kaki) ditenggelamkan ke dalam kolam rendam, rasanya seperti ada yang memijati tubuh dengan lembut dan hangat.
Tentu saja tidak selama berjam-jam kami merendamkan tubuh, karena tekanan sulfur dan kandungan garamnya akan membuat kita lemas bila terlalu lama berada di dalamnya. Paling-paling 15-30 menit kami berendam, lalu naik ke tepian kolam untuk mengeringkan tubuh sekitar 20 menit, lantas nyebur lagi berkali-kali sampai puas.
Belum lama ini ketika kami berkunjung ke Ciater, hujan sedang turun teramat deras. Semula kami berniat menunggu sampai hujan reda, baru kami akan pergi ke kolam rendam. Tetapi hujan malahan semakin lebat, padahal kerinduan kami pada air belerang Tangkuban Perahu sudah tak tertahankan lagi.
Di kolam rendam, dalam guyuran hujan.
Hujan pun akhirnya tak lagi menjadi masalah. Toh kami memang akan berbasah-basahan di kolam rendam, mengapa pula harus menghindari air hujan. Hujan tak hujan, efek yang akan dihasilkan sama saja: basah kuyup.
Tadinya, saya pikir, kehangatan kolam rendam akan berkurang karena bercampur air hujan. Namun ternyata waw … panas sekali. Mungkin karena udara di luar kolam lebih dingin dibandingkan air kolam yang hangat, maka air kolam pun terasa panas menyengat. Atau mungkin juga karena debit air kolam yang terus-menerus mengalir dari arah kawah, lebih tinggi dibandingkan debit air hujan.
Hanya beberapa detik kami berusaha menyesuaikan suhu tubuh dengan suhu kolam dan suhu di luar kolam, hingga kemudian kami benar-benar berendam. Sangat menyegarkan rasanya. Namun sekonyong-konyong petir menyambar-nyambar di atas kami dengan kilatnya yang menyilaukan mata, dan gelegarnya yang membuat jantung berdegup kencang. Kami pun menyingkir sejenak menjauhi kolam. Tetapi ternyata hanya kami yang pengecut. Para pengunjung lainnya tetap berendam, tak peduli petir.
Keharusan Berpakaian Renang Diabaikan
Sambil menunggu petir berhenti berpentas, dari tempat teduh yang agak jauh, kami mulai memerhatikan para pengunjung kolam rendam satu per satu. Rupanya banyak pengunjung kolam rendam yang tidak menggunakan pakaian renang. Padahal peraturannya jelas-jelas tertulis bahwa semua pengunjung yang berendam di kolam, tanpa terkecuali, harus mengenakan pakaian renang.
Yang berpakaian renang.
Yang berpakaian jilbab sehari-hari (kiri)
dan yang berpakaian renang model jilbab (kanan)
Ini membuktikan bahwa orang Indonesia umumnya memang susah diatur karena kesadaran dirinya yang sangat rendah. Beraktifitas di kolam renang ataupun di kolam rendam tanpa menggunakan pakaian renang, sesungguhnya membahayakan si empunya diri. Pakaian biasa yang dipakai untuk berbasah-basahan akan membuat beban tubuh memberat dan tentunya kurang sehat bagi tubuh karena pakaian biasa menyerap dan menyimpan air. Tapi peduli apa? Mereka pasti bilang, “yang penting saya tidak mengganggu Anda. Suka-suka dong.” Itu kalau misalnya kita beritahu mereka tentang tentang pentingnya pakaian renang.
Lalu siapa bilang tidak mengganggu? Kalau Anda beraktifitas di kolam renang atau kolam rendam dengan menggunakan cangcut atau kolor atau celana panjang dan kaos singlet, bukankah itu mengganggu? Ya, paling tidak mengganggu pemandangan orang lain. Apalagi kalau yang menggunakannya perempuan: Masalah ini pernah saya singgung pada tulisan sebelumnya tentang Ciater: Ciater Masih yang Ter ….
Selain itu, para pengelola wisata kolam rendam pun tidak pernah bersikap tegas bila ada pengunjung yang bericikiprah di kolam tanpa berpakaian renang. Mereka membiarkan diri mereka kehilangan wibawa, dengan mencantumkan larangan tertulis di tepi kolam, tapi bersikap “menutup mata” terhadap sebagian besar pengunjung yang mengabaikan larangan itu.
Pakaian renang model jilbab, ada dijual.
Tak ada alasan jelas, mengapa sebagian besar pengunjung enggan berpakaian renang. Kalau tidak punya, bisa membeli atau menyewa dari pengelola kolam rendam. Harga jual dan harga sewanya pun tidak lebih mahal dari karcis masuk ke kolam rendam. Bagi kaum ibu yang biasa berpakaian jilbab dan tidak mau kelihatan auratnya di kolam rendam, juga tersedia pakaian renang khusus bagi para pengguna jilbab. Secara kasat mata pun akan terlihat lebih elok, melihat perempuan memakai pakaian renang model jilbab, ketimbang memakai jilbab sehari-hari lalu menceburkan diri ke dalam kolam.
Sari Ater Hot Spring Resort
Hanya ada dua tempat yang sering saya datangi bila ingin berendam di Ciater, yakni Ciater Spa Resort dan Sari Ater Hot Spring Resort. Keduanya mempunyai pemilik yang sama, hanya manajemennya saja yang berbeda. Ciater Spa Resort lebih ditujukan untuk mereka yang ingin berobat atau memelihara kebugaran, sedangkan Sari Ater Hot Spring Resort difokuskan pada wisata.
Belakangan saya dan isteri lebih gandrung pada Sari Ater Hot Spring Resort, karena resort yang telah berusia sekitar 35 tahun itu sangat lengkap dan sangat tertata. Resort ini memiliki banyak kolam rendam dan air hangat yang mengalir di sungai-sungai, lengkap dengan air terjunnya. Juga tersedia berbagai hiburan seperti Bioskop 4 dimensi, rumah hantu, fasilitas outbond dan lain sebagainya.
Air terjun yang panas.
Sungai yang mengalirkan air panas dari sumbernya.
Tetapi saya dan isteri lebih suka menghabiskan waktu dengan berendam di kolam rendam Mayang Sari, yang airnya paling hangat (paling panas?) dibandingkan kolam-kolam rendam lainnya di komplek Sari Ater. Suhu air di kolam rendam Mayang Sari diatur agar tidak kurang dari 42 derajat Celius dan tidak lebih dari 45 derajat Celcius. Ah, saya jadi ingin segera berendam lagi di sana. Ciater memang ngangenin (Sssttt … sebenarnya saya yang tergila-gila pada Ciater, bukan isteri saya. Dia mah nurut ajah kalau diajak ke sana).
Billy Soemawisastra
Papan Penunjuk Jalan atau Reklame?
Hingga sekitar sepuluh tahun yang lalu, Bandung dikenal sebagai kota yang semrawut. Jalan-jalan kota yang hancur, banyak berlubang. Sampah bertebaran di berbagai tempat. Dan, di kota yang pernah dikenal sebagai Parijs van Java itu, sangat jarang ditemukan papan penunjuk jalan. Sehingga, orang-orang yang tidak begitu akrab dengan “kota kembang” — yang sering pula dipelesetkan sebagai “kota kambing” — mengalami kesulitan untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lainnya, lantaran tak ditemukan petunjuk.
Untungnya, penduduk Bandung masih memiliki sisa-sisa keramahan Pasundan. Mereka dengan senang hati akan menjawab pertanyaan Anda panjang lebar, bila Anda menanyakan jalan. Tetapi, kalau Anda sering-sering bertanya di setiap jalan yang Anda lewati, tentunya capek juga. Terlebih lagi bila Anda mengendarai mobil. Sebentar-sebentar Anda akan berhenti di pinggir jalan untuk bertanya. Kelakuan seperti ini akan menimbulkan kemarahan pengendara mobil di belakang Anda. Klakson panjang pun akan menyalak memaki Anda.
Sekarang, papan penunjuk jalan bertebaran di hampir setiap tikungan, pertigaan, perempatan, perlimaan. Anda tidak perlu sering-sering bertanya untuk mencari tempat tujuan Anda. Karena bukan hanya nama tempat dan daerah wisata yang terpampang di papan-papan penunjuk jalan itu, tetapi juga nama FO (Factory Outlet), hotel, ATM (Anjungan Tunai Mandiri – Automatic Teller Machine), rumah makan bahkan pabrik tahu.
Itulah uniknya Bandung. Ibukota Parahiyangan ini, dalam banyak hal, selalu kepingin tampil beda. Papan penunjuk jalan, yang dibuat secara resmi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat (baik Dishub Kota Bandung maupun Dishub Kabupaten Bandung) tampaknya bisa pula digunakan sebagai papan reklame.
Dengan kata lain, siapapun yang ingin lokasi usaha atau lokasi transaksinya “diabadikan” alias diiklankan pada papan-papan penunjuk jalan, tinggal menghubungi saja Dishub setempat. Saya tidak tahu apakah ada biaya khusus untuk itu, atau gratis. Tetapi kalau gratis, tentunya semua FO, semua hotel, semua ATM, semua pabrik tahu, semua rumah makan akan dipampangkan di papan penunjuk jalan.
Kenyataannya, hanya ATM-ATM tertentu, FO-FO tertentu, hotel tertentu, rumah makan tertentu dan pabrik-pabrik tahu tertentu, yang terpampang namanya di papan-papan penunjuk jalan. Berdampingan dengan nama-nama tempat dan lokasi wisata yang sudah umum dikenal. Sahkah semua itu?
Tentunya sah-sah saja hal itu dilakukan, mengingat yang memampangkan papan-papan penunjuk jalan itu adalah instansi resmi pemerintah daerah setempat. Termasuk tak ada salahnya bila lembaga-lembaga komersial (FO, bank, rumah makan, hotel, pabrik tahu) itu mengeluarkan dana khusus untuk membayar semacam retribusi kepada pemerintah daerah (dalam hal ini Dinas Perhubungan). Toh itu tak ada bedanya dengan iklan, dan iklan harus membayar, dan pemerintah daerah butuh uang untuk tambahan biaya pengelolaan wilayahnya, dan lain sebagainya dan lain seterusnya.
Karena ada tambahan biaya dari “pemasangan iklan” pada papan-papan penunjuk jalan, tentunya kota Bandung dan kabupaten Bandung akan semakin tertata. Tidak ada lagi jalan berlubang, tidak ada lagi sampah berceceran, tidak ada lagi lampu jalanan yang padam di malam hari. Sayangnya, dalam banyak hal, Bandung masih semrawut. Termasuk di daerah-daerah tujuan wisata yang semestinya lebih tertata. Tapi itu kan sepuluh tahun yang lalu. Sekarang? Sama saja sih. Meskipun memang ada banyak perbaikan pada tahun 2005, menjelang milad ke-50 Konferensi Asia-Afrika. Sisa-sisa perbaikan itu sampai sekarang masih terasa. Kalau centang-perenang lagi, ya tunggu saja sampai ulang tahun KAA ke-100.
Billy Soemawisastra
Industri Besar Penguasa Industri Budaya
Industri media di dunia tidak bisa dipungkiri terus mencatat perkembangan pesat. Lingkup globalisasi di masa kini membuat perkembangan di tingkat internasional pasti bergaung di tingkat nasional sebuah negara. Tidak hanya dalam bentuk karya tapi juga industrinya.
Menurut pengamatan Edward S. Herman dan Robert W. McChesney, dalam tulisan mereka yang berjudul The Global Media in the Late 1990s pada The Global Media: The New Missionaries of Corporate Capitalism (Cassel, London, 1997), konsolidasi perusahaan media menjadi ciri tahun 1990-an. Menurut keduanya, akhir tahun 1990-an ditandai gelombang merger dan akuisisi di antara raksasa media. Gelombang yang hingga kini nyatanya tak pernah berhenti. Kondisi yang kemudian muncul adalah pasar media global yang dikuasai raksasa-raksasa konglomerasi media.
Lingkar penguasaan media, mereka gunakan untuk menggambarkan pola penguasaan media di berbagai penjuru dunia. Tentu terdapat beberapa kondisi anomali, tapi secara umum bentuk lingkar penguasaan media terjadi.

Lingkar penguasaan media di dunia
Di lingkar terdalam yang mengambil bagian terbesar dari industri media adalah raksasa-raksasa media global. Jumlahnya hanya sekitar 10 dan semuanya adalah perusahaan dari negara-negara ”Barat”. Lingkar kedua diisi perusahaan-perusahaan media yang lebih kecil yang berusaha mengisi celah-celah pasar.
Strategi yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan media di lingkar kedua adalah bekerja sama dengan raksasa yang ada di lingkar pertama. Barulah di lingkar terakhir terdapat perusahaan-perusahaan media lokal. Mereka juga tetap memiliki kaitan dengan lingkar pertama karena perusahaan-perusahaan lokal yang ada di lingkar terakhir inilah yang melayani kepentingan perusahaan global dan trans-nasional.
Peta industri media tersebut jelas memperlihatkan persaingan keras yang harus dihadapi perusahaan media. Persaingan pasti terjadi di dalam setiap tingkat, namun perusahaan-perusahaan media juga harus siap menghadapi pesaing dari luar kelompoknya.
Persaingan menuntut usaha media untuk semakin besar agar bisa menguasai pasar. Usaha media memiliki kebutuhan atas power dan distribusi. Kartel media, yang dibangun dengan integrasi horizontal maupun vertikal, menjawab kebutuhan tersebut. Tercatat beberapa keuntungan yang didapat perusahaan media saat melakukan merger:
- Penghematan. Dengan adanya merger, perusahaan-perusahaan media yang bergabung bisa mengkombinasikan berbagai sumber daya yang dimiliki. Mereka juga bisa menggunakan jaringan dan tenaga dari dua perusahaan yang bergabung
- Pembentukan jaringan. Semakin banyak perusahaan media yang berada dalam satu kontrol maka jaringan akan semakin luas. Dampaknya jelas terlihat pada kemampuan perusahaan media tersebut untuk lintas batas dan negara dalam penjualan, promosi, akses dan distribusi.
- Mengurangi tingkat persaingan yang tidak menguntungkan dan bisa membuat mereka saling mematikan. Dengan merger, tidak perlu lagi terjadi persaingan pada tingkat yang kecil. Kemampuan perusahaan baru digunakan saat bersaing dengan raksasa media lain.
Konsolidasi yang dilakukan perusahaan media pada tingkat global pada gilirannya akan berpengaruh pada iklim industri secara keseluruhan. Oligopoli media yaitu pemilikan media oleh hanya beberapa perusahaan raksasa adalah kecenderungan yang terjadi. Namun Herman dan McChesney mengakui kondisi oligopoli tidak sama untuk semua media. Mereka mencatat tiga industri media yang paling berkembang dengan menciptakan sistim oligopoli dari beberapa perusahaan raksasa, yaitu:
- Buku. Sebetulnya pasar untuk buku tidak terlalu terkonsentrasi pada perusahaan-perusahaan besar. Namun, 10 perusahaan terbesar di dunia nyatanya menguasai 25% penjualan. Kondisi di tingkat global itu juga terlihat di berbagai negara di dunia.
- Musik. Musik merupakan pasar media global yang paling terkonsentrasi. Menurut data yang ada, tercatat 5 perusahaan musik yang menguasai pasar dunia. Mereka adalah Polygram (19%), Time Warner (18%), Sony (17%), EMI (15%) dan Bertelsmann (13%). Selain itu ada Universal (9%). Rata-rata mereka menguasai 80-90% pasar musik dunia. Padahal pasar untuk industri musik dari masa ke masa cenderung semakin besar. Sekedar catatan kini Sony dan Bertelsmann telah bergabung dalam Sony BMG.
- Film. Produksi film di tahun 1990-an dikuasi oleh studio milik Disney, Time Warner, Viacom, Universal (dimiliki oleh Seagram), Sony, PolyGram (milik Philips), MGM, dan News Corporation. Semua perusahaan itu, selain MGM, adalah bagian dari konglomerat dunia.

Kondisi industri media global yang terkonsentrasi hanya memiliki satu ujung yaitu penguasaan pasar. Colin Hoskin (dalam buku Media Economic, Applying Economic to New and Traditional Media terbitan Sage Publication, London tahun 2004) melihat penguasaan pasar pada dasarnya menyangkut 2 masalah utama yang tentunya berhubungan dengan kondisi pasar, yaitu market dan supply market demand.
- Market Demand: jumlah total individu yang diharapkan dapat membeli produk yang dihasilkan oleh produser.
- Market Supply: jumlah produk atau jasa yang diciptakan oleh produser untuk konsumen.
Penguasaan pasar seperti yang dimaksud Colin akan bervariasi cara dan strateginya. Keberhasilan (terutama yang menyangkut market demand) juga sangat bergantung pada harga produk yang antara lain ditentukan oleh biaya produksi).
Sebagai raksasa dalam industri media global, perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat bertindak dengan sangat cepat. Mereka segera menerapkan beberapa strategi agar produksi AS lebih bisa diterima dunia:
- Penggunaan bahasa non-Inggris serta memasukkan unsur lokal. Misalnya: MTV yang juga memutar musik lokal dan Disney menciptakan karakter berdasarkan budaya dan bahasa setempat.
- Strategi yang dipakai adalah ‘berpikir global, bertindak lokal’.
- Kerjasama dengan produser lokal. Tidak heran, hasil produksi lokal semakin lama semakin bercita rasa Hollywood.

MTV merambah berbagai negara.

Aladdin, film Disney dengan konten lokal yang kental.
Hal penting lain yang juga disadari keampuhannya dalam strategi penguasaan pasar dunia adalah masalah teknologi. Herbert Marcuse mengamini pandangan Theodore Adorno, seorang pakar industri budaya, mengenai hal ini. Melangkah lebih jauh, ia justru melihat teknologi bukanlah musuh yang harus diperangi. Ia bahkan menawarkan solusi ”teknologi sebagai kawan akrab”. Baginya, cara pandang ilmu dan teknologi yang semula sebagai obyek penguasaan harus diganti dengan memelihara dan merawat obyek.
Ricard Peterson (dikutip dalam buku The Global Jukebox: The International Music Industry, karangan Robert Burnett, London & New York: Routledge, 1996) juga melihat teknologi sebagai salah satu hal penting dalam perkembangan sebuah industri budaya, termasuk tentu di dalamnya adalah industri musik.
Tidak hanya teknologi ia juga merangkum 6 hal yang bisa menjadi kendala dalam perkembangan industri budaya, yaitu hukum dan peraturan yang berlaku, kondisi pasar, struktur industri, struktur organisasi dan potensi karir para pekerjanya. Keenam faktor itu tidak berjalan sendiri-sendiri. Keterkaitan antar faktor justru selalu terjadi. Secara konkret saat diterapkan pada industri budaya termasuk industri musik maka hubungan di antara keenam faktor akan menghasilkan berbagai hipotesa menyangkut produksi dalam industri budaya. Salah satu yang paling kuat adalah dengan melihat tingkat persaingan antar perusahaan yang beradu dalam pasar budaya serta masalah keragaman produk budaya yang dihasilkan sebuah perusahaan.
Terkait dengan hipotesa pada penjualan produk musik sebagai salah satu produk budaya, Robert Burnett menggambarkannya dalam sebuah model yang disebutnya sebagai Sistem Produksi dan Sistem Konsumsi. Pada model yang dibuatnya, Burnett sebetulnya menggabungkan 2 sistem yaitu sistem produksi yang didalamnya terbagi lagi dalam sistem estetis dan produksi material. Sistem ini juga memiliki kaitan, walaupun tidak kuat dengan sistem konsumsi, yang melibatkan khalayak penikmatnya.


Para artis musik, penentu kualitas estetis.
Sistem Estetis, meliputi para artis yang memberikan sumbangsih pada bentuk musik pop (yaitu artis, penulis lagu, crew studio dan musisi). Merekalah orang-orang yang berada di balik kualitas estetis sebuah album. Berbicara kualitas maka kita akan merujuk pada proses yang dilakukan oleh mereka yang berada dalam lingkup kerja sistem estetis.

Produsen musik, penentu kualitas kemasan.
Pada Produksi Material, bentuk asli yang dibuat oleh mereka yang terlibat dalam Sistem Estetis akan disajikan dalam bentuk sesuatu yang memiliki daya jual. Para agen, produser, manager artis dan para eksekutif media secara aktif akan membuat keputusan-keputusan mengenai apa yang akan dipasarkan, bagaimana pengemasannya dan berapa banyak uang yang akan dikeluarkan untuk produksi, promosi hingga distribusi.

Show dan promosi untuk mendongkrak penjualan.
Sedangkan Sistem Konsumsi menyangkut khalayak penikmat musik. Mereka bisa melakukan banyak hal yang membuat mereka lebih mudah atau lebih sulit terpapar informasi mengenai sebuah karya dan pada akhirnya akan mempengaruhi keputusan mereka membeli album. Namun demikian, seperti sudah dinyatakan sebelumnya, Sistem Konsumsi ini tidak memiliki hubungan langsung dengan dengan kedua rantai sebelumnya yang digolongkan dalam Sistem Produksi.
Perusahaan rekaman, merupakan salah satu pemain aktif dalam sistem produksi. Dalam perkembangan masa kini perusahaan rekaman memiliki pengaruh kuat dalam hampir semua bidang pada sistem produksi antara lain dengan melakukan modifikasi bentuk kontrak yang mengikat para artis. Sistem konsumsi yang melibatkan khalayak luas, di sisi lain adalah sesuatu yang mereka harus prediksi namun sulit untuk betul-betul dicampuri.
Indriati Yulistiani
[Gambar-gambar Jacko dan Paul: www.maccafan.net, www.jackson5abc.com, www.jacksonation.com, www.ew.com]
”Major Label” Penguasa Industri Musik Dunia
Pembagian kue industri musik dunia dari tahun ke tahun sebetulnya tidak memperlihatkan perbedaan yang mencolok. Menurut data Nielsen SoundScan International (salah satu pencatat angka penjualan musik dunia), jika di tahun 2005, 81,7% pasar industri rekaman dunia dikuasai label-label utama dunia, di tahun 2007 angkanya berada pada kisaran 86,37%. Karena itu, hanya sebagian kecil pangsa pasar dunia yang lepas dari para label utama (major label) sehingga bisa dinikmati oleh industri musik independen.
Seperti pergerakan angka yang tidak terlalu banyak menunjukkan perubahan, dari tahun ke tahun komposisi label utama yang menguasai pangsa pasar dunia juga tidak berubah. Sejak beberapa tahun terakhir, di tingkat internasional hanya ada 4 label utama dunia yang berkuasa yaitu Universal Music Group, Sony BMG Music Entertainment, Warner Music Group dan EMI Group.
Adalah Edward S. Herman dan Robert W. McChesney (dalam bukunya yang berjudul The Global Media: The New Missionaries of Corporate Capitalism (London: Cassell, 1997) yang mengamati bahwa musik merupakan salah satu industri media yang paling terkonsentrasi. Oligopoli, dengan hanya beberapa perusahaan media yang menguasai peta industri, merupakan kondisi yang umum ada untuk jenis media ini, tidak hanya di negara dengan industri musik besar seperti Amerika Serikat tapi juga dunia.
Kemampuan keempat label utama dunia untuk menguasai pasar musik Amerika Serikat juga sekaligus memperlihatkan kemampuan mereka untuk masuk ke pasar internasional. Apalagi, 35% dari total pasar dunia merupakan pasar Amerika Serikat. Karena itu, persentase penguasaan pasar dunia oleh masing-masing label sebetulnya tercermin dan mencerminkan pasar Amerika Serikat. Seiring dengan itu, kemampuan mereka masih dibarengi dengan kemampuan untuk membuka pasar lokal di berbagai negara.
Di banyak negara mereka membuat jaring-jaring untuk usahanya sehingga perusahaan-perusahaan musik itu berubah dari sekedar perusahaan lokal di sebuah negara menjadi perusahaan multi nasional (Multy National Corporation yang biasa disingkat MNC) dengan cabang atau anak perusahaan di berbagai negara.
Untuk memperbesar pangsa pasar, perusahaan-perusahaan dalam industri musik umumnya melakukan merger (penggabungan) antara 2 perusahaan atau lebih. Tidak hanya itu, di tingkat lokal suatu negara, perusahaan-perusahaan tersebut biasanya juga melakukan akuisisi terhadap perusahaan lain yang lebih kecil. Perilaku mereka (perusahaan musik internasional) biasanya tidak mengenal batas negara.
Jika merujuk pada pendapat Herbet I. Schiller (dalam buku Communication and Cultural Domination, New York: International Arts and Science Press, 1976), maka perusahaan-perusahaan multi nasional itu menjadi aktor-aktor (utama) yang bermain dalam industri musik dunia. Para MNC, yaitu keempat label utama dunia, adalah para pelaku yang membuat sistem hegemoni yang kini berlaku pada jagat besar pasar musik dunia. Mereka pula yang selalu berusaha melanggengkan sistem yang tentunya menguntungkan para label besar tersebut.
Tidak selamanya upaya mereka melanggengkan hegemoni berupa penguasaan pasar musik di berbagai negara berjalan dengan mulus. Aturan yang ada di beberapa negara merupakan salah satunya. Upaya mengubah peraturan yang tidak menguntungkan menjadi prioritas mereka, termasuk dalam berbagai pembicaraan menyangkut GATT (General Agreement on Tariff and Trade), yang merupakan pembicaraan menyangkut liberalisasi perdagangan dan jasa di dunia.
Isu utama yang muncul dalam pembicaraan itu adalah penghilangan restriksi atau hambatan perdagangan antar negara, termasuk aturan di dalam sebuah negara yang dinilai tidak kondusif (pendapat ini dikemukakan Caroline Pauwels dan Jan Loisen dalam tulisannya yang berjudul The WTO and Audiovisual Sector: Economic Free Trade vs Cultural Horse Trading, yang dimuat di European Journal of Communication, vol 18(3)),
Major Label Dunia Menguasai Swedia
Kemampuan label utama dunia untuk menguasai pasar berbagai negara sudah terbukti berhasil di beberapa negara terutama negara-negara Eropa dan Amerika Latin. Swedia merupakan salah satu contoh menarik yang memperlihatkan bagaimana perusahaan-perusahaan musik raksasa trans-nasional akhirnya berhasil mendominasi, tidak saja pangsa pasar musik di negara itu tapi juga industri musiknya secara keseluruhan.

Perkembangan industri musik Swedia tidak lepas dari perkembangan para artis dan musisi negara itu. Untuk itu, nama ABBA harus ada di urutan pertama pembicaraan. Grup yang beranggotakan empat personil itu, mengawali kiprah para artis dan musisi Swedia di tingkat internasional. Di era yang lebih belakang barulah muncul nama-nama seperti Roxette, Europe dan Ace of Base dengan berbagai genre musik yang diusungnya.


Pola yang ditempuh para artis dan musisi itu nyaris seragam. Mereka mengawali karir pada label-label lokal. Kasus ABBA misalnya, Polar yang menjadi tempat bernaung grup itulah yang awalnya membawa musik ABBA ke manca negara. Karena ABBA, Polar menjadi salah satu label utama di Swedia. Cerita yang sama juga terjadi pada perusahaan-perusahaan rekaman lainnya.
Berkembangnya industri musik dalam negeri Swedia yang antara lain terdongkrak dengan keberadaan para artis dan musisi yang bertaraf internasional, mulai menarik label-label besar manca trans-nasional. Apalagi, pasar musik Swedia cukup besar. Negara ini menduduki tempat ke 15 dalam pangsa pasar dunia. Label-label besar manca negara di masa itu (antara lain EMI, BMG, Sony Music, Warner Music, dan Poligram) mulai masuk ke pasar Swedia, selain beberapa label independen juga dari manca negara.
Seperti halnya di berbagai negara lain, label-label besar manca negara masuk dengan juga membawa artis-artis internasional yang mereka miliki. Maka masyarakat Swedia yang sebelumnya hanya mengenal sedikit jenis musik dan hiburan yang kebanyakan dari dalam negeri, mulai terpapar dengan selera musik manca negara.
Bahasa yang sama, membuat para artis internasional itu, mudah diterima masyarakat Swedia. Hanya berselang beberapa tahun sejak perusahaan musik internasional mulai masuk, penjualan album rekaman di Swedia dikuasai para artis manca negara yang diproduksi label-label internasional. Di sisi lain, penjualan album artis dan musisi Swedia semakin terpinggirkan.
Patut dicatat, tidak semua album artis dan musisi lokal Swedia, diproduksi label setempat karena label internasional-pun ikut memproduksi album rekaman artis lokal. Bahkan, album artis-artis lokal Swedia yang sudah bertaraf internasional hampir bisa dipastikan merupakan produksi label asing. Beragam alasan dikemukakan para artis dan musisi lokal Swedia yang bertaraf internasional pada akhirnya memilih bergabung dengan label manca negara. Kemudahan menembus pasar luar negeri merupakan salah satu yang paling utama.

Trend penjualan album rekaman di Swedia berdampak besar pada industri rekaman dalam negeri. Hasil penjualan album lokal yang tidak seberapa membuat mereka sulit untuk bertahan. Dalam satu tahun, satu perusahaan rekaman lokal hanya mampu mengeluarkan 3-4 album. Apalagi mereka masih harus menghadapi masalah jaring distribusi. Di Swedia, jaring distribusi utama dikuasai oleh Association of Gramophone Suppliers (GLF), yang menjadi afiliasi label-label internasional. Label lokal hanya bisa mengandalkan jaring distribusi Music Distribution yang tidak terlalu luas.
Berbagai masalah tersebut membuat industri rekaman dalam negeri Swedia hancur. Satu demi satu perusahaan rekaman lokal berpindah tangan, diakuisisi label rekaman utama dunia. Polar adalah satu contoh terbaik. Di masa kejayaan ABBA, label ini mampu mengakuisisi beberapa perusahaan rekaman lain. Namun, ketika masa jayanya berlalu, mereka justru diambil alih Polygram, salah satu label asing. Perilaku label-label utama dunia di Swedia, memperlihatkan kecenderungan mereka untuk mempertahankan hegemoni seperti yang disebutkan Antonio Gramsci (tulisannya bisa ditemukan di www.theory.org.uk).
Kebetulan, di Swedia jalan mereka dimuluskan dengan perubahan iklim media di Swedia, khususnya Radio dan TV pada pertengahan tahun ’80an yang menjadi jauh lebih terbuka. Tidak adanya hambatan bahasa, membuat jalan mereka semakin mudah.
Label-label lokal Swedia yang jumlahnya sekitar 100 label, tergabung dalam Swedish Independent Music Producer Group (SOM). Bersama label independen dari manca negara, mereka menggunakan jaringan distribusi MD yang hanya menguasai sekitar 15% dari pangsa pasar musik Swedia. Di sisi lain, label-label utama dunia yang menggunakan jaring distribusi GLF menguasai sekitar 85% pangsa pasar (Robert Burnett dalam The Global Jukebox: The International Music Industry. London & New York: Routledge, 1996).
Kegagalan Major Label Dunia Menguasai Pasar Jepang
Apa yang terjadi di Swedia memang banyak terjadi di negara lain. Namun harus diakui ada beberapa negara yang tidak terpengaruh kondisi hegemoni di tingkat global. Jepang adalah salah satunya. Pasar Jepang sebetulnya merupakan pasar terbesar kedua di dunia, sesudah Amerika Serikat. Menurut data IFPI (yang merupakan representasi industri musik dunia — lihat www.ifpi.org), di tahun 2007 pasar Jepang mencapai sekitar 18,4% dari pasar dunia.

Besarnya pasar Jepang tentu menarik minat para label utama dunia. Namun, jalan mereka di negara matahari terbit itu tidak semulus di negara-negara lain. Kenyataannya, penguasaan major label dunia di Jepang hanya mencapai sekitar 48 % dari seluruh pasar Jepang. Sedangkan label-label lokal di Jepang menguasai hampir 52% dari seluruh pasar (data IFPI).

Keberhasilan label lokal menjadi tuan rumah di negara-nya sendiri, terutama terkait erat dengan dominannya produk lokal di Jepang. Kecintaan bangsa Jepang pada segala sesuatu yang berhubungan dengan negara dan bangsanya, sudah terkenal sejak lama. Hal itu pula yang terlihat pada industri musik mereka. Rata-rata setiap tahun 70% penjualan album adalah album dari artis lokal Jepang.

Besarnya pangsa pasar dalam negeri membuat artis-artis Jepang tidak merasa perlu untuk memperluas pasarnya dengan menggarap pasar Internasional. Faktor bahasa dan kondisi album rekaman para artis di Jepang yang lebih mementingkan tampilan artis dan musisi dibandingkan kualitas bermusik mereka, membuat album artis Jepang juga sulit menembus pasar internasional.
Banyak artis dan musisi Jepang yang akhirnya memilih berkonsentrasi pada pasar dalam negeri (lihat Steve mcClure dalam Nipponpop terbitan Tuttle Publising, Tokyo tahun 1998). Karena itu mereka tidak merasa perlu untuk bernaung pada label asing. Kuatnya label lokal membuat label asing sulit untuk masuk, apalagi menguasai pasar musik negeri sakura.
Indriati Yulistiani




















Sekedar Komentar